Latest Program: Sudin Bina Marga Jakbar tertibkan kabel udara semrawut di Kalideres

Sudin Bina Marga Jakbar Tertibkan Kabel Udara Semrawut di Kalideres

Latest Program – Jakarta, Selasa (20 April 2025) – Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat (Sudin Bina Marga Jakbar) melaksanakan penertiban terhadap kabel udara yang berantakan di Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres. Tindakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan terstruktur, serta meningkatkan kualitas kota. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengungkapkan bahwa keberadaan kabel udara yang saling tumpuk telah menyebabkan kumuhnya area sekitar, sehingga perlu segera diperbaiki.

“Selain upaya memperbaiki tampilan kawasan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut,” kata Iin saat berbicara di Jakarta, Selasa. Menurut Iin, penertiban ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan jaringan utilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Iin, penyelenggaraan jaringan utilitas yang tidak teratur telah menjadi masalah yang konsisten di sejumlah wilayah Jakarta Barat. Kabel udara yang menggantung bebas di atas jalan, terutama di kawasan Kalideres, menimbulkan risiko kecelakaan dan hambatan bagi pengguna jalan. Dengan menertibkan kabel-kabel tersebut, pemerintah daerah berupaya memperbaiki tata ruang kota agar lebih terpadu dan nyaman.

Penertiban kabel udara ini dilakukan dalam rangka menjalankan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Iin menjelaskan bahwa aturan tersebut menetapkan pedoman pengelolaan jaringan utilitas, termasuk penempatan kabel udara di atas permukaan jalan. “Kita juga mengacu pada Perda Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, serta Perda Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur penempatan jaringan utilitas secara lebih ketat,” tambahnya.

Dalam penerapannya, Sudin Bina Marga Jakbar berupaya menyelaraskan antara kebutuhan infrastruktur dan kepentingan masyarakat. Iin menyatakan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar mengatasi kekacauan visual, tetapi juga untuk mengurangi potensi kecelakaan yang bisa terjadi akibat kabel yang terlempar ke jalan. “Pemahaman yang diberikan kepada para operator diharapkan dapat menjadi motivasi untuk lebih mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Iin.

Langkah Penertiban Sebagai Upaya Jangka Panjang

Penertiban kabel udara di Jalan Peta Barat menjadi bagian dari program yang dilakukan Sudin Bina Marga Jakbar sejak tahun 2023 lalu. Kepala Sudin Bina Marga Jakbar, Taufik Hendayana, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari upaya tahunan untuk mengatasi masalah kabel udara yang memenuhi jalur lalu lintas. “Kita telah melakukan penertiban hingga 18 kilometer sepanjang tahun 2023, dan rencananya akan terus dilakukan hingga 2027,” jelas Taufik.

“Penertiban ini juga memberikan kesadaran kepada operator bahwa pengelolaan jaringan utilitas harus lebih disiplin dan terencana,” kata Taufik. Ia menambahkan bahwa kabel udara yang ditempatkan secara sembarangan telah mengurangi ruang kosong di permukaan jalan, sehingga membatasi mobilitas pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan gangguan.

Taufik menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan di Jalan Peta Barat melibatkan kerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (Apjatel). Proses ini dilakukan tanpa mengalokasikan dana dari APBD, sehingga mengurangi beban anggaran daerah. “Kerja sama ini menunjukkan komitmen antara pemerintah dan sektor swasta untuk mencapai tujuan pengelolaan jaringan utilitas secara efisien,” ujarnya.

Dalam skala yang lebih besar, Sudin Bina Marga Jakbar berencana menertibkan kabel udara di beberapa titik lainnya di wilayah Kalideres. Salah satu target utama adalah Jalan Joglo Raya, yang akan diperbaiki sepanjang satu kilometer. Taufik menegaskan bahwa program ini akan terus dilakukan hingga mencakup seluruh kawasan yang memerlukan penataan. “Kita berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik untuk daerah lain di DKI Jakarta,” tambahnya.

Proses penertiban kabel udara dirancang secara bertahap, dengan fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dan keamanan. Dalam pelaksanaannya, tim Sudin Bina Marga Jakbar menggandeng sejumlah operator yang bertanggung jawab atas jaringan utilitas tersebut. “Kerja sama ini juga membantu mempercepat proses penertiban, karena operator memiliki kepentingan langsung dalam memelihara kabel udara mereka,” kata Taufik.

Menurut Taufik, kabel udara yang semrawut tidak hanya menimbulkan masalah estetika, tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Misalnya, kabel yang menggantung bebas bisa memotong alur lalu lintas atau terlempar ke jalan, terutama saat cuaca buruk. “Dengan menertibkan kabel tersebut, kita menciptakan ruang yang lebih aman dan terorganisir,” jelasnya.

Penertiban kabel udara juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Taufik menyebutkan bahwa tindakan ini dapat memperbaiki lingkungan sekitar, memudahkan pengguna jalan, dan memberikan ruang lebih untuk aktivitas sosial. “Kawasan yang rapi akan memicu kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan kota yang terencana,” ujar Taufik.

Menurut data dari Sudin Bina Marga Jakbar, jumlah operator yang terlibat dalam penertiban mencapai 22 entitas. Masing-masing operator diwajibkan untuk mematuhi aturan penempatan kabel udara yang telah ditetapkan dalam Perda. “Penertiban ini menunjukkan komitmen daerah untuk mengawasi penggunaan jaringan utilitas secara ketat,” pungkas Iin.

Dalam jangka panjang, penertiban kabel udara di Jakarta Barat diharapkan dapat memberikan contoh bagus bagi daerah lain. Sudin Bina Marga Jakbar terus berupaya memastikan bahwa setiap jaringan utilitas