Visit Agenda: Menteri PPPA minta masyarakat jangan hakimi perempuan korban kekerasan
Menteri PPPA Minta Masyarakat Jangan Hakimi Perempuan Korban Kekerasan: Visit Agenda
Visit Agenda – Dalam visit agenda terbaru, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi perempuan yang menjadi korban kekerasan. Ia menyoroti kasus YTR, seorang perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan psikologis di Bandung, Jawa Barat, sebagai contoh bagaimana pentingnya dukungan sosial dan emosional bagi korban. Menurut Arifah, penyebaran informasi yang merusak kredibilitas korban harus dihindari, karena kekerasan tidak selalu mencerminkan kesalahan korban sendiri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi korban dan menyebarluaskan konten yang mungkin memperburuk kondisi psikologisnya. Perempuan korban kekerasan harus diberi ruang untuk berbicara serta mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu.
Langkah KemenPPPA untuk Dukungan Korban Kekerasan
Arifah menekankan bahwa KemenPPPA telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan korban seperti YTR mendapatkan layanan pendampingan secara komprehensif. Ia menyebutkan bahwa upaya ini mencakup dukungan kesehatan, pemulihan psikologis, serta bantuan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu. “Kami berkomitmen untuk membangun sistem yang menjaga kesejahteraan korban sejak awal, hingga mereka benar-benar pulih dan dapat hidup mandiri,” tambahnya.
Dalam visit agenda, Arifah juga menyoroti bahwa dampak kekerasan tidak hanya terbatas pada luka fisik, tetapi juga melibatkan trauma psikologis yang kompleks. Ia menjelaskan bahwa korban sering kali mengalami kecemasan, depresi, dan gangguan kepercayaan diri yang memerlukan intervensi berkelanjutan. “Pemulihan harus dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan yang menghargai kebutuhan, kondisi, dan pilihan korban di setiap tahapan,” katanya.
Peran Media dalam Menyampaikan Informasi yang Adil
Arifah menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi secara adil dan jelas. Ia menyampaikan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menggambarkan korban sebagai individu yang berhak mendapatkan perhatian, bukan sekadar objek pemberitaan yang menyedot perhatian. “Dalam visit agenda ini, kami berharap media dapat menjadi mitra dalam memberikan ruang kepada korban untuk berbicara dan tidak memperparah situasi mereka,” imbuhnya.
Menurut Arifah, kasus YTR tidak hanya menggambarkan masalah individu, tetapi juga mengungkap kebiasaan masyarakat yang cenderung menghakimi korban kekerasan. Ia menilai, masyarakat perlu lebih memahami bahwa korban sering kali berada dalam situasi yang memicu rasa takut dan rasa bersalah, sehingga perlu pendekatan yang penuh empati. “Kekerasan adalah bentuk pelanggaran hak manusia, dan perempuan korban harus dianggap sebagai subjek yang berhak mendapatkan perlindungan,” jelasnya.
“Penangkapan pelaku bukanlah akhir dari proses penanganan. Kami terus fokus pada pemberian layanan yang berkelanjutan, termasuk pemulihan psikologis yang tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Fokus utama kami adalah memastikan korban merasa aman dan memiliki akses ke berbagai program pendampingan,” ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
KemenPPPA juga menekankan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, dan media untuk mempercepat proses pemulihan korban. Arifah menyampaikan bahwa dalam kasus YTR, pihaknya telah mengkoordinasikan tim khusus untuk memantau kebutuhan korban dari segi fisik, emosional, dan sosial. “Kami percaya bahwa dukungan yang terus-menerus dari berbagai pihak akan memperkuat kepercayaan korban terhadap sistem perlindungan nasional,” tambahnya.
Dalam visit agenda, Arifah menyoroti bahwa masyarakat perlu bersikap lebih humanis terhadap korban kekerasan. Ia menekankan bahwa perempuan sering kali menjadi korban karena faktor-faktor yang kompleks, seperti ketidakadilan dalam hubungan rumah tangga atau tekanan sosial. “Kami berharap dengan visit agenda ini, masyarakat dapat lebih empatik dan memahami bahwa korban kekerasan tidak selalu bersalah, tetapi memerlukan dukungan untuk bangkit kembali,” pungkasnya.
