Hukum kemarin – majelis etik ORI hingga Korlantas luncurkan SIM digital

Hukum Kemarin, Majelis Etik ORI hingga Korlantas Luncurkan SIM Digital

Pansel ORI Tak Tahu Hery Susanto Miliki Rekam Jejak Kasus Hukum

Hukum kemarin –

Pada Jumat (22/5), Kantor Berita ANTARA melaporkan berbagai peristiwa hukum yang menarik. Salah satu isu yang ramai dibicarakan terkait dengan seleksi calon anggota Ombudsman RI (ORI) periode 2026-2031. Dalam proses tersebut, Panitia Seleksi Calon Anggota ORI menyatakan tidak mengetahui bahwa Hery Susanto, mantan ketua ORI, memiliki riwayat hukum sebelumnya.

“Kami telah melakukan pekerjaan kolektif kolegial selama lima orang dalam penyaringan calon anggota ORI,” ungkap Prof. Erwan Agus Purwanto, ketua pansel.

Dikatakan, tim seleksi menjalani proses secara transparan dan terbuka, meski ada kejutan saat menyadari mantan ketua memiliki catatan hukum. Hal ini memicu pertanyaan mengenai kehati-hatian dalam pemilihan anggota badan pengawas.

Kasus ini memperlihatkan pentingnya verifikasi yang lebih ketat terutama dalam jabatan publik. Meski pansel menjamin kejujuran proses, adanya rekam jejak hukum Hery Susanto menjadi bahan perdebatan. Dalam konteks ini, ORI diharapkan mampu menjaga kredibilitasnya dengan langkah transparan.

Majelis Etik Ombudsman RI Periksa Hery Susanto Pekan Depan

Pekan depan, Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) akan melakukan pemeriksaan terhadap Hery Susanto. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan kasus korupsi nikel yang menjeratnya. Anggota Majelis Etik, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki aliran dana yang diduga terkait dengan mantan ketua tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui detail kasus korupsi nikel yang langsung menimpa Hery Susanto,” jelas Jimly Asshiddiqie.

Kasus korupsi nikel ini menjadi sorotan karena diperkirakan melibatkan kebijakan pemerintahan di masa lalu. Pemeriksaan oleh Majelis Etik dianggap sebagai langkah penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada kesalahan penilaian dalam proses seleksi.

KPK Periksa 19 Pejabat Tulungagung dalam Dugaan Korupsi Proyek

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 19 pejabat di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penyelidikan ini berlangsung dalam dua hari terakhir sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan hadiah yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus pada pendalaman aliran dana yang diduga diberikan kepada bupati,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Kasus ini menggambarkan upaya KPK dalam mengungkap tindakan korupsi yang terjadi di level daerah. Dengan menelusuri dugaan pengondisian proyek, lembaga antikorupsi tersebut bertujuan memperkuat proses penyelidikan dan memastikan akuntabilitas pihak-pihak terlibat.

Bareskrim Evakuasi Dua WNI yang Disedekap Sindikat Timah Ilegal

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melaksanakan operasi evakuasi terhadap dua warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban penyekapan dan pengeroyokan oleh sindikat penyelundupan timah ilegal di Malaysia.

“Evakuasi dilakukan secara bersamaan dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau dan KBRI Kuala Lumpur,” kata Brigjen Pol. Moh. Irhamni, direktur Dirtipidter Bareskrim.

Kasus ini menyoroti perlunya peningkatan perlindungan bagi pekerja migran, terutama di sektor tambang. Kebelakangan ini, pihak kepolisian dan lembaga pelindungan bekerja sama untuk mengamankan para korban dan mengungkap jaringan penyelundupan yang menguntungkan.

Korlantas Luncurkan Inovasi SIM Digital dalam Rakernis 2026

Dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) meluncurkan inovasi baru berupa SIM Digital. Langkah ini diharapkan memudahkan pelayanan bagi masyarakat, terutama dalam proses pengurusan surat izin mengemudi.

“SIM Digital ini merupakan upaya untuk meningkatkan efisiensi layanan lalu lintas kepada warga,” ujar Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Inovasi ini menjadi bagian dari strategi Korlantas dalam menghadapi dinamika pergerakan lalu lintas di Indonesia. Dengan penggunaan teknologi digital, proses penerbitan SIM diperkirakan lebih cepat dan transparan. Namun, pihak berwenang juga menekankan perlunya sosialisasi agar masyarakat dapat memahami dan mengakses layanan ini.

Peristiwa-peristiwa yang diungkapkan ini menunjukkan berbagai upaya pemerintah dalam menjaga keadilan, transparansi, dan kemudahan layanan publik. Mulai dari penyelidikan kasus korupsi di tingkat daerah, hingga peningkatan pengawasan dalam institusi pengawas seperti ORI, serta inovasi di bidang lalu lintas.

Kasus hukum yang melibatkan pejabat seperti Hery Susanto dan Gatut Sunu Wibowo menjadi bahan evaluasi terhadap sistem seleksi dan pengawasan. Sementara, SIM Digital yang diperkenalkan Korlantas menjadi bukti bahwa teknologi bisa menjadi alat untuk mendorong efisiensi.

Dengan berbagai inisiatif ini, diharapkan muncul sistem hukum dan administrasi yang lebih modern, akuntabel, serta terjangkau bagi masyarakat. Seluruh pihak, baik dari lembaga kejaksaan, kepolisian, maupun korps lalu lintas, terus berupaya mengoptimalkan fungsi mereka dalam menjaga kepercayaan publik.