KPK: Bupati Tulungagung targetkan Rp5 miliar, tapi dapat Rp2,7 miliar

Jakarta – Dalam penyelidikannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) berupaya memperoleh dana sekitar Rp5 miliar dari 16 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut. Namun, hingga April 2026, realisasi dana yang berhasil diterima oleh GSW hanya mencapai Rp2,7 miliar, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sejumlah kejadian korupsi ini terjadi sejak Desember 2025 hingga awal April 2026. Dalam wawancara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Asep menjelaskan bahwa GSW menggunakan dua metode untuk mengumpulkan dana. Pertama, dengan mengajukan permintaan secara langsung maupun melalui perantara ajudannya kepada para kepala OPD. Besaran dana yang diminta berkisar antara Rp15 juta hingga Rp2,8 miliar.

“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD. Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,”

Skema kedua, menurut Asep, melibatkan penyesuaian anggaran yang diberikan kepada OPD. Gatut Sunu menetapkan 50 persen dari dana tambahan tersebut sebagai bagian dari upaya pemerasan. “Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, 18 orang ditangkap, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro, yang juga menjadi anggota DPRD setempat. Hari berikutnya, 11 April 2026, GSW dan adiknya serta 11 orang lain dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK mengumumkan bahwa Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai ajudannya menjadi tersangka atas dugaan tindak pemerasan serta penerimaan gratifikasi dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.