Pemerintah jamin pasokan energi terjaga dan terjangkau bagi masyarakat

Dari Jakarta, pemerintah menegaskan bahwa pasokan energi akan tetap terjaga dan terjangkau bagi masyarakat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan hal ini dalam sebuah siaran, Selasa. Ia menekankan bahwa ketahanan energi tidak hanya terkait dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga dengan aspek kedaulatan dan keberlanjutan perekonomian nasional.

“Pemerintah akan terus memastikan energi dapat diakses oleh masyarakat secara stabil dan terjangkau,” ujar Bahlil Lahadalia.

Dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi energi lokal, Bahlil mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi ketergantungan pada impor. Salah satunya adalah pengembangan substitusi bahan bakar LPG melalui hilirisasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME). Ia menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu dan investasi besar, tetapi diharapkan dapat memperkuat kemandirian energi secara bertahap.

Bahlil Lahadalia juga menyoroti pencapaian pemerintah dalam mengurangi impor minyak. Ia menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas kilang minyak, termasuk di Balikpapan, serta pelaksanaan program biodiesel telah berhasil menghentikan impor solar. Namun, tantangan masih ada pada komoditas bensin dan LPG yang tetap bergantung pada pasar internasional.

Menurut data yang diungkapkan Bahlil, Indonesia memerlukan sekitar 1,6 juta barel minyak per hari, sementara produksi dalam negeri hanya mencapai 605 ribu barel per hari. “Kondisi ini membuat negara tetap membutuhkan impor, dengan hampir satu juta barel per hari diangkut dari luar negeri. Sekitar 20–25 persen dari jumlah tersebut melalui Selat Hormuz, jalur vital yang kini terpengaruh oleh ketegangan geopolitik,” terangnya.

Langkah strategis untuk energi nasional

Dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3), Presiden Prabowo Subianto menyatakan rencana untuk menerapkan campuran kelapa sawit sebesar 50 persen pada bahan bakar solar. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mengurangi risiko ketidakpastian pasokan energi global.

Sehari setelahnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa kebijakan B50 akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini diperkirakan bisa menghemat subsidi senilai Rp48 triliun per tahun. Airlangga menjelaskan bahwa Pertamina telah siap untuk menerapkan aturan tersebut.

Kebijakan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.