Special Plan: Legislator: Kepercayaan naik, reformasi Polri dirasakan masyarakat
Legislator: Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri Mengalami Peningkatan
Special Plan – Jakarta – Hasil survei Litbang Kompas terbaru menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengungkapkan bahwa angka tersebut mencerminkan perbaikan yang terjadi dalam sistem kepolisian, baik dalam hal layanan, profesionalitas maupun kinerja. Survei yang dilakukan pada 9-18 April 2026 menjangkau 1.200 responden, dengan hasil dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026.
Kepercayaan Publik Jadi Modal Penting untuk Institusi Hukum
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rudianto menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi penting bagi efektivitas institusi penegak hukum. “Survei menunjukkan kepercayaan publik mencapai 82,4 persen, naik dari 76,2 persen tahun lalu,” katanya. Angka ini, menurutnya, mencerminkan keberhasilan Polri dalam memperbaiki kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kenaikan ini bukan sekadar angka, tetapi hasil nyata dari upaya reformasi yang terus dilakukan.
“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui kerja nyata. Karena itu, Polri harus terus menjaga profesionalisme, memperkuat integritas personel, dan memastikan pelayanan publik semakin cepat, transparan, serta humanis,” ucap Rudianto.
Rudianto Lallo menyoroti beberapa faktor yang mendorong peningkatan kepercayaan tersebut. Salah satunya adalah kemampuan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi. Tantangan seperti kejahatan cyber, kekerasan berkelanjutan, atau isu-isu sensitif di masyarakat, menurutnya, telah diatasi secara lebih efektif oleh kepolisian. “Kehadiran polisi yang responsif dan upaya penguatan kualitas pelayanan di berbagai satuan kerja menjadi pendorong utama peningkatan persepsi positif publik,” jelasnya.
Reformasi Terus Berlanjut, Tidak Boleh Berhenti
Menurut Rudianto, meski tingkat kepercayaan telah naik, Polri tetap harus waspada. “Peningkatan hingga 82,4 persen ini justru harus menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa kenaikan angka tersebut harus diikuti dengan tindakan nyata, seperti evaluasi lebih mendalam terhadap tata kelola institusi, transparansi penggunaan anggaran, serta penguatan kinerja personel di lapangan. “Jika tidak terus ditingkatkan, kepercayaan yang telah terbangun bisa tergerus kembali,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Rudianto juga memaparkan bahwa citra positif Polri meningkat dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen pada tahun 2026. Sementara tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian naik dari 65,3 persen menjadi 67,6 persen. Survei menunjukkan bahwa selain kepercayaan, beberapa indikator lain juga mengalami kenaikan. Misalnya, skor profesionalitas pelayanan Polri meningkat dari 7,76 menjadi 8,37, berdasarkan rata-rata indeks dari 20 aspek yang dinilai responden. Aspek ini mencakup pengurusan dokumen kepolisian, pelayanan administrasi, hingga kegiatan pengamanan dan patroli.
Sebagai mitra kerja di DPR RI, Rudianto menegaskan bahwa Komisi III akan terus memberikan dukungan kepada program-program reformasi Polri. “Kepercayaan publik tidak diperoleh secara instan dan bisa hilang jika tidak dijaga dengan baik,” katanya. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama dari legislatif dan masyarakat untuk memastikan reformasi berjalan efektif. Dukungan ini, menurutnya, penting agar Polri tetap dipercaya sebagai institusi yang profesional, modern, dan dapat memberikan perlindungan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Survei Menyoroti Perbaikan di Berbagai Aspek
Hasil survei Litbang Kompas tidak hanya menyoroti kepercayaan publik, tetapi juga menunjukkan perbaikan di berbagai aspek layanan Polri. Peningkatan citra positif, misalnya, mencerminkan perubahan yang terjadi dalam cara kepolisian berinteraksi dengan masyarakat. Banyak responden mengapresiasi kehadiran polisi yang lebih ramah, transparan, dan mampu menjawab keluhan secara cepat. Sementara tingkat kepuasan masyarakat, meski tidak mengalami kenaikan signifikan, tetap menjadi penanda bahwa Polri mulai mengerti kebutuhan dan harapan publik.
Dalam analisisnya, Rudianto menyoroti bahwa Polri telah mengambil langkah konkret untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Contohnya, adopsi teknologi digital dalam proses administrasi kepolisian, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi, serta peningkatan pelatihan personel untuk meningkatkan kemampuan dalam menangani berbagai situasi. “Peningkatan profesionalitas ini, saya rasa, tidak bisa dipisahkan dari upaya modernisasi institusi,” ujarnya.
Target Masa Depan: Memastikan Kinerja Berkelanjutan
Rudianto mengingatkan bahwa peningkatan kepercayaan harus diikuti dengan pertanggungjawaban. “Jika Polri tidak terus berkembang, masyarakat bisa kecewa kembali,” katanya. Ia berharap reformasi Polri tidak hanya fokus pada perbaikan skala besar, tetapi juga pada perbaikan kecil yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Misalnya, perbaikan prosedur pengurusan SIM, keterbukaan informasi tentang kasus korupsi, serta respons cepat terhadap laporan kejahatan.
Survei ini, menurut Rudianto, menjadi pedoman bagi pemerintah dalam memperbaiki kebijakan kepolisian. “Angka ini menunjukkan bahwa langkah-langkah yang telah diambil berdampak nyata. Tapi, perbaikan harus terus berlanjut,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat semakin menginginkan polisi yang tidak hanya efektif, tetapi juga menjadi bagian dari komunitas dan memahami masalah-masalah yang dihadapi warga. “Ini adalah langkah penting dalam membangun institusi yang dipercaya,” tambah Rudianto.
Politikus dari Partai NasDem ini menegaskan bahwa keberhasilan Polri harus diukur dari dampak nyata terhadap masyarakat. “Kepercayaan yang tinggi tidak cukup jika tidak diiringi keadilan dan transparansi,” katanya. Ia meminta Polri untuk tetap fokus pada reformasi yang menyeluruh, mulai dari internal hingga interaksi dengan publik. “Kita harus memastikan bahwa Polri tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai penjamin kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Analisis Survei: Tren Positif yang Harus Dijaga
Selain kepercayaan publik, survei menunjukkan bahwa masyarakat juga mengapresiasi perbaikan dalam aspek lain. Misalnya, kepuasan terhadap layanan pengamanan dan patroli meningkat, menunjukkan bahwa kehadiran polisi di lingkungan warga semakin efektif. Rudianto menilai ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga keberhasilan dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Menurut Rudianto, peningkatan ini juga berdampak pada peningkatan kinerja kelembagaan. “Kepolisian yang dipercaya akan lebih mudah menyelesaikan mas
