Latest Program: Mendikdasmen: BSANP perkuat fondasi penjaminan mutu pendidikan

Mendikdasmen: BSANP perkuat fondasi penjaminan mutu pendidikan

Latest Program – Di Jakarta, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti melantik anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) sebagai upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan. Tujuan utama dari perekrutan ini adalah menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas serta berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berubah. Pidato Mu’ti, yang disampaikan di Jakarta Pusat pada Jumat, menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang memenuhi standar nasional. Menurutnya, standar pendidikan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang statis. Standar ini harus terus diperbaiki agar mampu menghadapi dinamika global yang terus berkembang, sekaligus tetap sesuai dengan arah pembangunan nasional dan amanat konstitusi.

“Standar harus terus dikembangkan agar mampu mengikuti dinamika dunia yang terus berubah, namun tetap berpijak pada arah kebijakan negara sebagaimana diatur dalam konstitusi,” ujarnya.

Penyusunan BSANP juga menjadi bagian dari implementasi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mu’ti menjelaskan bahwa undang-undang tersebut menetapkan pedoman pengembangan standar nasional pendidikan, pemantauan pencapaian, serta penerapan akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu. Dengan membentuk satu badan yang menggabungkan fungsi standar dan akreditasi, Mu’ti menilai ini adalah langkah penyempurnaan tata kelola yang sebelumnya terpisah. “Koordinasi yang lebih terintegrasi akan memastikan standar dan akreditasi berjalan lebih efektif dan selaras,” tambahnya.

Pembentukan BSANP Sebagai Langkah Penguatan Sistem Penjaminan Mutu

Dalam pidatonya, Mu’ti menyampaikan bahwa negara memerlukan standar nasional pendidikan yang menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan sistem pendidikan. Standar ini tidak hanya mengatur kualitas pendidikan, tetapi juga harus fleksibel untuk menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan perubahan kebutuhan masyarakat. “Standar pendidikan harus dinamis, karena era digital dan globalisasi menuntut penyesuaian yang terus-menerus,” lanjutnya.

“Melalui badan ini, kami berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan sejalan dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” kata Mu’ti.

Mu’ti juga menekankan pentingnya kerja sama erat antara BSANP dan Kemendikdasmen. Ia mengajak seluruh anggota badan tersebut untuk aktif dalam memastikan standar dan akreditasi tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga alat konkret yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. “Dengan terbentuknya badan ini, kita dapat bersama-sama menciptakan pendidikan bermutu untuk semua, membangun generasi Indonesia yang kuat, hebat, serta menuju Generasi Emas,” ujarnya.

Amanat UU 20/2003 dalam Pemetaan Standar Nasional

Pembentukan BSANP dianggap sebagai wujud amanat dari UU 20/2003, yang menetapkan bahwa standar pendidikan harus terus diperkaya. Menurut Mu’ti, pembagian tugas antara standar dan akreditasi ke dalam satu badan mengoptimalkan pengelolaan sistem. Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya terpadu, tetapi juga lebih responsif terhadap tantangan yang muncul. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan pendidikan kita selaras dengan visi pembangunan nasional,” tambahnya.

Menurut Mu’ti, selama ini penyelenggaraan penjaminan mutu pendidikan menghadapi tantangan karena tugas standar dan akreditasi dipisahkan. Dengan menggabungkannya, BSANP diberikan wewenang untuk mengkoordinasikan pengembangan standar secara menyeluruh, serta mengawasi pelaksanaan akreditasi yang menjadi bagian dari proses evaluasi kualitas. “Koordinasi yang terintegrasi akan mengurangi kesenjangan dan mempercepat proses peningkatan mutu pendidikan,” jelasnya.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Di sisi lain, Mu’ti menyoroti peran BSANP sebagai pelaku utama dalam memastikan pendidikan berjalan efektif. Ia menyatakan bahwa badan ini tidak hanya mengatur standar, tetapi juga bertanggung jawab untuk memperkuat kredibilitas pendidikan nasional. “Kolaborasi antara BSANP dan institusi pendidikan lainnya menjadi kunci keberhasilan ini,” kata Mu’ti.

Mu’ti berharap badan ini mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang dihasilkan. Dengan adanya BSANP, proses akreditasi diharapkan tidak hanya objektif, tetapi juga transparan dan bisa diakses oleh semua pihak. “Kami ingin setiap sekolah, lembaga, dan institusi pendidikan memiliki kesempatan sama untuk dinilai dan ditingkatkan,” ujarnya.

Struktur Organisasi BSANP

BSANP terdiri dari tiga komite utama, yakni Komite Standar, Komite Akreditasi Pendidikan Formal, dan Komite Akreditasi Pendidikan Nonformal. Komite Standar bertugas mengembangkan kriteria pendidikan yang berlaku nasional, sementara dua komite akreditasi lainnya fokus pada penilaian kualitas institusi pendidikan formal dan nonformal. Mu’ti menyebut bahwa ketiga komite tersebut dirancang untuk bekerja secara sinergis, sehingga proses pemantauan dan peningkatan mutu bisa terjalin lebih harmonis.

Menurutnya, koordinasi antar komite akan mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat. “Dengan struktur yang terpadu, BSANP dihar