Latest Program: DJPb catat belanja negara di Sultra capai Rp5,3 triliun per Maret 2026

DJPb Sultra Catat Realisasi Belanja Negara Capai Rp5,3 Triliun di Awal Tahun 2026

Latest Program – Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi fokus perhatian dalam laporan belanja negara yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan. Sampai 31 Maret 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah ini mencapai Rp5,3 triliun. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, 2025, sebesar 33,38 persen. Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Sultra, Iman Widhiyanto, mengungkapkan bahwa pertumbuhan tersebut mencerminkan dinamika pengelolaan keuangan pemerintah di daerah.

Realisasi APBN Regional Mencapai 25,37 Persen dari Pagu

Dalam pernyataannya, Iman Widhiyanto menyebutkan bahwa realisasi belanja APBN regional hingga akhir triwulan pertama mencapai 25,37 persen dari total pagu anggaran yang ditetapkan. “Capaian ini menunjukkan kemajuan yang konsisten, meski membutuhkan penyesuaian strategi untuk mencapai target akhir tahun,” jelasnya. Dijelaskan bahwa pertumbuhan belanja negara bukan hanya terjadi secara keseluruhan, tetapi juga terkait dengan perubahan kebijakan yang diambil pemerintah di awal tahun ini.

“Realisasi belanja APBN regional kita hingga akhir triwulan pertama ini sudah mencapai 25,37 persen dari total pagu yang ditetapkan,” kata Iman Widhiyanto.

Ia menambahkan bahwa akselerasi belanja di awal 2026 didorong oleh kebijakan pemerintah yang berbeda dari tahun sebelumnya. Dalam tahun 2025, efisiensi anggaran menjadi prioritas, sehingga mengurangi laju realisasi belanja. Namun, pada 2026, kebijakan tersebut dianggap sudah memenuhi tujuannya, dan kebijakan baru mendorong pembelanjaan lebih cepat. “Kebijakan yang lebih fleksibel ini membantu menggerakkan proyek-proyek prioritas daerah, termasuk peningkatan infrastruktur dan pendapatan masyarakat,” tambah Iman.

TKD dan DAU Block Grant Berkontribusi Signifikan

Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant menjadi salah satu faktor utama yang mendukung realisasi belanja negara di Sultra. Dalam laporan terbaru, DAU Block Grant yang dialokasikan hingga Maret 2026 mencapai Rp703 miliar. Angka ini turut memperkuat upaya pemerintah dalam mendistribusikan dana ke daerah untuk pembangunan. “Transfer ke Daerah (TKD) menjadi sumber penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program nasional,” ujarnya.

Secara rinci, belanja Pemerintah Pusat untuk Sultra mencakup beberapa komponen. Belanja pegawai menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp937,33 miliar, disusul belanja barang sebesar Rp323,72 miliar, belanja modal Rp164,78 miliar, serta bantuan sosial yang mencapai Rp1,41 miliar. Dengan penyebaran dana ke berbagai sektor, kegiatan pemerintah pusat di Sultra semakin beragam, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pertumbuhan DAK Nonfisik dan Penurunan Dana Desa

Menurut Iman Widhiyanto, komponen TKD yang tumbuh paling signifikan adalah Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipakai untuk pengembangan kegiatan daerah. DAK Nonfisik, khususnya, meningkat 65,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan upaya pemerintah untuk mempercepat proyek-proyek yang tidak tergantung pada fisik. “Ini adalah indikasi kuat bahwa pemerintah daerah sedang mengalokasikan dana dengan lebih optimal,” imbuhnya.

“Komponen TKD yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah DAK Nonfisik yang tumbuh 65,81 persen, diikuti Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum,” jelas Iman Widhiyanto.

Sementara itu, belanja Dana Desa mengalami penurunan signifikan, yaitu sebesar 76,51 persen dibandingkan tahun 2025. Penyebabnya, kata Iman, adalah keterlambatan petunjuk teknis (pertek) yang baru diterbitkan pada Maret 2026. Akibatnya, desa-desa masih melaksanakan pencairan dana secara bertahap, sehingga realisasi tidak secepat tahun sebelumnya. “Meski ada penurunan, kita masih memantau keberlanjutan program-program yang telah dimulai,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah daerah berupaya mempercepat proses penggunaan dana desa melalui koordinasi yang lebih intensif. Ia menegaskan bahwa dana desa memiliki peran penting dalam pembangunan pertanian, pengembangan desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kebijakan yang lebih terarah, kita berharap Dana Desa dapat berkontribusi maksimal dalam 2026,” lanjut Iman.

Strategi untuk Mendorong Kedaulatan Pangan dan Energi

DJPb Sultra berharap realisasi belanja yang terjaga positif ini dapat menjadi dasar untuk mendorong akselerasi ekonomi regional. Ia menyebutkan bahwa beberapa program yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah terkait dengan kedaulatan pangan, energi, dan keberlanjutan ekonomi. “Belanja yang terukur ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Iman Widhiyanto juga menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran. Ia menyatakan bahwa program-program yang disusun harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah. “Kami terus mendukung penyusunan kebijakan yang mempercepat keterlibatan masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.

Dengan realisasi belanja yang mencapai 25,37 persen dari total pagu, DJPb Sultra optimis bahwa target APBN 2026 dapat tercapai secara signifikan. Ia menjelaskan bahwa dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti pertanian, energi terbarukan, dan pendidikan. “Kita harus terus meningkatkan efisiensi penggunaan dana untuk memastikan dampaknya terlihat di tingkat masyarakat,” katanya.

Pertumbuhan belanja negara di Sultra ini juga menjadi indikator kuat tentang kinerja pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan dukungan dana yang lebih besar, harapan untuk mencapai kedaulatan pangan, energi, dan