WALHI: Popok sekali pakai dominasi sampah Pantai Sidem Tulungagung
WALHI: Popok Sekali Pakai Jadi Penyumbang Utama Pencemaran Pantai Sidem
indocrowdfunding.com – WALHI – Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Temuan terbaru dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur mengungkap bahwa limbah popok sekali pakai mendominasi jenis sampah yang mencemari Pantai Sidem di Kabupaten Tulungagung. Temuan ini menyusul keberadaan kemasan plastik sachet serta gelas air minum dalam kemasan sebagai penyumbang pencemaran berikutnya. Kesimpulan tersebut diumumkan oleh Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Timur, Lucky Wahyu Wardana, pada hari Minggu, tepat sehari setelah pelaksanaan audit menyeluruh terhadap berbagai jenis sampah plastik hingga limbah B3 yang terdampar di kawasan pesisir tersebut.
Hasil Audit Menunjukkan Dominasi Popok Sekali Pakai
Berdasarkan data yang dikumpulkan selama kegiatan audit, volume popok sekali pakai yang berhasil diidentifikasi mencapai angka 52 kilogram. Angka ini menjadikan popok sebagai kategori sampah terbanyak dari keseluruhan total 153,63 kilogram sampah anorganik yang berhasil diklasifikasikan. Lucky Wahyu Wardana menjelaskan bahwa temuan ini akan menjadi landasan penting untuk mendorong para produsen agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah kemasan yang mereka hasilkan selama proses produksi dan distribusi.
Selain popok, WALHI juga mencatat bahwa kemasan sachet bermerek mencapai sekitar 10 kilogram. Dari jumlah tersebut, produk Mie Sedaap dan Luwak White Coffee menjadi yang paling banyak ditemukan. Sementara itu, pada kategori gelas air minum dalam kemasan, merek club menjadi yang paling dominan dengan jumlah 101 kemasan. Untuk kemasan kertas, Pop Mie menjadi merek yang paling banyak teridentifikasi sebanyak 54 kemasan. Audit juga berhasil menemukan kantong plastik sekali pakai tanpa merek mencapai sekitar 34 kilogram.
Identifikasi Merek sebagai Dasar Advokasi
Menurut Lucky, proses identifikasi merek dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui produsen mana yang paling banyak menyumbang sampah kemasan. Informasi ini kemudian dapat dijadikan dasar advokasi untuk pengurangan penggunaan plastik sekali pakai secara lebih terarah. Manajer Kebijakan Publik WALHI Jawa Timur, Siti Mutmainnah, menambahkan bahwa persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga produsen.
“Hasil audit ini akan menjadi bahan advokasi agar produsen mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai dan beralih pada sistem yang lebih ramah lingkungan,” katanya.
Siti Mutmainnah menjelaskan bahwa produsen memiliki kewajiban untuk menyusun peta jalan pengurangan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019. Kewajiban ini mencakup berbagai aspek mulai dari perencanaan hingga implementasi strategi pengurangan sampah kemasan.
Pantai Sidem sebagai Muara Sampah Sungai Niyama
Pantai Sidem dipilih sebagai lokasi audit karena posisinya sebagai muara Sungai Niyama yang membawa aliran sampah dari wilayah hulu. Berdasarkan pengamatan tim, sebagian besar sampah diduga terbawa arus sungai sebelum akhirnya terdampar di pesisir. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di hulu sungai sangat penting untuk mengurangi pencemaran di kawasan pesisir.
Temuan tersebut diperoleh melalui kegiatan bersih pantai dan audit merek yang digelar WALHI Jawa Timur bersama Aliansi Lingkar Wilis Indonesia (ALWI), Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Himalaya, dan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara. Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye Plastic Free July yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Dari kegiatan tersebut, tim berhasil mengumpulkan 22 karung sampah dengan berat total 252,15 kilogram. Dari jumlah tersebut, 153,63 kilogram sampah anorganik kemudian dipilah dan diaudit secara detail untuk mengidentifikasi jenis dan merek sampah yang paling dominan.
