Key Strategy: Puan sebut negara harus tingkatkan perlindungan buruh di momen May Day

Puan Sebut Negara Harus Tingkatkan Perlindungan Buruh di Momen May Day

Key Strategy – Jakarta – Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya penguatan perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor dan jenis profesi. Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan untuk menegaskan komitmen negara dalam menjaga hak-hak pekerja. “May Day adalah kesempatan emas bagi pemerintah untuk memastikan semua buruh di Indonesia merasakan perlindungan yang layak, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (tanggal yang tidak disebutkan).

11 Tuntutan Buruh Muncul dalam Perayaan May Day

Dalam perayaan tahun ini, kelompok buruh mengajukan 11 aspirasi yang dianggap penting untuk diperhatikan. Beberapa di antaranya mencakup penghapusan sistem outsourcing, penolakan terhadap upah minimum yang terlalu rendah, serta upaya mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meluas. Puan menjelaskan bahwa tuntutan-tuntutan ini terkait langsung dengan kondisi ekonomi dan politik global, khususnya dampak perang antara Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. “PHK massal yang terjadi akibat ketegangan geopolitik ini memberikan tekanan besar terhadap kestabilan perekonomian pekerja,” katanya.

“Kita harapkan tuntutan teman-teman buruh menjadi pengingat kuat bagi negara, terutama pemerintah, agar tidak mengabaikan perlindungan sosial bagi para pekerja,” ujar Puan.

Peningkatan Kesejahteraan sebagai Tujuan Utama

Ketua DPR ini juga mengingatkan bahwa perubahan kebijakan ketenagakerjaan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan semata-mata menimbulkan ketidakpastian. Menurutnya, aturan seputar outsourcing, antisipasi PHK, dan perlindungan pekerja transportasi digital perlu dikelola dalam satu kerangka yang utuh. “Kebijakan baru harus menjadi jaminan bahwa pekerja tidak hanya mendapatkan penghasilan yang adil, tetapi juga rasa aman terhadap masa depan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Puan menyoroti perlunya konsistensi dalam mengimplementasikan regulasi. Ia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan harus bermuara pada tujuan yang sama, yaitu memastikan pekerja merasa nyaman dan stabil. “Ketika kepastian kerja berkurang, tekanan sosial di tingkat keluarga akan semakin terasa. Ini melibatkan kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak, hingga kesehatan,” jelasnya.

Gelombang PHK Berpotensi Mengancam 9.000 Pekerja

Menurut Puan, konflik geopolitik global telah menciptakan ancaman terhadap industri nasional, yang berujung pada risiko PHK yang meningkat. Ia memperkirakan bahwa dalam waktu dekat, sekitar 9.000 pekerja akan terdampak oleh situasi ini. “Angka ini menjadi sinyal peringatan bahwa kebijakan ketenagakerjaan perlu lebih cermat dikelola agar tidak memperburuk kondisi ekonomi pekerja,” katanya.

Ia menekankan bahwa penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun mendatang harus didukung oleh fondasi industri yang kuat. “Jika struktur ekonomi pekerja tidak diperkuat, maka target tersebut akan sulit tercapai,” ujar Puan.

UU PPRT Jadi Bukti Komitmen DPR

Dalam rangka memperkuat perlindungan bagi pekerja rumah tangga, DPR baru saja mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Puan menilai undang-undang ini memiliki makna penting, terutama mengingat pelaksanaannya bertepatan dengan perayaan Hari Kartini dan dekat dengan May Day. “UU PPRT menjadi bentuk nyata perjuangan DPR untuk menjamin keadilan bagi buruh domestik,” kata dia.

UU PPRT ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih kuat kepada pekerja rumah tangga, yang sering kali dianggap kurang mendapat perhatian. “Dengan adanya regulasi ini, para pekerja tidak hanya mendapat perlindungan hukum, tetapi juga pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam membangun rumah tangga,” ujarnya.

Pola Kebijakan Ketenagakerjaan Perlu Diperbaiki

Puan juga memaparkan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus dirancang secara holistik agar mampu mengurangi ketidakpastian. Ia mengatakan, masa depan pekerja tidak boleh hanya bergantung pada situasi ekonomi yang fluktuatif. “Kita perlu memastikan setiap kebijakan tidak hanya memperhatikan aspek formal, tetapi juga dampaknya secara langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, pengurangan tarif pemotongan ojek online (ojol) dari 20% menjadi 10% adalah salah satu langkah konkret yang diharapkan mampu memberikan manfaat lebih besar. “Ini adalah langkah kecil, tetapi berdampak besar bagi kesejahteraan pekerja di sektor digital,” katanya.

Peran DPR dalam Mendorong Perubahan

DPR, menurut Puan, akan terus menjaga konsistensi dalam mengawal kebijakan yang berdampak pada pekerja. “Kita tidak hanya mengevaluasi kebijakan saat ini, tetapi juga memperkuat komitmen untuk meningkatkan perlindungan di masa depan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa lembaga ini tetap aktif mengusulkan perubahan, baik melalui legislatif maupun kemitraan dengan berbagai pihak.

Puan juga meminta pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan buruh. “Selain menghadapi tantangan global, negara juga harus fokus pada kebutuhan lokal pekerja, seperti akses layanan kesehatan, pendidikan, dan jaminan sosial yang memadai,” katanya.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Dalam kesimpulannya, Puan mengatakan bahwa May Day tidak hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang aksi nyata. “Kita harus memastikan setiap perubahan kebijakan tidak hanya membawa efek samping, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup pekerja,” ujarnya. Ia berharap, dengan peningkatan perlindungan tersebut, masyarakat bisa merasakan manfaat yang nyata dan berkelanjutan.

Kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintah diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menghadapi tantangan ekonomi yang terus berkembang. Puan menegaskan bahwa perlindungan buruh adalah aspek penting dalam membangun masyarakat yang adil dan berkembang. “Ini adalah momen penting untuk memperkuat komitmen kolektif dalam melindungi para pekerja, baik di sektor formal maupun informal,” pungkasnya.