Special Plan: Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL

Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL

Special Plan – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Derta Rohidin, mengingatkan pemerintah agar tidak mengalihkan perhatian dari masalah utama keselamatan transportasi publik, terutama terkait kecelakaan yang terjadi di jalur kereta rel listrik (KRL). Ia menilai usulan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk mengadakan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan dalam sistem perkeretaapian. Menurut Derta, kebijakan tersebut berangkat dari semangat melindungi perempuan di ruang publik, tetapi masih perlu didukung analisis menyeluruh agar tidak hanya menjadi langkah simbolik.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, Derta menekankan bahwa insiden kecelakaan bukan hanya soal teknis operasional, melainkan juga berkaitan dengan pengelolaan sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh. Ia menyoroti bahwa kualitas keselamatan transportasi umum ditentukan oleh faktor-faktor sistemik, seperti keandalan persinyalan, komunikasi antar kereta, dan standar prosedur yang diterapkan. “Kecelakaan yang terjadi bukan sekadar masalah teknis operasional, melainkan juga berkaitan dengan pengelolaan sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujarnya dalam blockquote.

“Insiden kecelakaan tersebut bukan hanya soal teknis operasional, tetapi juga menyangkut tata kelola sistem perkeretaapian yang harus terus diperbaiki secara menyeluruh,”

Derta menambahkan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan pada KRL adalah langkah afirmatif yang bertujuan memberikan rasa aman dari potensi pelecehan atau kekerasan berbasis gender. Namun, ia memperingatkan bahwa dalam konteks kecelakaan, faktor penentu keselamatan lebih banyak bergantung pada aspek sistemik, bukan hanya konfigurasi gerbong. “Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,”

Menurut Derta, data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir dipicu oleh kesalahan manusia dan gangguan sistem operasional. Ia menegaskan bahwa perubahan posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko tabrakan antar kereta. “Kebijakan tersebut berpotensi bersifat simbolik jika tidak didukung kajian komprehensif,”

Sebagai langkah konkret, Derta mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh aspek sistem perkeretaapian, mulai dari persinyalan hingga pengendalian operasional. Ia menekankan bahwa pembenahan harus mencakup perbaikan infrastruktur rel, penguatan teknologi pengendalian, serta integrasi manajemen lalu lintas antar KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek. Dalam rangka menutup celah risiko, ia juga mengingatkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional.

Derta menyoroti bahwa tata kelola transportasi umum harus mencakup beberapa aspek utama. Pertama, sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta perlu diperbaiki agar bisa menghindari kesalahan operasional. Kedua, standar prosedur keselamatan harus diperkuat, termasuk pengawasan terhadap kedisiplinan para petugas. Ketiga, kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian harus menjadi fokus utama dalam mengurangi potensi kecelakaan. Keempat, manajemen lalu lintas yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh perlu diterapkan agar tidak terjadi kepadatan atau ketidakselarasan dalam pengoperasian.

Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Derta menekankan perlunya pendekatan menyeluruh. Ia mencontohkan bahwa kecelakaan yang terjadi bukan hanya akibat ketidaksempurnaan perangkat teknis, tetapi juga karena kurangnya kesadaran dan keterlibatan semua pihak. “Kita harus memperbaiki seluruh sistem, dari persinyalan hingga pengawasan, agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan secara signifikan,”

Lebih lanjut, Derta mengingatkan bahwa perlindungan perempuan di ruang publik perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, dan edukasi publik tentang keamanan bersama. Ia menilai kebijakan gerbong khusus perempuan adalah langkah yang baik, tetapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan sistem operasional yang lebih baik.

Derta menambahkan bahwa momentum pasca kecelakaan seharusnya dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan sistemik. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya fokus pada solusi yang tampak cepat, tetapi harus menyelesaikan akar masalah. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,”

Kecelakaan KRL yang terjadi sebelumnya memberikan pelajaran penting tentang pentingnya keselamatan transportasi umum. Derta menyatakan bahwa peningkatan keamanan harus mencakup perbaikan sistem persinyalan, komunikasi antar kereta, serta pengawasan terhadap prosedur operasional. Ia menambahkan bahwa kapasitas manusia dalam mengoperasikan kereta juga menjadi faktor kritis, sehingga pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi petugas harus menjadi prioritas.

Menurut Derta, sistem perkeretaapian yang baik adalah tanggung jawab bersama, melibatkan pemerintah, operator, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kecelakaan KRL bukan sekadar soal teknis, tetapi juga menyangkut manajemen keseluruhan jaringan transportasi. “Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja,”

Derta menilai bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan adalah bagian dari upaya lebih luas untuk memperkuat keamanan di ruang publik. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu ditemani dengan tindakan nyata dalam memperbaiki sistem operasional. “Kita harus memperbaiki seluruh aspek, mulai dari persinyalan hingga pengawasan, agar risiko kecelakaan bisa diminimalkan secara signifikan,”

Di sisi lain, Derta juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam memastikan keselamatan transportasi publik sangat penting. Ia menekankan bahwa perempuan tidak hanya membutuhkan ruang fisik yang aman, tetapi juga kesadaran kolektif tentang isu kekerasan dan pelecehan berbasis gender. “Edukasi publik terkait keamanan bersama harus menjadi bagian dari kebijakan keselamatan,”

Usulan Kemen PPPA untuk evaluasi gerbong khusus perempuan dianggap sebagai langkah positif, tetapi Derta mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa menggantikan perbaikan sistemik. Ia mencontohkan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi karena faktor human error dan gangguan operasional, bukan karena konfigurasi gerbong. “Jika kita hanya fokus pada gerbong khusus, maka kita berpotensi melewatkan faktor-faktor penting lainnya,”

Menyikapi hal ini, Derta berharap pemerintah mampu melihat keseluruhan gambaran masalah kecelakaan KRL. Ia menambahkan bahwa pengelolaan sistem perkeretaapian yang baik membutuhkan kolaborasi antar lembaga, termasuk Kemen PPPA, Kementerian Perhubungan, dan operator transportasi umum. “Kita perlu membangun sistem yang lebih mengintegrasikan perlindungan perempuan dengan keselamatan operasional secara menyeluruh,”

Langkah-langkah konkrit yang diusulkan Derta mencakup audit menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, evaluasi kebijakan gerb