Menkeu: Pemerintah salurkan pembiayaan Rp65 triliun ke 14,9 juta UMKM
PIP Salurkan Rp65 Triliun Pembiayaan untuk 14,9 Juta Pelaku UMKM
Ekspansi Akses Permodalan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi
Menkeu – Yogyakarta menjadi saksi sejarah dalam upaya pemerintah memperluas jangkauan pembiayaan bagi sektor usaha kecil dan menengah. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa melalui mekanisme Pusat Investasi Pemerintah, telah berhasil disalurkan dana pembiayaan mencapai Rp65 triliun. Jumlah ini ditujukan bagi 14,9 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan konvensional. Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung saat membuka acara Pasar Rakyat Usaha Mikro yang diselenggarakan di kawasan Alun Alun Kidul, Yogyakarta, pada Kamis sore.
Menkeu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim PIP atas pencapaian luar biasa ini. Selama kurun waktu dari tahun 2017 hingga Juni 2026, program pembiayaan ini telah menjangkau jutaan pelaku usaha yang sebelumnya terabaikan oleh sistem perbankan nasional. “Saya apresiasi untuk PIP sejak 2017 sampai Juni 2026 pemerintah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp65 triliun kepada 14,9 juta pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan,” tegas Purbaya dalam sambutannya.
UMKM: Pilar Perekonomian yang Perlu Diperkuat
Menurut Purbaya, ketersediaan akses permodalan yang memadai merupakan faktor krusial untuk menumbuhkan dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia memiliki basis UMKM yang sangat besar, yakni sekitar 66,5 juta pelaku usaha. Dari total tersebut, lebih dari 67 persen merupakan usaha mikro yang memiliki peran vital dalam struktur ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang kontribusi lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja di seluruh nusantara.
“Lebih dari 67 persen UMKM di antaranya merupakan usaha mikro, mereka menyumbang lebih dari 60 persen PDB (produk domestik bruto) dan menyerap hampir 117 juta tenaga kerja,” katanya.
Meskipun berkontribusi sangat besar terhadap perekonomian nasional, Purbaya mengakui secara jujur bahwa usaha mikro dan ultra mikro merupakan kelompok yang paling rentan terhadap guncangan ekonomi. Ketika terjadi kenaikan harga bahan baku, penurunan permintaan pasar, gangguan distribusi, atau munculnya kebutuhan mendadak, kelompok usaha ini sering kali tidak memiliki bantalan keuangan yang cukup tebal untuk bertahan. Kondisi ini menjadikan akses permodalan yang terjangkau menjadi kebutuhan mendesak bagi kelangsungan usaha mereka.
Penurunan Suku Bunga dan Pertumbuhan Ekonomi
Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah melalui PIP telah mengambil langkah konkret dengan menurunkan bunga pinjaman bagi pelaku usaha mikro. Dari sebelumnya sebesar 22,5 persen, suku bunga kini diturunkan menjadi delapan persen. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban keuangan UMKM dan mendorong pertumbuhan usaha yang lebih berkelanjutan.
Purbaya juga menyoroti ketangguhan ekonomi Indonesia yang tercermin dari data pertumbuhan triwulan pertama tahun 2026. Secara nasional, ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,61 persen, yang merupakan angka tertinggi sejak tahun 2014. Sementara itu, pada periode yang sama, ekonomi Yogyakarta mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,8 persen, menunjukkan kinerja yang sangat positif di tingkat daerah.
“Angka-angka itu penting, tetapi masyarakat tidak memikirkan statistik ekonomi, mereka tanyanya warung ramai nggak, hasil tani ada pasarnya nggak, penghasilan cukup atau nggak. Itulah kenapa APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM,” katanya.
Menkeu menekankan bahwa meskipun indikator ekonomi menunjukkan tren positif, masyarakat awam lebih peduli pada kondisi riil di lapangan. Mereka bertanya apakah warung-warung ramai dikunjungi pelanggan, apakah hasil tani memiliki pasar yang memadai, dan apakah penghasilan keluarga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2026 dirancang secara strategis untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional, dengan pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus utama. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap dapat memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
