Topics Covered: Kemenkum terus tingkatkan layanan publik usai kepuasan capai 97 persen
Kemenkum Lanjutkan Peningkatan Layanan Publik Setelah Kepuasan Capai 97 Persen
Topics Covered – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kementerian Hukum terus melakukan perbaikan dan transformasi digital, setelah menorehkan pencapaian kepuasan publik sebesar 97 persen di semester pertama tahun 2026. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa hasil survei ini menggambarkan respons yang positif dari masyarakat terhadap berbagai inisiatif peningkatan layanan, khususnya dalam bidang digitalisasi. “Kami telah mencapai tingkat kepuasan sebesar 97 persen melalui kerja sama yang solid antar semua unit utama, termasuk Sekjen, Dirjen, dan tim penunjang,” terangnya setelah mengikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Semester I Kemenkum di Jakarta, Kamis.
Pencapaian Kepuasan Publik 97 Persen
Supratman menjelaskan bahwa angka 97 persen ini bukanlah akhir dari perjalanan reformasi birokrasi, melainkan awal dari upaya lebih lanjut untuk mengoptimalkan layanan. “Meski tingkat kepuasan hampir sempurna, masih ada perbaikan yang perlu dilakukan agar pelayanan dapat semakin baik di masa depan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keberhasilan survei ini menunjukkan adanya respons yang baik dari masyarakat terhadap berbagai perubahan yang dilakukan, terutama dalam mendorong pelayanan digital. Namun, dirinya juga memastikan bahwa pencapaian tersebut tidak akan membuat pihaknya berhenti mengembangkan sistem yang lebih efisien.
“Kami tidak berpuas diri terhadap hasil survei yang mencapai angka sangat tinggi, tetapi masih ada tugas-tugas yang harus dikerjakan bersama,” tambah Supratman.
Fokus Perbaikan dan Program “Pasti Ada Solusi”
Menurut Supratman, salah satu bidang yang menjadi fokus utama adalah peningkatan penyelesaian layanan administrasi hukum umum (AHU). Dari total sekitar 10 juta layanan tahunan, masih terdapat sekitar satu persen atau sekitar 100 ribu layanan yang belum teratasi secara tepat waktu. Untuk mengatasi kendala ini, Kemenkum meluncurkan program “Pasti Ada Solusi”, yaitu forum pengaduan yang diadakan setiap Jumat secara daring. Program ini dijalankan langsung oleh Menteri Hukum sebagai upaya untuk mempercepat penyelesaian masalah yang muncul.
“Setiap hari Jumat, saya secara langsung berkomunikasi dengan seluruh masyarakat Indonesia melalui forum ini. Masyarakat diberi kesempatan untuk melaporkan keluhan atau masalah terkait layanan yang mereka terima. Alhamdulillah, program ini telah berjalan selama dua bulan,” kata Supratman.
Program ini berdampak signifikan dalam memperbaiki respons masyarakat, karena memungkinkan masukan langsung dari pelanggan layanan. Dengan adanya forum ini, Kemenkum berupaya memastikan setiap keluhan dapat dianalisis dan ditangani secara cepat. Selain itu, program tersebut juga menciptakan ruang untuk mendorong kolaborasi antarpegawai dan unit kerja dalam menyelesaikan masalah yang sering muncul.
Kolaborasi dalam Digitalisasi dan Reformasi Birokrasi
Supratman menambahkan bahwa Kemenkum terus mengembangkan digitalisasi di berbagai sektor, termasuk dalam percepatan penyelesaian backlog pendaftaran paten. Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi bagian penting dari upaya ini. “Digitalisasi tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan keakuratan dalam penyampaian layanan,” jelasnya.
Dalam upaya mengembangkan inovasi, Kemenkum juga membentuk lebih dari 1.600 Sentra Kekayaan Intelektual di berbagai institusi pendidikan tinggi. Tujuannya adalah untuk memperluas pendampingan dan perlindungan hak kekayaan intelektual masyarakat. Dengan adanya sentra-sentra ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan konsultasi serta bantuan dalam pengajuan hak atas karya cipta atau kekayaan intelektual.
Reformasi Birokrasi Berbasis Merit
Supratman menekankan bahwa reformasi birokrasi akan diperkuat melalui penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan. “Meritokrasi adalah inti dari birokrasi yang sukses. Kami ingin birokrasi yang tidak hanya melayani, tetapi juga mampu bekerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga,” katanya. Ia menjelaskan bahwa sistem merit ini berupaya memastikan bahwa pegawai yang berkinerja baik dan memiliki kompetensi tinggi dapat menduduki posisi strategis.
Lebih lanjut, Supratman menyoroti pentingnya partisipasi pegawai dalam mengelola organisasi secara efektif. “Keterlibatan pegawai dalam tata kelola organisasi menjadi kunci sukses transformasi digital dan peningkatan layanan,” ujarnya. Ia juga menyinggung bahwa digitalisasi akan menjadi penggerak utama dalam mengoptimalkan proses pelayanan, sehingga mempercepat waktu penyelesaian kasus serta meningkatkan efisiensi kerja.
Penghargaan untuk Unit Kerja Terbaik
Pada kesempatan tersebut, Kemenkum memberikan penghargaan kepada 10 unit kerja yang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari evaluasi kinerja semester I 2026. Penghargaan ini bertujuan mengapresiasi upaya para unit kerja dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang transparan dan responsif. “Kepuasan publik dan kebersihan birokrasi adalah dua aspek yang saling terkait. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan hal ini,” terang Supratman.
Dengan mencapai angka kepuasan 97 persen, Kemenkum menunjukkan kemajuan signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, angka ini hanya menjadi batu loncatan untuk
