Meeting Results: Roy Suryo dan Tifa dirawat di RS Polri Kramat Jati usai pemeriksaan
Roy Suryo dan Tifa Dirawat di RS Polri Kramat Jati Usai Pemeriksaan
Meeting Results – Jakarta – Dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Roy Suryo Notodiprojo serta Dokter Tifa, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati setelah melalui pemeriksaan kesehatan, Jumat malam. Menurut Refly Harun, kuasa hukum keduanya, keputusan untuk rawat inap diambil berdasarkan rekomendasi dari tim medis, bukan atas permintaan mereka sendiri.
Pemeriksaan Kesehatan dan Kondisi Pasien
Refly menjelaskan bahwa kondisi Roy dan Tifa secara umum stabil, namun pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan lebih lanjut. “Mereka memiliki penyakit yang sudah ada sejak lama, sehingga diperlukan perawatan intensif selama masa observasi,” tutur Refly dalam wawancara di Jakarta.
“Kedua orang ini sebenarnya dalam kondisi baik. Namun, penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan memaksa tim medis merekomendasikan rawat inap untuk memastikan kondisi mereka tetap terjaga,” kata Refly.
Proses Pemeriksaan dan Pengawalan
Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, mereka langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat setelah berpapasan dengan aparat kepolisian. Roy Suryo mengenakan seragam kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap, sementara Tifa berpakaian rompi tahanan berwarna oranye.
Penyebab Rawat Inap dan Perkembangan Kasus
Refly mengungkapkan bahwa awalnya Roy tidak berencana untuk dirawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum dan keluarga, ia memutuskan menerima saran dari dokter. “Durasi perawatan tidak dapat diprediksi secara pasti. Semua tergantung pada kondisi kesehatan mereka dan keputusan tim medis,” tambah Refly.
“Kita tidak tahu berapa lama mereka akan tinggal di sini. Kondisi kesehatan dan rekomendasi dokter akan menjadi penentu utama,” ujar Refly.
Diagnosis Umum dan Kesamaan dengan Masyarakat Indonesia
Kuasa hukum juga menolak memberikan detail spesifik tentang diagnosis Roy. “Penyakit yang dialami cukup umum, dan berpotensi mengenai sekitar 30 persen masyarakat Indonesia,” jelas Refly. Ia menyatakan bahwa kondisi pasien tidak menunjukkan gejala serius, tetapi memerlukan pengawasan medis selama beberapa hari untuk memastikan tidak ada komplikasi.
Timeline dan Informasi Awal dari Tim Advokasi
Sementara itu, sebelumnya beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan Roy Suryo telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026, pukul 07.00 WIB. Istrinya mengabarkan peristiwa tersebut, yang kemudian disertai dengan pengawalan ke RS Polri.
“Roy ditangkap pada pagi hari, dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan. Ini adalah bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan,” kata sumber dari TA-AKAA.
Di sisi lain, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengatakan bahwa Tifa telah ditangkap oleh polisi di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB pada Jumat pagi. “Pengawalan ketat dilakukan untuk memastikan keamanan pasien selama proses pemeriksaan,” terang TPDT.
Kondisi Saat Ini dan Rencana Selanjutnya
Hingga Jumat malam, Roy dan Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri sambil menunggu hasil observasi medis. Pasien tersebut terlihat mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap,” saat turun dari mobil tahanan. Tifa turun dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, menunjukkan bahwa ia juga telah diperiksa oleh petugas kesehatan.
Pentingnya Pemantauan Medis
Refly menegaskan bahwa keputusan untuk rawat inap bertujuan memastikan kondisi kesehatan Roy dan Tifa tetap stabil. “Dokter menilai bahwa tanpa pengawasan medis, ada risiko peningkatan gejala penyakit bawaan mereka,” ujar Refly. Ia juga memastikan bahwa perawatan inap tidak terkait dengan masalah hukum mereka, melainkan untuk keperluan kesehatan.
“Perawatan ini bersifat medis, bukan hukum. Tujuannya adalah menjaga kesehatan pasien selama proses pemeriksaan berlangsung,” papar Refly.
Kesimpulan dan Keputusan Masa Depan
Menurut Refly, selama masa perawatan, tim medis akan terus mengawasi kondisi kesehatan keduanya. “Kalau kondisi mereka membaik, maka kemungkinan besar mereka bisa kembali ke aktivitas sehari-hari. Tapi selama kondisi tidak stabil, perawatan inap tetap diperlukan,” jelas Refly. Ia juga memastikan bahwa tidak ada konflik antara tim medis dan pihak penyidik, karena keputusan berdasarkan kesehatan yang menjadi prioritas.
Dengan pemantauan yang berlangsung, Roy dan Tifa akan terus mendapatkan perawatan hingga tim medis memastikan mereka dapat pulih sepenuhnya. Proses ini diharapkan memberikan ruang untuk pemulihan kesehatan, sambil tetap memenuhi tanggung jawab hukum yang sedang dijalani kedua tersangka.
