Key Issue: Kemenag: Penyuluh agama harus jadi “fact checker” di ruang digital

Kemenag: Penyuluh Agama Harus Jadi “Fact Checker” di Ruang Digital

Key Issue – Dari Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa penyuluh agama Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pemeriksa fakta (fact checker) dan pengarah dalam upaya menyaring informasi yang berkembang di ruang digital. Dalam era media sosial dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI), tugas penyuluh tidak hanya terbatas pada penyampaian ajaran agama, tetapi juga memandu masyarakat dalam membedakan antara pengetahuan agama yang berasal dari sumber otoritatif dengan informasi yang hanya mengalir melalui platform daring.

Peran Penyuluh dalam Masa Digital

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara umat Muslim mengakses pengetahuan keagamaan. Kini, akses ke materi agama semakin cepat dan mudah, baik melalui media sosial maupun aplikasi AI. Namun, ia menyoroti bahwa kecepatan akses ini juga membawa risiko: informasi yang disebarkan bisa berupa data yang tidak lengkap atau bahkan berita palsu.

“Di era media sosial dan AI, tantangan penyuluh bukan hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi juga membimbing masyarakat agar mampu membedakan mana pengetahuan agama yang otoritatif dan mana yang hanya viral,” ujarnya pada Jumat.

Tantangan di Era AI dan Media Sosial

Menurut Muchlis, kehadiran AI memberikan dampak signifikan terhadap cara masyarakat memahami agama. Teknologi ini mampu mencari dan menyajikan informasi secara instan, tetapi kekurangannya adalah tidak memiliki sanad keilmuan, tanggung jawab moral, atau kemampuan untuk memahami konteks sosial seperti seorang ulama. Karena itu, penyuluh agama perlu menjadi pihak yang mampu memverifikasi kebenaran informasi, sekaligus menjembatani antara ilmu agama yang konsisten dengan realitas masyarakat saat ini.

Kemajuan teknologi ini juga memicu pergeseran dalam pola komunikasi. Masyarakat kini cenderung mengandalkan platform digital sebagai sumber utama pemahaman agama, baik karena kenyamanannya maupun karena sifatnya yang interaktif. Namun, Muchlis menekankan bahwa tidak semua informasi yang beredar di ruang daring dapat dipercaya. Kebutuhan akan penjelasan yang lebih mendalam dan kontekstual semakin mengemuka, yang menjadi tugas utama para penyuluh.

Kepemimpinan dengan Sanad Keilmuan

Menurut Muchlis, para penyuluh harus membangun dasar pemahaman yang kuat berdasarkan sanad keilmuan. Sanad, atau silsilah pemikiran agama, menjadi acuan untuk menilai kredibilitas informasi yang diberikan. “Penyuluh harus menjadi pemeriksa fakta keagamaan yang berpijak pada pondasi ilmu yang jelas, karena keberagamaan yang sehat memerlukan pemahaman yang terstruktur dan tidak terbawa oleh tren semata,” tambahnya.

Ia juga memperingatkan bahwa media sosial dan AI bisa menjadi alat yang membawa kekacauan jika tidak dikelola dengan bijak. Misalnya, ada fenomena di mana pengguna menganggap konten viral sebagai kebenaran mutlak, padahal informasi tersebut belum diverifikasi. Dalam situasi ini, penyuluh agama diharapkan mampu memberikan panduan yang berimbang, menghindari penyebaran misinformasi, dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kritis dalam menerima berita.

Kemampuan Membaca Perubahan Sosial

Dalam dunia yang terus berubah, Muchlis menekankan bahwa penyuluh harus mampu membaca dinamika sosial dan kehidupan masyarakat. “Dakwah yang efektif tidak hanya bertumpu pada penguasaan dalil, tetapi juga kemampuan membaca perkembangan zaman agar pesan agama tetap relevan dan mampu menjawab tantangan nyata,” ujarnya.

Penyuluh diminta untuk tidak hanya menghafal teks suci atau kitab-kitab agama, tetapi juga mengaplikasikan pemahaman tersebut ke dalam konteks kehidupan modern. Misalnya, dalam menangani isu-isu seperti kebebasan beragama, perkawinan usia dini, atau perubahan pola kepercayaan, penyuluh perlu memiliki kepekaan terhadap masalah yang muncul di tengah masyarakat. Hal ini memerlukan keterampilan dalam pendampingan, keteladanan, dan empati terhadap kebutuhan pengguna.

Era Ketidakpastian dan Respons Dakwah

Dunia saat ini sedang memasuki fase yang penuh dengan ketidakpastian, yang mencakup berbagai faktor seperti ketegangan geopolitik, tekanan ekonomi global, dan disrupsi teknologi. Perubahan-perubahan ini memengaruhi cara masyarakat memahami agama, termasuk memicu munculnya pandangan baru yang kadang bertentangan dengan tradisi atau ajaran yang lebih lama.

Karena itu, Muchlis mengatakan bahwa penyuluh harus memperkuat penguasaan fiqh al-waqi’ (pemahaman terhadap realitas) dan fiqh at-tahawwulāt (pemahaman terhadap perubahan sosial). “Fiqh al-waqi’ membantu penyuluh mengenali kebutuhan masyarakat secara aktual, sementara fiqh at-tahawwulāt memandu mereka dalam merespons transformasi kehidupan yang terjadi di sekitar kita,” jelasnya.

Nilai Tambah yang Tidak Dapat Digantikan

Menurut Muchlis, teknologi bisa menjadi alat bantu yang sangat efektif dalam mempercepat distribusi informasi, tetapi tidak bisa menggantikan peran manusia dalam dakwah. “AI memiliki kecepatan dan kapasitas pengolahan data yang luar biasa, tetapi tidak mampu menilai konteks moral atau sosial seperti yang dilakukan seorang penyuluh,” katanya.

Penyuluh agama, menurutnya, harus mampu memberikan nilai tambah yang melampaui kemampuan mesin. Hal ini