Purbaya: Utang RI masih di level aman

Purbaya Yudhi Sadewa: Utang Indonesia Tetap dalam Posisi Aman

Purbaya – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penegasan bahwa posisi utang pemerintah Republik Indonesia masih berada pada level yang aman. Hal ini disampaikan meskipun nilai nominal utang telah berhasil menembus angka Rp8.000 triliun. Menurut pandangan Menkeu, kondisi utang tidak bisa hanya dinilai dari besaran nominal semata, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran perekonomian nasional secara keseluruhan.

“Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Indikator Keberlanjutan Utang

Purbaya menjelaskan bahwa indikator yang lazim digunakan untuk mengukur keberlanjutan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB. Berdasarkan ukuran tersebut, rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40 persen PDB. Angka ini jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang diatur dalam standar internasional Maastricht Treaty. Batas tersebut menjadi acuan penting bagi negara-negara untuk memastikan stabilitas fiskal mereka.

“Jadi, kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen. Kita masih 40 persen jadi masih jauh,” kata Purbaya.

Ia membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara maju yang memiliki tingkat utang jauh lebih tinggi. Menurut analisis Menkeu, Amerika Serikat memiliki rasio utang di atas 100 persen PDB. Singapura mencatatkan angka sekitar 175 persen, sementara Jerman lebih dari 60 persen. Jepang sendiri mencapai sekitar 275 persen. Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang cukup luas dibandingkan dengan banyak negara berkembang maupun maju lainnya.

Peringkat Kredit Indonesia Tetap Stabil

Selain itu, Purbaya menegaskan tidak ada alasan untuk meragukan kapasitas fiskal Indonesia. Menurutnya, kondisi fiskal Indonesia juga tercermin dari penilaian lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s atau S&P. Lembaga tersebut tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Peringkat ini mencerminkan kepercayaan pasar terhadap kemampuan Indonesia dalam mengelola utang dan memenuhi kewajibannya.

“Kalau kita dianggap nggak mampu pasti udah unstable atau negatif atau mungkin udah downgrade,” jelasnya.

Apabila kemampuan pembayaran utang dinilai bermasalah, lembaga pemeringkat sudah lebih dahulu menurunkan prospek maupun peringkat kredit Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa proses evaluasi dilakukan secara proaktif dan transparan. Indonesia tidak perlu khawatir karena berbagai indikator menunjukkan bahwa fundamental ekonomi masih kuat. Utang yang tinggi bukan berarti buruk jika dibandingkan dengan kemampuan perekonomian untuk membayarnya. Dengan rasio utang yang masih berada di bawah batas aman, Indonesia memiliki ruang untuk melakukan investasi dan pembangunan tanpa mengorbankan stabilitas jangka panjang.

Pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara yang berkelanjutan. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Dengan demikian, Indonesia dapat melanjutkan pembangunan infrastruktur dan program sosial tanpa menimbulkan beban berlebihan bagi generasi mendatang.