Main Agenda: Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi

Wamendes: Kritik terhadap program pemerintah bagian dari demokrasi

Rapat GPPAD di Beijing

Main Agenda – Beijing, Rabu (27 Mei) – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menyampaikan pernyataan penting dalam rapat pertama Komite Aliansi Kemitraan Global untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan (Global Partnership for Poverty Alleviation and Development atau GPPAD), yang digagas pemerintah Tiongkok. Dalam kesempatan tersebut, Riza Patria menekankan bahwa kritik terhadap berbagai program pemerintah, termasuk yang terkait dengan pembangunan pedesaan, merupakan bagian integral dari proses demokrasi.

“Setiap program pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Pasti ada yang menyukai dan ada yang tidak menyukai, asalkan ada alasan yang jelas. Kita masih dalam kerangka demokrasi, terus belajar, dan masyarakat masih ada yang belum sepakat atau mengkritik, itu semua wajar,” ujarnya kepada ANTARA.

Menurut Riza Patria, kritik tersebut bukan hanya berasal dari kalangan tertentu, tetapi juga menjadi momentum untuk melibatkan berbagai pihak dalam menyempurnakan kebijakan. Ia menambahkan bahwa para pemimpin, termasuk Presiden Joko Widodo, telah memahami sifat masyarakat Indonesia yang beragam. “Kami tidak ingin menyalahkan mereka, tetapi mengajak mereka berkontribusi secara konstruktif dalam membangun desa dan bangsa,” tuturnya.

Program KDKMP: Dana dan Tantangan

Dalam kerangka peningkatan kesejahteraan desa, pemerintah meluncurkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 16 Mei 2026. Proyek ini menjadi salah satu inisiatif utama dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat sistem ekonomi lokal. Sampai 25 Mei 2026, jumlah gerai KDKMP yang beroperasi mencapai 10.534, terdiri dari 13 provinsi. Angka ini menunjukkan bahwa 12,6 persen dari total 83.376 koperasi yang terdaftar sebagai badan hukum telah diaktifkan.

Provinsi dengan kontribusi terbesar dalam pembangunan KDKMP adalah Jawa Tengah, yang menyumbang 75,54 persen dari seluruh gerai. Untuk menyukseskan program ini, pemerintah mengalokasikan 58,03 persen dari dana desa 2026, yaitu sebesar Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun. Hal ini berdampak pada pemangkasan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk desa-desa lainnya.

Dalam konteks ini, dana desa yang sebelumnya diberikan rata-rata Rp1 miliar per desa kini dipangkas menjadi Rp200 juta hingga Rp300 juta. Riza Patria menegaskan bahwa langkah ini justru memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun desa masing-masing. “Semua yang selama ini mengkritik atau menyalahkan pemerintah, kita beri ruang untuk berkontribusi memajukan Indonesia,” jelasnya.

Kritik terhadap KDKMP

Tidak semua pihak menyambut positif program KDKMP. Sejumlah kritik mengatakan bahwa model ini dirancang secara sentralistik, karena pemerintah tidak hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga sebagai desainer bisnis, penyandang dana, penyedia infrastruktur, perekrut SDM, serta penghubung rantai pasok nasional. Dalam hal ini, masyarakat pedesaan tidak terlibat langsung dalam penyusunan sistem ekonomi desa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, anggaran dana desa yang dialokasikan untuk KDKMP mencapai 58,03 persen dari total pagu. Hal ini berarti sekitar Rp34,57 triliun dari dana desa 2026 diambil untuk program tersebut, sehingga sisanya hanya tersisa Rp25 triliun. Pemangkasan ini dianggap memengaruhi keberlanjutan proyek pengembangan desa lainnya.

Riza Patria mengakui bahwa kritik terhadap KDKMP adalah bagian dari proses demokratisasi. “Ini menjadi sarana untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dalam memperbaiki program,” katanya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi aktif semua elemen masyarakat.

Program Desa Nelayan: Pengembangan Wilayah Pesisir

Selain KDKMP, pemerintah juga mendorong program Desa Nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pesisir. Program ini dilengkapi dengan fasilitas seperti dermaga sederhana, alat produksi es, cold storage, dan panel surya yang memenuhi kebutuhan energi. Dengan adanya infrastruktur ini, diharapkan masyarakat nelayan dapat mengakses pasar lebih mudah dan meningkatkan produksi.

Sejak tahun 2025, Desa Nelayan telah membangun 65 desa, dan rencananya akan mencapai 1.000 desa nelayan pada akhir 2026. Riza Patria menilai program ini menjadi langkah strategis untuk mengatasi tantangan pesisir yang sering kali terabaikan. “Dengan model ini, kita memberikan solusi terpadu untuk memperkuat ekonomi lokal,” tambahnya.

Kinerja Desa dan Tantangan yang Tersisa

Menurut data yang dihimpun Kemendes PDT, jumlah desa mandiri meningkat menjadi 20.503 pada 2025, naik dari 17.203 desa pada 2024. Sementara itu, jumlah desa tertinggal berkurang menjadi 4.672, dibandingkan dengan 5.000 desa tertinggal dan sangat tertinggal pada tahun sebelumnya. Meski ada kemajuan, tantangan masih terdapat di sejumlah daerah.

Beberapa desa tertinggal masih menghadapi masalah dasar, seperti keterbatasan akses air bersih, fasilitas pengolahan sampah, dan kondisi jalan yang rusak berat. Data menunjukkan bahwa masih ada 5.0