BGN Diminta Investigasi Mendalam Temukan Penyebab Keracunan Massal
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajukan permintaan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi menyeluruh dengan transparansi tinggi dan segera mengungkapkan hasil uji laboratorium terkait penyebab keracunan massal di program Makan Bergizi Gratis (MBG) Jakarta Timur. Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan bahwa BGN memiliki kewajiban untuk menjelaskan secara jelas akar masalah tersebut.
“BGN harus mendengarkan suara dan kekhawatiran anak serta orang tua. Pemulihan program harus dimulai dengan melibatkan perspektif penerima manfaat,” ujar Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, KPAI juga menegaskan bahwa BGN wajib menjamin seluruh biaya pengobatan anak-anak yang terkena dampak keracunan. Selain itu, pihaknya meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, rantai distribusi, dan standar penyimpanan makanan di setiap Sekolah Pengembangan Program Gizi (SPPG) agar kejadian serupa tidak terulang.
Pasca-ditemukannya kasus keracunan massal pada Kamis (2/4), KPAI melakukan pemeriksaan di SMUN 91 dan menemui korban di RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Selasa. Insiden ini menyebabkan 72 siswa dari empat sekolah, SMAN 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07, mengalami keracunan. Saat ini, ratusan siswa sedang menjalani perawatan intensif di RSKD Duren Sawit, RSKD Pondok Kopi, dan RS Harum.
