Key Discussion: Kemkomdigi sebut peraturan AI nasional untuk mendorong produktivitas

Kemkomdigi sebut peraturan AI nasional untuk mendorong produktivitas

Key Discussion –

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjelaskan bahwa aturan mengenai adopsi dan inovasi kecerdasan artifisial (AI) yang dibuat pemerintah bertujuan mempercepat pemanfaatan teknologi tersebut dalam meningkatkan efisiensi dan hasil kerja. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam acara peluncuran Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 di Jakarta Selatan, Selasa, mengungkapkan bahwa saat ini masih ada ketidakseimbangan antara tingkat pemanfaatan AI oleh masyarakat Indonesia dan kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas. “Pemerintah mengatur AI bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan, tapi juga sebagai sarana pendorong. Ini memberi jalan agar teknologi ini lebih efektif dalam menumbuhkan produktivitas,” ujarnya.

Kesenjangan Penggunaan AI dan Produktivitas

Edwin menyoroti bahwa riset menunjukkan sekitar 80 persen populasi Indonesia sudah mengakses teknologi AI, namun kontribusinya terhadap peningkatan produktivitas baru mencapai sekitar 13 persen. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan kebutuhan untuk memperkuat penerapan AI secara lebih mendalam. “Meskipun banyak orang menggunakan AI, dampaknya pada kemajuan ekonomi dan sosial masih terbatas. Karena itu, pemerintah terus berupaya membangun ekosistem AI nasional yang lebih solid,” jelas Edwin.

Strategi Mendorong Pertumbuhan Produktivitas AI

Menurut Kemkomdigi, pengembangan ekosistem AI nasional menjadi fokus utama untuk mengubah pola penggunaan teknologi tersebut. Langkah-langkah prioritas yang diambil oleh pemerintah diharapkan dapat mengoptimalkan potensi AI sebagai alat peningkatan hasil kerja. “Jika langkah-langkah ini dilaksanakan secara konsisten, produktivitas AI di Indonesia akan berkembang secara signifikan,” tambah Edwin.

Peran Kebijakan dalam Mengendalikan Risiko AI

Edwin juga menekankan pentingnya pengelolaan yang baik dalam pengembangan AI. Ia mengatakan bahwa teknologi ini perlu diiringi dengan regulasi yang mencegah penggunaan yang tidak tepat sasaran, seperti pembuatan deepfake, penipuan digital, atau kejahatan siber lainnya. “AI tidak boleh hanya dikaitkan dengan hal-hal negatif seperti scam atau penipuan. Regulasi ini akan membantu menjaga keseimbangan antara inovasi dan keamanan,” tegasnya.

Perkembangan Perpres AI dan Konsultasi Publik

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kamis (11/6), menyampaikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia sedang dalam proses penyempurnaan. Kemkomdigi, bersama beberapa perusahaan dari Amerika Serikat, melakukan konsultasi publik untuk menyesuaikan draf kebijakan tersebut. “Kita telah merevisi aturan berdasarkan masukan yang diberikan, agar mencapai titik tengah antara kecepatan inovasi dan perlindungan dari risiko yang mungkin muncul,” kata Meutya.

Target Peluncuran Regulasi AI

Meutya menambahkan bahwa draf Perpres yang telah diupdate telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk segera diproses menjadi aturan resmi. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada tahun 2026, sebagai langkah strategis dalam mengarahkan penggunaan AI ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan. “Regulasi ini akan menjadi fondasi bagi pemanfaatan AI secara terpadu di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga pelayanan publik,” jelasnya.

Perspektif Masyarakat dan Potensi Kebijakan

Dalam pidatonya, Edwin juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu lebih memahami potensi AI. “AI bisa menjadi alat berharga jika digunakan dengan tepat. Tapi, banyak orang belum menyadari bagaimana teknologi ini bisa meningkatkan kualitas kerja atau mengurangi beban tugas,” katanya. Ia menyarankan bahwa edukasi dan pelatihan bagi pengguna AI perlu ditingkatkan agar manfaat teknologi tersebut bisa dirasakan secara maksimal.

Meutya juga menyebutkan bahwa penerapan AI harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. “Tidak hanya kebijakan, kita juga perlu memastikan akses internet yang cepat dan murah, serta sumber daya manusia yang kompeten dalam mengoperasikan teknologi ini,” tegasnya. Hal ini penting untuk membangun ekosistem AI yang inklusif dan berkelanjutan.

Proyek DEAL 2026 sebagai Gerakan Transformasi

Dalam acara peresmian DEAL 2026, Edwin menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang terpadu. “DEAL 2026 akan menjadi pilar dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mengakselerasi adopsi AI,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada pengembangan keterampilan digital dan adaptasi budaya kerja terhadap kecerdasan artifisial.

Edwin mengingatkan bahwa AI memiliki potensi besar untuk mengubah cara kerja sektor-sektor kritis seperti manufaktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan. “Dengan regulasi yang tepat, AI bisa membantu mengotomatisasi proses yang menguras tenaga manusia, sehingga masyarakat bisa fokus pada pekerjaan yang lebih kreatif dan strategis,” katanya. Ia berharap kebijakan ini mampu mengatasi hambatan yang ada dalam penerapannya.

Langkah Prioritas untuk Meningkatkan Kinerja AI

Kemkomdigi telah menetapkan beberapa langkah utama untuk mendorong pertumbuhan produktivitas AI. Langkah-langkah ini mencakup pengembangan infrastruktur pendukung, seperti pusat data dan koneksi internet, serta penguatan regulasi yang melindungi keberlanjutan teknologi. “Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan program pengembangan SDM untuk memastikan masyarakat bisa memanfaatkan AI secara optimal,” ujarnya.

Edwin menekankan bahwa keberhasilan kebijakan AI tergantung pada partisipasi aktif semua pihak. “Regulasi saja tidak cukup. Kita perlu kolaborasi dengan perusahaan, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi,” katanya. Ia menambahkan bahwa DEAL 2026 akan menjadi platform untuk mempercepat pertukaran ide dan pengembangan solusi yang relevan.

Kesiapan Masyarakat dan Industri

Meutya juga menyampaikan bahwa konsultasi publik yang dilakukan Kemkomdigi mencerminkan keterbukaan pemerintah dalam merancang kebijakan AI. “Kita ingin mendengar masukan dari berbagai pihak agar kebijakan ini lebih responsif terhadap kebutuhan nyata masyarakat,” katanya. Ia menyebut bahwa hasil konsultasi tersebut akan menjadi dasar dalam memastikan kebijakan