Menkum minta jajarannya patroli siber jaring aspirasi masyarakat
Daftar Isi
Kemenkum Diminta Aktif Menyimak Keluhan Warga di Ruang Digital
Indocrowdfunding.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meminta seluruh jajaran Kementerian Hukum memanfaatkan patroli siber untuk menangkap aspirasi, kritik, serta keluhan publik yang muncul di media sosial. Langkah ini ditekankan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap mutu pelayanan pemerintah dan memastikan persoalan warga tidak berhenti sebagai percakapan di ruang digital.
Dalam acara PASTI Ada Solusi di Jakarta, Jumat, Supratman menyampaikan bahwa ia sendiri ingin terlibat dalam pemantauan tersebut. Ia menegaskan kesiapannya menanggapi unggahan yang berkaitan dengan pelayanan Kemenkum secara langsung.
“Menteri saja memberi komentar kepada posting-an yang teman-teman lakukan. Saya komentar,” ucap Supratman.
Pesan itu sekaligus menunjukkan bahwa kanal media sosial dipandang bukan sekadar sarana publikasi kegiatan kementerian. Ruang digital dapat menjadi jalur komunikasi dua arah, tempat masyarakat menyampaikan pengalaman mereka ketika mengakses layanan hukum, administrasi, kekayaan intelektual, maupun informasi hukum.
Hambatan SDM dan Anggaran Diminta Segera Disampaikan
Supratman meminta unit-unit kerja tidak menunda penyampaian kendala apabila pelaksanaan pemantauan digital atau pelayanan kepada masyarakat menghadapi keterbatasan sumber daya manusia maupun anggaran. Ia menyatakan dirinya bersama Sekretaris Jenderal siap menindaklanjuti persoalan tersebut.
Tindak lanjut yang dimaksud dapat mencakup koordinasi dengan Kementerian Keuangan, terutama bila diperlukan penyesuaian anggaran dan aturan pendukung. Arahan ini penting karena respons cepat terhadap keluhan publik memerlukan kesiapan petugas, mekanisme koordinasi, dan dukungan operasional yang memadai.
Bagi masyarakat, keterbukaan jalur pengaduan memberi kesempatan untuk ikut mengawasi pelaksanaan janji layanan. Warga yang mendapati komitmen atau pelayanan dari jajaran eselon I Kemenkum tidak dijalankan diminta tidak ragu menyampaikan kritik melalui media sosial.
“Itu bagian dari cara saya untuk meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar peduli dan mengontrol Kementerian Hukum,” tuturnya.
Pelibatan publik dalam pengawasan menjadi relevan karena layanan Kemenkum menjangkau kebutuhan yang sangat beragam. Setiap keluhan yang disampaikan secara jelas dapat membantu instansi terkait mengenali hambatan di lapangan, baik yang berkaitan dengan proses permohonan, informasi persyaratan, maupun tindak lanjut layanan.
Jutaan Permohonan di Layanan AHU
Di tengah dorongan untuk memperkuat respons terhadap aspirasi warga, Kemenkum juga mencatat capaian pelayanan dalam jumlah besar hingga September 2026. Tiga bidang layanan publik, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan Badan Pembinaan Hukum Nasional, telah menangani jutaan permohonan dan layanan bagi masyarakat.
Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum atau Ditjen AHU, hingga 20 September 2026 terdapat 11,19 juta permohonan yang masuk. Sebanyak 11,07 juta permohonan telah diselesaikan, setara dengan 98,95 persen dari total pengajuan.
Dari keseluruhan permohonan itu, 158.429 ditolak setelah melalui tahapan verifikasi. Sementara itu, jumlah permohonan yang diterima mencapai 10,92 juta. Data tersebut menggambarkan besarnya volume administrasi hukum yang harus ditangani, sekaligus pentingnya ketelitian dalam proses pemeriksaan agar layanan berjalan sesuai ketentuan.
Kecepatan penyelesaian tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan akan informasi yang mudah dipahami masyarakat. Pemohon yang mengetahui status, kelengkapan, dan proses verifikasi akan lebih mudah mengikuti alur layanan serta menghindari kesalahan berulang dalam pengajuan.
Permohonan Kekayaan Intelektual dan Layanan BPHN
Pada sektor kekayaan intelektual, jumlah permohonan sejak Januari hingga 23 September 2026 mencapai 293.195. Dari angka tersebut, 104.136 permohonan telah diberikan atau didaftarkan. Layanan ini berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh kepastian atas kekayaan intelektual yang diajukan melalui mekanisme yang tersedia.
Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional atau BPHN telah memberikan 9,87 juta layanan. Cakupannya meliputi penyuluhan hukum, literasi hukum, jaringan informasi dan dokumentasi hukum, analisis serta evaluasi, hingga layanan pengaduan di berbagai wilayah Indonesia.
Ragam layanan BPHN memperlihatkan bahwa akses terhadap hukum tidak hanya berbentuk pengurusan dokumen. Penyuluhan dan literasi hukum juga berperan membantu masyarakat memahami hak, kewajiban, serta saluran yang dapat digunakan ketika menghadapi persoalan hukum.
Supratman tetap memberikan apresiasi atas capaian yang telah diraih jajaran Kemenkum. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga perhatian terhadap suara masyarakat. Pemantauan media sosial diharapkan dapat menjadi pelengkap bagi kanal layanan resmi, sehingga masukan publik lebih cepat terlihat dan dapat diteruskan kepada unit yang berwenang.
Dengan volume layanan yang mencapai jutaan, pengawasan publik dan respons institusi menjadi dua hal yang saling berkaitan. Masyarakat dapat menyampaikan kritik secara bertanggung jawab dan disertai informasi yang jelas, sedangkan Kemenkum dituntut memastikan setiap masukan yang relevan memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang tepat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Menkum minta jajarannya patroli siber jaring?
Menkum minta jajarannya patroli siber jaring is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Menkum minta jajarannya patroli siber jaring matter?
Menkum minta jajarannya patroli siber jaring matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.