Special Plan: DEN: Negara berhemat Rp200 triliun jika bisa hilangkan inclusion error

DEN: Negara Bisa Menghemat Rp200 Triliun dengan Mengatasi Kesalahan Pemenuhan Subsidi BBM

Special Plan – Jakarta, Kamis — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), M Fadhil Hasan, mengungkapkan bahwa jika sistem subsidi bahan bakar minyak (BBM) dapat diperbaiki untuk menghilangkan kesalahan dalam distribusi manfaat, pemerintah bisa menghemat dana sebesar Rp170 hingga Rp200 triliun per tahun. Menurut Fadhil, penghematan tersebut akan memungkinkan pemerintah mengalokasikan dana ke berbagai keperluan sosial dan program penguatan ekonomi lainnya.

Kesalahan Distribusi dalam Sistem Subsidi BBM

Fadhil menyoroti adanya “inclusion error” dalam skema subsidi BBM saat ini, yang ia deskripsikan sebagai ketidakseimbangan di mana kelompok tertentu yang seharusnya tidak berhak justru menerima manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang layak. Kesalahan ini, menurutnya, menyebabkan subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat miskin malah lebih banyak dinikmati oleh kalangan yang kaya.

“Nantinya dana tersebut bisa digunakan untuk perlindungan sosial, kemudian juga program-program lainnya,” ujar Fadhil saat memberikan pernyataannya di Jakarta.

Dalam laporan terbaru, Fadhil mengungkapkan bahwa masyarakat paling kaya 10 persen mengakses subsidi hingga mencapai Rp2,5 juta per orang setiap tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan manfaat yang diterima oleh masyarakat terbawah 10 persen, yang hanya mendapatkan Rp50 ribu per kapita per tahun. Fadhil menegaskan bahwa hal ini mencerminkan ketidakadilan dalam pemanfaatan subsidi.

“Tapi 10 persen yang termiskin itu hanya mendapatkan manfaat sebesar Rp50 ribu per kapita per tahunnya dari subsidi yang sekarang ini dan kompensasi yang sedang dijalankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sektor paling elit 20 persen dari masyarakat juga memperoleh manfaat yang lebih besar dari 50 persen dibandingkan dengan subsidi yang diberikan secara umum. Hal ini menunjukkan bahwa manfaat subsidi tidak hanya terpusat pada kelompok tertentu, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat keuntungan ekonomi bagi mereka yang sudah memiliki akses ke sumber daya.

“Dan itu, kata Fadhil lagi, merupakan ketidakadilan, dengan subsidi yang tadinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada yang tidak mampu atau miskin, justru malah dinikmati oleh orang yang kaya,” ujarnya.

Menurut Fadhil, adanya inclusion error dalam subsidi BBM menimbulkan dampak signifikan terhadap pengelolaan keuangan negara. Subsidi yang semestinya memberikan perlindungan kepada kelompok rentan justru menjadi pengeluaran yang tidak efisien karena diperuntukkan kepada sebagian kecil populasi yang lebih mampu. Kebijakan ini, menurutnya, mengabaikan prinsip keadilan dalam distribusi manfaat.

Perspektif Ekonomi dan Perbaikan Sistem

“Kalau kita bisa menghilangkan inclusion error yang ada dalam subsidi dan kompensasi, kita bisa menghemat menurut perkiraan kami itu sekitar Rp170–200 triliun,” kata Fadhil dalam kesempatan yang sama. Ia menekankan bahwa kebijakan subsidi BBM perlu diatur ulang agar lebih tepat sasaran, sehingga mampu mengurangi beban anggaran pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya kira kita harus melakukan skema subsidi bersifat tertutup atau diintegrasikan dengan data sosial ekonomi yang terbaru,” ujarnya lagi.

Dalam skema subsidi yang efektif, Fadhil mengusulkan bahwa pemerintah perlu menggabungkan data ekonomi terkini untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan. Hal ini bisa dilakukan melalui pendekatan yang lebih terukur, seperti menggantikan subsidi langsung dengan subsidi berbasis kriteria sosial ekonomi. Pendekatan ini, menurutnya, akan mengurangi pengeluaran yang tidak terduga dan memastikan manfaat yang lebih merata.

Menurut Fadhil, inclusion error terjadi karena adanya mekanisme distribusi subsidi yang kurang transparan. Banyak masyarakat yang tidak berhak tetap memperoleh manfaat karena tidak adanya filter yang ketat. Dengan adanya kesalahan ini, pemerintah kehilangan peluang untuk menyalurkan dana ke sektor yang lebih rentan, seperti pendidikan, kesehatan, atau pengentasan kemiskinan.

Tugas Pemerintah dan DPR dalam Perbaikan Subsidi

Fadhil menekankan bahwa tugas pemerintah dan DPR adalah mengupayakan penghapusan atau pengurangan signifikan dari inclusion error ini. Ia berharap keduanya dapat bekerja sama untuk mereformasi sistem subsidi BBM, sehingga lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan menerima manfaat, sementara kelompok yang tidak layak tidak lagi menjadi penerima utama.

“Tugas pemerintah dan DPR adalah mendorong bagaimana inclusion error ini dihilangkan, atau dikurangi secara signifikan kalau tidak bisa dihilangkan sama sekali,” ujarnya.

Pendekatan yang dianjurkan Fadhil melibatkan integrasi data kependudukan, pendapatan, dan kebutuhan masyarakat. Dengan menggabungkan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan subsidi tidak hanya mencakup kebutuhan sehari-hari masyarakat miskin, tetapi juga menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Ia menilai bahwa kebijakan subsidi yang efektif perlu memiliki kerangka yang jelas dan dapat dipantau, agar hasilnya lebih berdampak pada perekonomian nasional.

Kebijakan subsidi BBM yang sedang berlangsung, menurut Fadhil, tergantung pada kemampuan pemerintah mengelola data secara lebih baik. Jika tidak ada reformasi, maka dana subsidi akan terus terbuang untuk kepentingan kelompok yang sudah memiliki akses ke sumber daya, yang pada akhirnya akan mengurangi ruang bagi program-program sosial yang lebih penting. Ia menegaskan bahwa penghematan dana ini bisa menjadi angin segar untuk pembangunan yang lebih inklusif dan adil.

Secara keseluruhan, Fadhil menyatakan bahwa mengatasi inclusion error adalah langkah kritis dalam mengefisiensikan pengeluaran pemerintah. Dengan mengalihkan subsidi ke arah yang lebih tepat, negara tidak hanya bisa menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih rentan. Ia berharap perubahan ini bisa segera diimplementasikan, agar manfaat subsidi benar-benar mencerminkan tujuan awalnya: meringankan beban masyarakat miskin dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.