Topics Covered: DPR setujui tujuh nama anggota KI Pusat periode 2026-2030

DPR Setujui Tujuh Nama Anggota KI Pusat Periode 2026–2030

Topics Covered – Dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat untuk masa jabatan 2026–2030. Keputusan ini diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan oleh Komisi I DPR. Tujuh nama yang diterima, yaitu Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, serta Rini Purwandari, telah melewati seleksi yang ketat dan transparan.

Proses pemilihan ini melibatkan 19 dari total 21 kandidat yang diusulkan oleh pemerintah. Dua calon, yakni Arya Sandhiyudha dan Sari Wardhani, mengundurkan diri sebelum pengumuman akhir. Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, menjelaskan bahwa uji kelayakan calon komisioner KI Pusat berlangsung pada 24–25 Juni 2026. Di sana, para kandidat diberi kesempatan untuk memaparkan rencana kerja mereka, sementara anggota Komisi I melakukan pertanyaan dan jawaban guna memastikan kepatutan mereka.

“Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Pusat berlangsung lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. Semua calon bisa menyampaikan pemaparan dan menjawab pertanyaan secara terbuka,” ujar Dave Laksono.

Selain menyetujui tujuh nama utama, DPR juga memperbolehkan tiga calon pengganti antarwaktu. Nama-nama tersebut adalah Hendra, Andri Harsil, dan Mimah Susanti. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengisian posisi KI Pusat jika terjadi perubahan situasi sebelum periode jabatan dimulai.

Dalam sidang tersebut, Ketua DPR Puan Maharani memimpin proses pengambilan keputusan. Ia menanyakan kepada para legislator, “Apakah dapat disetujui?” dan seluruh anggota menyatakan persetujuan secara bersamaan. Kehadiran para anggota Komisi I yang aktif serta kerja sama tim penyusun kebijakan menjadi kunci sukses dari rapat paripurna tersebut.

Proses seleksi KI Pusat bukan hanya mengevaluasi kualifikasi administratif, tetapi juga keahlian dan komitmen terhadap transparansi informasi. Selama dua hari uji kelayakan, para kandidat harus membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola isu publik, menjawab pertanyaan kritis, serta mengungkap visi kerja yang jelas. Dave Laksono menyebutkan bahwa beberapa calon menunjukkan kemampuan komunikasi yang baik, sementara yang lain menekankan pengalaman di bidang kewartawanan atau pemerintahan.

Setelah menyelesaikan uji kelayakan, Komisi I mengadakan rapat internal pada hari Kamis (25/6) untuk menentukan hasil akhir. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota komisi, termasuk ketua dan wakil ketua, serta rekan-rekan dari berbagai fraksi. “Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota Komisi I DPR RI mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, anggota Komisi I, masyarakat, dan kalangan pers yang telah memberikan perhatian serta masukan selama proses seleksi,” tambah Dave Laksono.

“Proses ini tidak hanya menjadi kesempatan bagi calon untuk menunjukkan kompetensi, tetapi juga membuka dialog antara institusi pemerintah dengan publik,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas, KI Pusat memiliki peran penting dalam mengawasi pengelolaan informasi publik oleh lembaga pemerintah. Dengan tujuh anggota yang resmi disetujui, diharapkan tercipta sistem yang lebih efektif dalam memastikan akses informasi yang adil dan transparan bagi masyarakat. Dave juga menyoroti bahwa keberhasilan proses ini berkat keterlibatan media sebagai pengawas independen.

Langkah selanjutnya adalah menyampaikan daftar nama yang disetujui kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dave, Presiden akan menetapkan finalisasi keanggotaan KI Pusat setelah menerima rekomendasi dari DPR. Proses ini dianggap sebagai bentuk koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memastikan komisi informasi memiliki representasi yang komprehensif.

Sebagai catatan tambahan, keberadaan KI Pusat dianggap penting dalam menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks. Dengan memperhatikan keberagaman latar belakang kandidat, diharapkan komisi ini mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengakses data pemerintahan. Puan Maharani juga menyatakan bahwa keputusan ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap kemampuan para calon dalam menjalankan tugas kekomisioneran.

Menurut Dave, ada beberapa kandidat yang menonjolkan inisiatif dalam menyusun program kerja, seperti mengusulkan pembentukan sistem pengawasan digital atau memperkuat kolaborasi dengan lembaga swadiri. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPR setelah melalui diskusi intensif dan penilaian objektif. “Semua calon telah memenuhi standar yang ditentukan, tetapi ada yang lebih unggul dalam kesiapan menghadapi tugas,” jelasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah dalam membangun sistem informasi yang lebih baik. Dengan tujuh anggota dan tiga calon pengganti yang diterima, diharapkan KI Pusat dapat menjadi mitra strategis dalam menyebarkan informasi ke publik. Dave juga mengingatkan bahwa keberhasilan komisi ini bergantung pada komitmen anggota serta keterlibatan masyarakat dalam memantau aktivitasnya.

Sebagai tambahan, Dave menyebutkan bahwa selama proses uji kelayakan, masyarakat dan media mengambil peran aktif dalam memberikan masukan. “Keterbukaan selama seleksi menciptakan kesan positif dan menambah keyakinan bahwa KI Pusat benar-benar mewakili aspirasi rakyat,” tuturnya. Dengan demikian, keputusan DPR dianggap sebagai langkah maju dalam menjunjung transparansi pemerintahan.