Hukum

Ini enam rekomendasi Komnas HAM untuk perbaikan tata kelola MBG

konpers-temuan-awal-dan-rekomendasi-program-mbg-2805860
Foto : Daniel Wilson - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Ini enam rekomendasi Komnas HAM untuk perbaikan tata kelola MBG
  2. Penegakan hukum dan pengawasan publik dalam program MBG
  3. FAQ seputar rekomendasi Komnas HAM untuk MBG
  4. Related Reading

Ini enam rekomendasi Komnas HAM untuk perbaikan tata kelola MBG

Indocrowdfunding.com – Ini enam rekomendasi Komnas HAM untuk memperbaiki tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari ketepatan penerima manfaat hingga penguatan pengawasan serta pemulihan korban. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelaksanaan program perlu terus ditingkatkan agar hak masyarakat, terutama kelompok rentan, dapat terlindungi secara nyata.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan rekomendasi tersebut dalam konferensi pers mengenai kajian tata kelola MBG dan laporan pengamatan situasi MBG di Indonesia yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis. Kajian itu menggunakan pendekatan instrumen hak asasi manusia, diskusi kelompok terarah atau FGD, serta observasi lapangan di Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.

Ketepatan sasaran dan tata kelola yang transparan

Rekomendasi pertama menekankan ketepatan sasaran program MBG. Komnas HAM meminta agar kelompok rentan menjadi prioritas, khususnya kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Peserta didik dari rumah tangga miskin, masyarakat di wilayah rawan pangan dan gizi, serta warga di daerah 3T atau tertinggal, terluar, dan terdepan juga perlu diprioritaskan berdasarkan data yang akurat.

Rekomendasi kedua berkaitan dengan penguatan transparansi, akuntabilitas, dan koordinasi lintas sektor. Dalam hal ini, Komnas HAM mendorong penyempurnaan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 serta pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri. Kejelasan peran setiap pihak dipandang penting agar pelaksanaan MBG tidak menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab.

Melalui langkah tersebut, pengelolaan anggaran, penyediaan pangan, pengawasan distribusi, dan penanganan persoalan di lapangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terbuka. Transparansi juga diperlukan agar masyarakat dapat memahami pelaksanaan program dan ikut mengawasi kualitas layanan yang diterima penerima manfaat.

Keamanan pangan, perlindungan pekerja, dan pemulihan korban

Dalam Ini enam rekomendasi Komnas HAM, poin ketiga menempatkan keamanan pangan dan kualitas gizi sebagai perhatian utama. Komnas HAM mendorong penguatan standar keamanan pangan, pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS, pengawasan terhadap SPPG, serta pengelolaan limbah. Informasi kandungan gizi juga perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Selain pencegahan, diperlukan mekanisme penanganan dan pemulihan korban keracunan yang cepat serta transparan. Langkah ini penting karena kejadian terkait keamanan pangan tidak hanya berdampak pada kesehatan penerima manfaat, tetapi juga menyangkut perlindungan hak korban untuk memperoleh penanganan yang layak dan pemulihan yang jelas.

Rekomendasi keempat berfokus pada perlindungan hak pekerja SPPG. Komnas HAM meminta adanya kepastian status kerja, upah yang layak, perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, jam kerja yang wajar, serta jaminan sosial. Perlindungan tersebut diperlukan agar tenaga yang menjalankan layanan penyediaan makanan dapat bekerja dalam kondisi aman dan manusiawi.

“Komnas HAM telah berkoordinasi dengan BGN dan menyampaikan laporan, temuan, serta rekomendasi kajian tata kelola MBG berbasis HAM,” ujar Uli Parulian Sihombing.

Penegakan hukum dan pengawasan publik dalam program MBG

Rekomendasi kelima meminta penegakan hukum yang adil, transparan, dan independen terhadap pelanggaran keamanan pangan, lingkungan hidup, maupun dugaan korupsi dan persoalan tata kelola MBG. Penegakan hukum tersebut perlu berjalan seiring dengan pemulihan hak korban, sehingga penanganan masalah tidak berhenti pada proses pemeriksaan semata.

Poin keenam dalam Ini enam rekomendasi Komnas HAM adalah membuka ruang partisipasi dan pengawasan publik yang bermakna. Pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar SPPG perlu dilibatkan dalam pemantauan, evaluasi, advokasi kebijakan, serta pendampingan korban. Keterlibatan publik dapat membantu memastikan pelaksanaan program sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menekankan pentingnya tanggung jawab negara secara progresif dan segera. Menurut dia, peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan MBG perlu disertai target penerima manfaat yang terukur dan terfokus, termasuk upaya menurunkan jumlah kejadian keracunan.

Langkah yang perlu segera dilakukan mencakup penyusunan peta jalan serta target pencapaian kuantitas dan kualitas MBG, penurunan kejadian keracunan, penegakan hukum yang adil, pemulihan korban, revisi Perpres, dan koordinasi multisektoral. Dengan menjalankan enam rekomendasi Komnas HAM tersebut, tata kelola MBG diharapkan semakin berpihak pada keselamatan, kualitas layanan, dan perlindungan hak masyarakat.

FAQ seputar rekomendasi Komnas HAM untuk MBG

Apa fokus utama rekomendasi Komnas HAM?

Fokusnya meliputi ketepatan sasaran penerima manfaat, tata kelola yang transparan, keamanan pangan, perlindungan pekerja SPPG, penegakan hukum, serta pengawasan publik yang bermakna.

Siapa yang diprioritaskan dalam penerimaan MBG?

Komnas HAM merekomendasikan prioritas bagi kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD, serta peserta didik dari rumah tangga miskin dan masyarakat di wilayah rawan pangan, rawan gizi, maupun daerah 3T.

Mengapa pengawasan publik diperlukan?

Pengawasan publik membantu masyarakat dan pemerintah daerah ikut memantau pelaksanaan MBG, mengevaluasi persoalan di lapangan, serta memastikan korban memperoleh pendampingan dan pemulihan hak yang diperlukan.

Daniel Wilson - indocrowdfunding.com

Daniel Wilson - indocrowdfunding.com

Daniel Wilson adalah digital fundraising expert yang telah membantu puluhan organisasi meningkatkan performa kampanye online melalui SEO, social media, dan paid ads. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang digital marketing, ia menggabungkan data dan storytelling untuk meningkatkan engagement donatur. Di IndoCrowdfunding, Daniel fokus pada strategi pemasaran kampanye dan pertumbuhan audiens.