10 Info Terkini Perkara Aktivis KontraS Disiram Air Keras
Peristiwa Terjadi di Jalan Salemba, Jakarta Pusat
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, masih dalam penyelidikan. Polda Metro Jaya mengungkap informasi terkini mengenai perkara ini. Menurut laporan, kejadian diduga terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat. Rekaman kamera pengawas menunjukkan dua pria yang berboncengan motor melintas di lokasi tersebut.
Proses Pemeriksaan Dilakukan Secara Ilmiah
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan penyelidikan menggunakan metode berdasarkan bukti ilmiah. “Sejak informasi diterima, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri langsung bertindak dengan pendekatan ilmiah dalam investigasi,” tutur Asep. Pihak kepolisian memeriksa kondisi TKP, keterangan korban, serta mengumpulkan data dari saksi dan alat bukti lainnya.
“Kami memastikan setiap tahapan berjalan objektif berdasarkan fakta dan bukti yang valid,” ujarnya.
Tim Gabungan Memimpin Penyelidikan
Penanganan kasus dijalankan oleh tim bersama dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa rute pelaku diidentifikasi melalui analisis 86 titik CCTV. “Pelaku mengikuti korban sejak sebelum kejadian, jalur terdeteksi dari Jakarta Selatan hingga Stasiun Gambir,” katanya.
Rute Pelaku Melingkari Monas
Menurut Imanuddin, pelaku menyusuri Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, lalu bergerak ke Jalan Medan Merdeka Barat. “Setelah itu, mereka menuju kawasan Tugu Tani dengan jalur yang mengelilingi Monas,” tambahnya. Polisi juga mengungkap bahwa para terduga pelaku sempat berhenti di SPBU Cikini, Jakarta Selatan, sebelum melanjutkan perjalanan.
Komitmen Transparansi dan Profesionalisme
Kapolda Metro Jaya menegaskan investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami mengedepankan kehati-hatian agar informasi yang disampaikan telah diverifikasi,” jelas Asep. Dia menambahkan bahwa langkah-langkah ini sesuai instruksi Kapolri dan arahan Presiden untuk memastikan proses berjalan adil dan mengungkap fakta secara jelas.
