Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah korupsi kepala daerah
Perluasan Pembinaan Kepala Daerah Jadi Fokus Utama
Legislator minta Kemendagri perkuat pembinaan cegah – Jakarta – Dalam konteks meningkatnya kasus korupsi di tingkat daerah, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Eka Widodo, menyampaikan seruan penting kepada Kementerian Dalam Negeri. Permintaan ini muncul sebagai respons langsung terhadap serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu yang relatif singkat. Tiga bupati berhasil ditangkap dalam periode satu bulan terakhir, menandai adanya gelombang penindakan yang signifikan terhadap pejabat daerah.
Menurut Eka Widodo yang menyampaikan keterangannya di Jakarta pada hari Senin, rangkaian penangkapan tersebut memberikan indikasi jelas bahwa mekanisme pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masih belum berjalan secara optimal. Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah ada saat ini.
Rekomendasi Penguatan Sistem Pengawasan
Eka menekankan bahwa peran Kemendagri harus diperluas beyond sekadar pembinaan administratif konvensional. Menurutnya, aspek penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih juga perlu mendapat perhatian lebih besar dari kementerian terkait. Pendekatan yang holistik diperlukan untuk memastikan bahwa korupsi dapat dicegah sejak dini.
“Kasus yang terus berulang ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Kemendagri tidak cukup hanya melakukan pembinaan administratif, tetapi juga harus memperkuat pendidikan integritas, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pengawasan terhadap kepala daerah sejak awal mereka menjabat,” kata Eka.
Dalam catatan yang disampaikan, Eka mengidentifikasi tiga bupati yang menjadi sasaran operasi KPK. Pertama, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang terkait dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan. Kedua, Bupati Langkat, Syah Afandin, yang menghadapi perkara dugaan suap terkait proyek-proyek daerah. Ketiga, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap perangkat daerah di wilayahnya.
Pentingnya Pencegahan Sejak Dini
Meskipun penindakan yang dilakukan KPK patut mendapat apresiasi, Eka mengingatkan bahwa langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama. Tujuannya adalah agar praktik-praktik korupsi tidak terus berulang di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dibandingkan pendekatan represif yang hanya menangani kasus setelah terjadi.
“Kita tentu mengapresiasi langkah tegas KPK dalam memberantas korupsi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana negara mampu mencegah praktik-praktik korupsi itu sejak dini agar tidak terus berulang di berbagai daerah,” ujar dia.
Eka juga mendorong agar pendidikan antikorupsi dijadikan sebagai agenda rutin bagi seluruh pejabat daerah. Mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, sekretaris daerah, hingga organisasi perangkat daerah harus terlibat secara aktif dalam program tersebut. Keterlibatan KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta aparat pengawas internal pemerintah menjadi kunci keberhasilan program ini.
Sosialisasi pencegahan korupsi tidak boleh hanya dilakukan saat pelantikan kepala daerah. Sebaliknya, harus menjadi agenda rutin yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Korupsi di tingkat daerah memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar merugikan keuangan negara. Pembangunan daerah juga terhambat, dan kualitas pelayanan publik menurun secara signifikan. Oleh karena itu, rentetan OTT terhadap kepala daerah harus dimanfaatkan sebagai momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pembinaan, pengawasan, dan tata kelola pemerintahan daerah. Dengan demikian, penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.
