Special Plan: Ketum KBPP Polri: Kritik boleh menghina jangan
Ketua KBPP Polri: Kritik Harus Bersifat Konstruktif, Bukan Menghina
Special Plan – Di Jakarta, AH Bimo Suryono, Ketua Umum Keluarga Besar Putra-Putri (KBPP) Polri, menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan yang dinilai perlu perbaikan adalah hak warga negara yang layak dihargai. Namun, ia menyoroti bahwa kritik tersebut tidak boleh berubah menjadi budaya menghina yang merusak kualitas demokrasi Indonesia. Menurutnya, penggunaan bahasa yang kasar dalam ruang publik bisa mengikis nilai-nilai etika dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Sebab ketika etika hilang di ruang publik, yang tergoyahkan bukan hanya wibawa para pemimpin, tetapi juga integritas demokrasi, persatuan bangsa, serta kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan bahwa saat ini, masyarakat kerap menggunakan kritik sebagai alat untuk menyerang pribadi, bukan hanya fokus pada kebijakan. Hal ini, menurutnya, mengancam keberlanjutan demokrasi yang sehat. Bimo Suryono mencontohkan beberapa isu yang belakangan menjadi sorotan, seperti ketegangan dalam sektor ekonomi dan pertentangan politik yang memicu reaksi dari kalangan muda. Aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, khususnya, menjadi bukti bahwa kritik bisa berdampak besar, tetapi harus disampaikan dengan cara yang tepat.
Menurut Bimo Suryono, gelombang aksi mahasiswa beberapa waktu terakhir menunjukkan kepedulian terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang ekonomi. Namun, ia menekankan bahwa pesan kritik harus tetap jelas dan bermakna, agar tidak disalahgunakan sebagai alat untuk merendahkan pihak tertentu. “Kritik yang baik adalah kritik yang membawa perubahan, bukan sekadar melemparkan kata-kata tajam tanpa dasar yang kuat,” tambahnya.
MBG Jadi Titik Kontroversi
Satu hal yang menjadi sorotan khusus dalam aksi-aksi terakhir adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bimo Suryono menyebut bahwa program ini, yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sering kali dianggap sebagai poin yang bisa dikritik secara berlebihan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tuntutan untuk menghapus program tersebut harus didasari analisis yang matang, bukan sekadar emosi atau penyebaran informasi yang tidak akurat.
Menurutnya, MBG adalah salah satu inisiatif yang penting untuk mendukung kesejahteraan rakyat, terutama dalam upaya mengurangi masalah malnutrisi yang masih terjadi di berbagai daerah. “Program ini tidak hanya memberikan manfaat langsung kepada peserta, tetapi juga membantu menyadarkan pentingnya kesehatan masyarakat,” jelas Bimo. Namun, ia mengakui bahwa ada pihak yang merasa program ini tidak efektif atau terlalu mahal, sehingga perlu dilakukan evaluasi yang transparan.
Dalam konteks ini, Bimo Suryono mengingatkan bahwa kritik yang masuk akal adalah bagian dari proses demokrasi, tetapi jika tidak disertai dengan penjelasan yang jelas, bisa berujung pada penguasaan emosi dan pergeseran fokus dari isu yang benar-benar penting. “Kami menyerukan agar kritik tetap konstruktif, agar bisa menjadi bahan untuk memperbaiki kebijakan, bukan merusak kepercayaan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Bimo Suryono menyampaikan bahwa adanya budaya menghina dalam kritik bisa memicu konflik antar kelompok yang tidak perlu. Ia mencontohkan, sejumlah kelompok kerap menyerang pihak-pihak tertentu secara personal, yang berpotensi mengurangi dialog produktif antara masyarakat dan pemerintah. “Demokrasi yang sehat memerlukan kebebasan berbicara, tetapi juga kesopanan dalam menyampaikan pendapat,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga keseimbangan, Bimo Suryono mengusulkan agar masyarakat lebih bijak dalam mengkritik kebijakan. Ia menekankan bahwa setiap lembaga, termasuk Polri, harus terus berupaya memperkuat kepercayaan publik melalui tindakan yang konsisten dan transparan. “Kritik yang tepat adalah bahan untuk menciptakan perbaikan, sedangkan menghina bisa merusak fondasi demokrasi yang sudah terbentuk,” pungkasnya.
Menurut Bimo Suryono, keberadaan KBPP Polri adalah sebagai wadah untuk memastikan kritik tetap berada dalam batas yang sehat. Ia menyatakan bahwa organisasi ini berperan aktif dalam memediasi dialog antara masyarakat dan institusi keamanan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa memicu ketegangan. “Kami ingin bahwa setiap suara kritik tidak hanya didengar, tetapi juga dihargai dengan cara yang baik,” ujarnya.
Sebagai penutup, Bimo Suryono menegaskan bahwa demokrasi yang berkualitas memerlukan keseimbangan antara kebebasan berbicara dan rasa hormat terhadap institusi. Ia berharap masyarakat bisa memahami bahwa kritik yang bermakna akan selalu mendukung proses perbaikan, sementara menghina bisa mempercepat kehilangan kepercayaan terhadap sistem yang ada.
