Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek pada Jumat

Jakarta, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lima kota utama, yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan sebagian wilayah lainnya. Layanan ini berlangsung pada hari Jumat, dengan titik pelayanan yang tersebar di berbagai area strategis.

Titik Pelayanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi berikut: Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB; Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, waktu operasional 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Mal Citraland, 08.00-14.00 WIB; Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat dan Gedung Sampoerna Strategic, jam 09.00-15.00 WIB serta 09.00-14.00 WIB.

Tangerang menyediakan layanan di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere, pukul 09.00-13.00 WIB; Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, 09.00-14.00 WIB; Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD, jam 08.00-14.00 WIB serta 16.00-18.00 WIB; Ciputat di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, waktu 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua di Hal Gtown Square Gading Serpong, 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Pizza HUT Kosmem Jatiasih, 09.00-11.30 WIB; Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi, 09.00-11.30 WIB; Depok di Halaman Parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tugu, 08.00-14.00 WIB serta 09.00-11.00 WIB; Cinere di Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih, 08.00-11.30 WIB.

Langkah Sebelum Pembayaran

Sebelum mengunjungi lokasi pembayaran pajak, warga disarankan membawa dokumen penting seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Layanan ini hanya menyediakan pembayaran PKB tahunan, sementara untuk perpanjangan STNK atau penggantian pelat nomor, warga perlu datang ke kantor Samsat terdekat.