Menlu Palestina: Dunia harus dukung solusi dua negara secara nyata
Daftar Isi
Dukungan Nyata untuk Solusi Dua Negara Jadi Sorotan Palestina
Indocrowdfunding.com – Menteri Luar Negeri Palestina Varsen Aghabekian Shahin menekankan bahwa komunitas internasional telah melewati tahap perdebatan mengenai keberadaan konsensus bagi solusi dua negara. Tantangan yang dinilai mendesak kini adalah mengubah kesepakatan politik tersebut menjadi tindakan yang jelas, nyata, dan mampu melindungi hak rakyat Palestina.
Pernyataan itu disampaikan Varsen dalam diskusi daring Global Town Hall 2026 yang diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) pada Sabtu. Forum tersebut mengangkat pembahasan mengenai pembangunan, kemanusiaan, dan keadilan di tengah berbagai persoalan global.
“Persoalannya saat ini bukan lagi apakah terdapat konsensus internasional mengenai solusi dua negara. Konsensus tersebut sudah ada,” kata Varsen Aghabekian Shahin.
Solusi dua negara selama ini dipahami sebagai gagasan mengenai keberadaan Israel dan Palestina sebagai dua negara yang hidup berdampingan. Bagi Palestina, gagasan tersebut tidak cukup berhenti pada pengakuan atau pernyataan diplomatik. Pelaksanaannya harus didukung langkah yang dapat menjaga wilayah, kedaulatan, kehidupan ekonomi, serta hak menentukan nasib sendiri.
Gaza dan perlindungan warga sipil
Dalam pemaparannya, Varsen menempatkan penghentian genosida di Jalur Gaza sebagai kebutuhan yang paling mendesak. Ia juga menyerukan perlindungan bagi warga sipil serta akses bantuan kemanusiaan yang dapat masuk dengan cepat, berkelanjutan, tanpa hambatan, dan sesuai dengan kebutuhan penduduk di wilayah tersebut.
Isu kemanusiaan di Gaza tidak dapat dipisahkan dari pembahasan politik yang lebih luas. Akses terhadap makanan, layanan kesehatan, perlindungan, dan kebutuhan dasar merupakan bagian penting dari tanggung jawab internasional untuk memastikan hukum internasional diterapkan secara setara.
Varsen menyatakan persoalan Palestina telah menjadi ukuran bagi kredibilitas sistem internasional. Ujian tersebut, katanya, terletak pada kemampuan dunia memastikan bahwa aturan hukum internasional tidak diterapkan secara selektif dan bahwa prinsip keadilan berlaku bagi semua pihak.
“Rakyat Palestina memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri, dan Negara Palestina merupakan realitas politik, hukum, dan nasional. Yang masih dirampas adalah kemampuan kami untuk menjalankan kedaulatan penuh atas wilayah kami akibat pendudukan ilegal Israel,” katanya.
Tekanan terhadap wilayah Palestina
Selain situasi di Gaza, Menteri Luar Negeri Palestina itu menyoroti perkembangan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Ia memandang perampasan wilayah, pemindahan paksa, perluasan permukiman, dan aneksasi yang semakin intensif telah mengikis dasar teritorial yang diperlukan bagi pembentukan negara Palestina.
Keberlangsungan solusi dua negara bergantung pada tersedianya wilayah yang memungkinkan Palestina menjalankan pemerintahan dan kedaulatan secara utuh. Ketika tanah menjadi semakin terpecah dan ruang gerak penduduk dibatasi, peluang mewujudkan kehidupan politik serta ekonomi yang mandiri ikut terancam.
Varsen juga menyinggung kekerasan oleh pemukim Israel yang disebutnya telah menjadi pengalaman sehari-hari bagi warga Palestina. Ia menggambarkan dampaknya melalui pengusiran masyarakat dari wilayah mereka, pembatasan mobilitas, fragmentasi tanah, dan proses aneksasi yang berlangsung melalui legislasi, kebijakan, maupun penciptaan keadaan di lapangan.
“Terorisme oleh pemukim Israel telah menjadi kenyataan sehari-hari. Masyarakat Palestina terusir dari wilayah mereka, pergerakan semakin dibatasi, tanah semakin terfragmentasi, dan aneksasi terus berlangsung melalui legislasi, kebijakan, serta penciptaan fakta di lapangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa berbagai perkembangan tersebut tidak dapat dilihat sebagai peristiwa yang terpisah satu sama lain. Dalam pandangannya, seluruhnya membentuk rangkaian kebijakan yang bertujuan mempertahankan penguasaan permanen Israel serta menghalangi lahirnya Palestina yang berdaulat.
“Semuanya merupakan bagian dari kebijakan yang saling berkaitan untuk mempertahankan kendali permanen Israel dan mencegah terwujudnya negara Palestina yang berdaulat,” katanya.
Komitmen internasional perlu batas waktu
Varsen menilai Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara dan Deklarasi New York telah menciptakan dorongan politik penting. Kedua inisiatif itu dipandang membuka ruang untuk mengalihkan janji internasional ke dalam langkah praktis yang memiliki tenggat waktu dan tidak mudah dibatalkan.
Bagi Palestina, kemajuan tidak hanya diukur dari banyaknya pernyataan dukungan terhadap solusi dua negara. Dampak nyata perlu terlihat dalam penghentian pendudukan dan berakhirnya kebijakan yang melemahkan fondasi teritorial, politik, serta ekonomi bagi negara Palestina.
Pesan tersebut menempatkan masyarakat internasional pada pilihan yang tegas: mempertahankan solusi dua negara sebagai komitmen diplomatik, atau mendorong pelaksanaannya melalui tindakan yang dapat diuji. Perlindungan warga sipil di Gaza, kelancaran bantuan kemanusiaan, serta pencegahan tindakan yang mengubah kondisi wilayah di Tepi Barat dan Yerusalem Timur menjadi bagian yang saling terkait dalam agenda tersebut.
Varsen menekankan bahwa kedaulatan dan kemerdekaan Palestina tidak akan terwujud selama pendudukan masih berlangsung. Karena itu, dukungan internasional yang dianggap bermakna adalah dukungan yang membantu menjaga kemungkinan hadirnya negara Palestina dengan wilayah, institusi, dan kemampuan menjalankan kewenangan secara penuh.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menlu Palestina?
Menlu Palestina is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menlu Palestina matter?
Menlu Palestina matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.