Pemkot Jakut gencarkan penertiban parkir liar cegah kemacetan
Pemkot Jakarta Utara Intensifkan Operasi Penertiban Parkir Liar
Pemkot Jakut gencarkan penertiban parkir liar – Jakarta, 15 Juni 2026 – Upaya mengatasi kemacetan di sejumlah titik jalan Jakarta Utara terus digencarkan melalui operasi gabungan penertiban parkir liar. Tim dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan tindakan tegas di berbagai wilayah untuk memastikan alur lalu lintas tetap lancar. Penertiban ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menegakkan kedisiplinan pengguna jalan serta mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur utama transportasi.
Kepala Sudinhub: Tindakan Penertiban untuk Mengurai Kemacetan
Dalam wawancara di Jakarta, Rabu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana, menjelaskan bahwa operasi ini telah berlangsung sejak 8 Juni hingga 15 Juni 2026. “Selama periode tersebut, petugas menyita ratusan kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil pribadi, bus, dan truk trailer, yang tidak mematuhi aturan parkir,” ujarnya. Menurut Rudy, penindakan ini tidak hanya berfokus pada pengurangan kendaraan di jalur yang tidak seharusnya, tetapi juga menciptakan kondisi jalan yang lebih rapi dan terjangkau bagi pengguna transportasi umum.
“Penindakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai titik-titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” kata Rudy. Ia menambahkan, tindakan penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten hingga tercipta ketertiban lalu lintas yang optimal.
Operasi Berbagai Wilayah: Target Penindakan yang Beragam
Penertiban parkir liar dilakukan di lima kecamatan, yakni Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja. Di masing-masing area, petugas menerapkan berbagai metode seperti penilangan langsung, Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan, serta angkutan jaring untuk kendaraan roda dua yang parkir di bahu jalan atau trotoar. Rudy mengatakan metode ini dipilih untuk memastikan pengguna jalan bisa bergerak bebas tanpa hambatan dari kendaraan yang memakan ruang.
Hasil Operasi per Hari: Angka yang Beragam
Yulza Romadhoni Putra, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Sudinhub Jakarta Utara, memberikan rincian hasil operasi selama satu minggu terakhir. “Kami mencatat penindakan di berbagai wilayah selama periode tersebut,” ujarnya. Berikut data terkini:
- 8 Juni (Kelapa Gading): Petugas mengangkut 11 sepeda motor, melakukan OCP pada 19 kendaraan, serta menderek lima mobil.
- 9 Juni (Tanjung Priok): Total 16 sepeda motor diangkut, lima mobil didek, tiga truk trailer ditilang, tiga unit truk trailer dikenai OCP, dan dua juru parkir liar ditangkap.
- 10 Juni (Pademangan): Sebanyak 15 sepeda motor diangkut, dua kendaraan dikenai OCP, empat mobil ditilang, serta empat unit mobil didek.
- 11 Juni (Penjaringan): Penindakan mencakup pengangkutan 16 sepeda motor, penderekan empat mobil, OCP pada 71 kendaraan, dua mobil ditilang, dan empat juru parkir liar diamankan.
- 15 Juni (Koja dan Tanjung Priok): Di Koja, tujuh kendaraan diangkut, satu mobil didek, 18 unit kendaraan dikenai OCP, serta tiga armada bus dan enam truk trailer menerima sanksi BAP atau tilang.
Mekanisme Penindakan: Dari Tilang hingga Penderekan
Sebagai bagian dari operasi gabungan, tim Sudinhub menggabungkan beberapa metode untuk menegakkan aturan parkir. Rudy menjelaskan bahwa selain penilangan langsung, petugas juga menerapkan OCP yang merupakan tindakan mengangkat ban kendaraan agar tidak bisa digunakan. Selain itu, kendaraan yang melanggar di bahu jalan atau trotoar akan didek atau diangkut ke lokasi penampungan resmi. “Kendaraan roda empat atau lebih yang terjaring penderekan akan dibawa ke tempat penampungan Sudinhub untuk menyelesaikan proses administrasi selanjutnya,” tambah Rudy.
Analisis Yulza: Efek Penertiban di Berbagai Wilayah
Yulza Romadhoni Putra, sebagai pelaksana operasi, menyatakan bahwa hasil penindakan menunjukkan adanya perubahan pola parkir di sejumlah titik. “Kami mengamati penurunan jumlah kendaraan liar di wilayah yang rutin ditertibkan,” katanya. Dia menekankan bahwa operasi ini tidak hanya menargetkan jumlah kendaraan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan parkir. “Selain mengurangi kesesakan, penertiban ini juga bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.”
Target Penertiban: Fokus pada Titik Kritis
Operasi ini secara khusus difokuskan pada titik-titik kritis yang sering mengalami penumpukan kendaraan. Dalam beberapa hari terakhir, misalnya, Penjaringan menjadi area paling aktif dengan 71 kendaraan dikenai OCP. Keputusan untuk menargetkan kecamatan tertentu berdasarkan keluhan masyarakat dan data kerusakan jalan akibat parkir liar. Rudy menjelaskan bahwa pihaknya akan memperluas area penertiban jika diperlukan, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas atau jaringan transportasi umum.
Hasil Penindakan: Jumlah yang Signifikan
Dalam sepekan operasi, total kendaraan yang ditertibkan mencapai ratusan. Jumlah ini mencerminkan intensitas penindakan di berbagai titik. Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah juru parkir liar yang bertindak tidak profesional. “Kami menilang dua mobil, empat truk trailer, dan satu bus dalam operasi di Koja dan Tanjung Priok,” kata Yulza. Hasil tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keteraturan lalu lintas dan mengurangi kepadatan jalan.
Kepuasan Masyarakat: Tindakan yang Memberi Dampak Nyata
Rudy menegaskan bahwa rencana ini telah mendapat respons positif dari warga Jakarta Utara. “Beberapa masyarakat mengapresiasi langkah kami karena alur jalan kini lebih lancar,” ujarnya. Selain itu, dia menyebutkan bahwa petugas terus meningkatkan koordinasi dengan warga setempat agar langkah penertiban bisa berjalan lebih efektif. “Kami juga memberikan edukasi singkat kepada pengguna jalan yang dijatuhkan sanksi,” tambahnya.
Perencanaan Selanjutnya: Konsistensi Penertiban hingga Akhir Tahun
Dalam upaya menegakkan aturan parkir secara lebih luas, Rudy menyebutkan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi gabungan hingga akhir tahun 2026. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan sanksi yang jelas agar masyarakat memahami konsekuensi
