Main Agenda: Pemprov Jatim pertahankan opini WTP 11 kali berturut-turut

Pemprov Jatim Pertahankan Opini WTP 11 Tahun Beruntut

Surabaya, Selasa – Pencapaian keuangan daerah yang berkelanjutan

Main Agenda – Surabaya, Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025. Ini menandakan bahwa provinsi dengan ibukota Surabaya telah mencapai 11 tahun berturut-turut mempertahankan status opini tersebut, sejak tahun 2015. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, di mana Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan apresiasi atas kontribusi seluruh jajaran Pemprov Jatim serta dukungan lembaga legislatif dalam mengawasi pengelolaan anggaran secara efektif. Capaian ini menjadi bukti keseriusan Pemprov Jatim dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan, sesuai dengan Main Agenda yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan daerah.

Proses Pemeriksaan dan Komitmen Terhadap Transparansi

Pemprov Jatim kembali meraih opini WTP setelah melalui proses pemeriksaan yang ketat oleh BPK RI. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Widhi Widayat, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan, sistem pengendalian internal (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan. Main Agenda dalam hal ini terlihat jelas melalui upaya pemerintah provinsi untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam pemeriksaan sebelumnya, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang efisien dan terstruktur. Dengan opini WTP, Pemprov Jatim menegaskan komitmen terhadap transparansi, yang menjadi salah satu Main Agenda utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Capaian Main Agenda dalam pengelolaan anggaran tahun ini mencerminkan hasil kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Gubernur Khofifah mengapresiasi peran DPRD Jatim dalam memastikan setiap kebijakan keuangan daerah tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jatim yang telah memberikan bantuan dan bimbingan dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan,” ujarnya. Pemprov Jatim juga menegaskan bahwa Main Agenda keuangan tidak hanya tentang angka-angka, tetapi juga tentang kepuasan masyarakat yang menjadi akar dari keberhasilan pembangunan daerah.

Persentase Penindaklanjutan Rekomendasi BPK

Angka 86,20 persen penindaklanjutan rekomendasi BPK yang telah dilakukan Pemprov Jatim hingga semester II 2025 menjadi bukti komitmen kuat dalam menjalankan perbaikan. Dari total 1.956 rekomendasi, 1.681 telah dibereskan, menunjukkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur keuangan yang tinggi. Main Agenda dalam penindaklanjutan ini melibatkan keterlibatan berbagai divisi di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk Dinas Keuangan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan instansi terkait lainnya. Capaian ini dianggap sebagai indikator kuat bahwa pemerintah provinsi telah menerapkan pengendalian internal yang efektif, yang sejalan dengan Main Agenda transparansi dan akuntabilitas yang selama ini diusung.

“Capaian tindak lanjut rekomendasi BPK Jatim sebesar 86,20 persen melampaui rata-rata nasional yang mencapai 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah lebih baik yang berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Widhi Widayat.

Main Agenda keuangan daerah juga menjadi perhatian utama dalam menjamin efisiensi penggunaan dana publik. Gubernur Khofifah menekankan bahwa Pemprov Jatim terus berupaya memperbaiki tata kelola aset, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memastikan anggaran berdampak sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. “Rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik,” tambahnya. Pemprov Jatim berkomitmen untuk menjaga Main Agenda transparansi dalam setiap langkah pengelolaan keuangan, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun program sosial yang diusulkan.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini tidak terlepas dari Main Agenda penyelarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan dewan. DPRD Jatim, sebagai mitra kerja, turut serta memberikan pengawasan yang sangat berperan dalam memastikan keberhasilan pencapaian opini WTP. Dukungan legislatif ini menjadi penjamin bahwa setiap kebijakan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. “Kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif adalah salah satu faktor penting dalam memenuhi Main Agenda keuangan yang berkelanjutan,” jelas Khofifah. Pemprov Jatim melihat opini WTP sebagai pengakuan atas upaya yang telah dilakukan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berinovasi dalam sistem pengelolaan dana daerah.

“Main Agenda keuangan daerah adalah upaya untuk menjamin setiap rupiah yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan opini WTP, kami merasa lebih yakin bahwa sistem ini mampu memenuhi harapan masyarakat dan investor,” ujar Khofifah.

Pemprov Jatim menegaskan bahwa opini WTP adalah salah satu penanda penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Main Agenda yang diterapkan selama ini mencakup penguatan sistem pengendalian internal, pengurangan kesalahan dalam laporan keuangan, serta pengoptimalan penggunaan dana untuk program prioritas daerah. Hal ini membantu meningkatkan kepercayaan publik dan menarik investasi yang lebih besar ke Jawa Timur. “Kami berkomitmen untuk terus menekankan Main Agenda transparansi dan akuntabilitas, agar setiap anggaran menjadi alat penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Khofifah. Dengan 11 tahun berturut-turut memperoleh opini WTP, Pemprov Jatim semakin mendekatkan diri untuk menjadi contoh baik dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan bertanggung jawab.