Latest Program: Legislator tegaskan tidak boleh ada ruang bagi aksi perundungan

Legislator tegaskan tidak boleh ada ruang bagi aksi perundungan

Latest Program – Di Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, memberikan pernyataan tegas terkait upaya pencegahan bullying. Ia menekankan bahwa kota yang ditargetkan menjadi pusat peradaban dan kota global harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh anak. Tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga di ruang publik, lingkungan sosial, dan platform digital, perundungan tidak boleh dibiarkan berlangsung. “Penting bagi DKI Jakarta untuk memastikan setiap anak merasa nyaman dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya pada Rabu lalu.

Kekerasan Dalam Berbagai Bentuk

Hardiyanto menegaskan bahwa perundungan telah melebihi batas kenakalan remaja. Ia menyebut tindakan ini berpotensi menyebabkan efek jangka panjang pada korban, seperti gangguan mental, penurunan kepercayaan diri, bahkan ancaman keselamatan jiwa. “Bullying tidak lagi bisa dipandang sebagai candaan biasa. Ini adalah bentuk kekerasan yang memerlukan penanganan serius,” tambahnya.

“Kota yang bercita-cita menjadi kota global dan pusat peradaban Indonesia, harus mampu menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh anak dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Hardiyanto di Jakarta.

Bullying di era digital semakin mengkhawatirkan karena bisa menyebar cepat dan sulit dikendalikan. Dalam beberapa kasus, anak-anak menjadi korban tanpa menyadari, lalu memilih diam karena rasa takut atau malu. “Kondisi ini berisiko membuat trauma mendalam pada korban, yang bisa berdampak pada kehidupan mereka di masa depan,” jelas legislator tersebut.

Konsekuensi Hukum yang Jelas

Hardiyanto menekankan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa bullying memiliki konsekuensi hukum. Jika tindakan ini melibatkan kekerasan fisik, ancaman, pemaksaan, atau menyebabkan luka dan trauma, pelaku dapat dijerat dengan aturan hukum. “Jangan ada anggapan bahwa bullying adalah hal biasa. Jika sudah memenuhi unsur pidana, maka ada tanggung jawab hukum yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Dalam kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku, mekanisme Sistem Peradilan Pidana Anak tetap bisa diterapkan. “Pembinaan dan efek jera tetap menjadi prioritas, meskipun ada pelaku yang masih dalam usia remaja,” lanjutnya.

“Jika sudah memenuhi unsur pidana, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” katanya.

Bullying tidak hanya memengaruhi korban, tetapi juga melibatkan faktor lingkungan sekitar. Ia menyoroti kelemahan pengawasan orang tua, kurangnya pendidikan karakter, budaya senioritas yang tidak sehat, serta minimnya empati sosial. “Persoalan ini membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, hingga masyarakat,” terang Hardiyanto.

Komitmen untuk Mencegah dan Menangani Perundungan

Ia menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan bullying secara menyeluruh. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain meningkatkan pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah, memastikan adanya mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta memperluas layanan konseling psikologis. “Selain itu, pengawasan di ruang publik yang ramah anak juga harus ditingkatkan,” lanjutnya.

Hardiyanto juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam memantau perkembangan anak. “Perubahan sikap dan emosi anak perlu diawasi sejak dini agar kasus bullying tidak terlewat. Orang tua harus hadir dalam kehidupan sehari-hari anak, termasuk memperhatikan prestasi belajar dan pola pergaulan mereka,” imbuhnya.

“Jangan sampai anak menjadi korban atau bahkan pelaku bullying tanpa diketahui oleh keluarga,” kata dia.

Legislator tersebut menilai, banyak kasus bullying bisa dicegah jika ada pengawasan yang cukup. Ia menambahkan bahwa tindakan pengucilan sosial, intimidasi, pemerasan, atau penghinaan verbal sering kali memicu trauma yang mengakar. “Perundungan bisa berdampak besar, bahkan mengubah cara anak berinteraksi di lingkungan sosial,” jelasnya.

Perspektif Kota yang Harmonis

Hardiyanto menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak boleh hanya berkembang dari sisi infrastruktur, tetapi juga harus menjadi tempat yang menjunjung nilai kemanusiaan. “Setiap anak di Jakarta harus merasa aman, dihargai, dan dilindungi. Jika tidak, maka kota ini tidak akan mampu mencapai visi globalnya,” ujarnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap anak perlu ditingkatkan. “Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya. Semua pihak harus bersama-sama berupaya mengurangi aksi bullying,” tutupnya. Ia menambahkan, aksi perundungan bisa terjadi di mana pun, dan siapa pun bisa menjadi pelakunya. “Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, baik itu dari siswa, guru, maupun masyarakat,” pungkas Hardiyanto.

Dalam pidatonya, ia juga menyoroti peran lembaga pendidikan dalam membangun karakter anak. “Sekolah harus menjadi tempat pembelajaran yang tidak hanya tentang akademik, tetapi juga nilai-nilai sosial dan emosional,” katanya. Selain itu, ia menyarankan adanya pelatihan bagi pendidik dan guru untuk mengenali tanda-tanda anak yang mengalami perundungan.

Hardiyanto berharap, dengan perubahan kebijakan dan kesadaran kolektif, Jakarta bisa menjadi contoh kota yang peduli pada perlindungan anak. “Kita harus memastikan bahwa setiap interaksi di ruang publik, sekolah, atau media sosial tidak menyisakan rasa takut pada anak-anak,” ujarnya.

Menurut legislator tersebut, pentingnya pencegahan bullying terlihat dari fakta bahwa banyak korban tidak melaporkan kejadian karena rasa cemas. “Dengan sistem pelaporan yang transparan dan berpihak, korban akan lebih nyaman berbagi pengalaman mereka,” lanjutnya. Ia menambahkan, dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak.

Kebutuhan untuk memperkuat sistem hukum juga menjadi fokus utama. “Selain sanksi tegas, perundungan harus disertai dengan edukasi masyarakat agar kesadaran akan kekerasan terhadap anak semakin meningkat,” jelas Hardiyanto. Dengan kombinasi pencegahan, penanganan, dan hukum, ia optimis bahwa Jakarta bisa menjadi kota yang aman bagi generasi muda.

Harapan untuk Perubahan

Hardiyanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam mengatasi perundungan. “Setiap orang memiliki peran, mulai dari guru, orang tua, h