Meeting Results: Realisasi anggaran Kemenpar pada 2025 mencapai 95 persen

Performa Keuangan Kementerian Pariwisata di Tahun 2025 Menunjukkan Kondisi Positif

Meeting Results – Jakarta mencatatkan perkembangan signifikan dalam pengelolaan anggaran sektor pariwisata. Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa capaian realisasi anggaran pada akhir tahun 2025 telah menyentuh angka 95,92 persen dari total pagu yang tersedia untuk digunakan. Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga disiplin fiskal secara ketat.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam rangka Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu. Dalam kesempatan tersebut, Widiyanti memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi keuangan kementerian yang dipimpinnya selama satu tahun penuh.

Posisi Aset dan Kewajiban yang Sehat

Menurut data yang diungkapkan, pada akhir tahun 2025 Kementerian Pariwisata mencatatkan total aset sebesar Rp13,12 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil dibandingkan periode sebelumnya. Di sisi lain, kewajiban yang harus dipenuhi hanya mencapai Rp0,02 triliun atau setara dengan 0,13 persen dari keseluruhan aset yang dimiliki.

Widiyanti menilai bahwa rasio antara aset dan kewajiban ini mencerminkan kesehatan keuangan yang prima. Tingkat kewajiban yang sangat rendah memberikan ruang bagi kementerian untuk menjalankan berbagai program pembangunan tanpa tekanan finansial yang signifikan.

“Capaian tersebut tentu menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga disiplin fiskal dan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Widiyanti dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu.

Defisit Operasional dan Kompensasi Ekuitas

Dalam laporan operasional yang disajikan, Kementerian Pariwisata membukukan pendapatan sebesar Rp66,91 miliar sepanjang tahun 2025. Sementara itu, beban operasional tercatat mencapai Rp1,569 triliun. Selisih antara pendapatan dan beban ini menghasilkan defisit operasional sebesar Rp1,505 triliun.

Mengenai defisit tersebut, Widiyanti menjelaskan bahwa hal ini merupakan konsekuensi yang wajar. Pendapatan yang diterima berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) dan Pendapatan Bukan Pajak (PNBP). Sebagai instansi pemerintah, tujuan utama kementerian adalah memberikan layanan publik dan menjalankan program pembangunan, bukan menghasilkan keuntungan finansial.

Defisit operasional tersebut kemudian dikompensasi melalui mekanisme transaksi antar entitas. Mekanisme ini mencakup pencatatan pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penyesuaian koreksi ekuitas. Dengan demikian, ekuitas akhir Kementerian Pariwisata pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp13,107 triliun.

“Pendapatan ini berasal dari pendapatan BLU dan PNBP, ini konsekuensi yang wajar. Sebagai instansi pemerintah, tujuan utama Kementerian Pariwisata adalah memberikan layanan publik dan menjalankan program pembangunan, bukan menghasilkan keuntungan,” kata Widiyanti.

Rincian Realisasi Anggaran per Satuan Kerja

Pada tahun 2025, dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp1,49 triliun yang diterima, masih terdapat Rp9,96 miliar anggaran yang terblokir. Akibatnya, pagu yang dapat digunakan adalah sebesar Rp1,48 triliun.

Setelah melakukan proses tutup buku yang sesuai dengan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI pada 4 Februari 2026, realisasi Kementerian mencapai 95,92 persen. Rincian realisasi per satuan kerja menunjukkan variasi yang menarik:

  • Satuan Kerja Pusat: Rp848 miliar atau 97,74 persen
  • Politeknik Pariwisata: Rp508,6 miliar atau 93,66 persen
  • Badan Pelaksana Otorita: Rp62 miliar atau 90,66 persen

Ketiga satuan kerja tersebut memiliki persentase realisasi yang berbeda-beda terhadap pagu yang digunakan di tahun 2025. Satuan Kerja Pusat menunjukkan performa tertinggi dengan realisasi hampir menyentuh 98 persen.

Analisis Selisih Realisasi Anggaran

Widiyanti menjelaskan bahwa selisih 4,08 persen dari total realisasi anggaran disebabkan oleh tiga faktor utama. Pertama, hasil lelang yang diperoleh sesuai rencana namun dengan harga yang lebih murah dari perkiraan awal. Kedua, anggaran yang sebelumnya diblokir kemudian dapat digunakan, namun tidak tepat dengan jadwal kegiatan sehingga belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya. Ketiga, anggaran yang akan dialihkan kepada program lain melewati batas waktu yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

“Secara keseluruhan, laporan keuangan ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Kementerian Pariwisata pada tahun anggaran 2025 tetap berada dalam kondisi yang sehat dengan struktur aset yang kuat dan didukung oleh pendanaan pemerintah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara,” ujar dia.

Keseluruhan data tersebut memberikan gambaran positif mengenai kinerja keuangan Kementerian Pariwisata di tahun 2025. Dengan aset yang kuat dan kewajiban yang minimal, kementerian siap untuk melanjutkan berbagai program pembangunan pariwisata di tahun-tahun mendatang.