Main Agenda: Dukung muktamar di Lirboyo, PWNU-PCNU Jateng dan DIY tolak pembatasan AHWA

PWNU-PCNU Jateng dan DIY Tolak Pembatasan AHWA, Dukung Muktamar di Lirboyo

Main Agenda pada konsultasi strategis antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berfokus pada penolakan pembatasan peran unsur syuriyah dan zonasi AHWA. Pertemuan yang diadakan di Pesantren Raudlatu Thullab, Tempuran, Magelang, Rabu, menandai dukungan kuat para pengurus untuk menyelenggarakan Muktamar ke-35 NU di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Lokasi ini dianggap memiliki nilai sejarah dan spiritual yang unik, serta menjadi pusat kegiatan keagamaan yang mampu menggerakkan seluruh elemen NU. Hasil konsensus dalam forum ini menyoroti tiga isu utama, di antaranya keputusan untuk menolak pembatasan syuriyah dalam kebijakan organisasi.

Konsensus Terhadap Peran Syuriyah

Komunitas ulama dan pemimpin tertinggi NU, termasuk Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, memastikan bahwa Main Agenda konsultasi tersebut menggarisbawahi pentingnya syuriyah sebagai bagian integral dari sistem tata kelola NU. Peserta konsultasi, yang terdiri dari 35 anggota PCNU Jateng dan DIY, sepakat menolak upaya membatasi pengaruh syuriyah dalam pengambilan keputusan muktamar. Mereka menekankan bahwa peran ulama dalam memandu arah organisasi tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai pengarah kebijakan yang berakar pada ajaran Islam.

“Muktamar ke-35 harus menjadi wadah untuk menjaga struktur asli NU. Syuriyah tidak bisa dipisahkan dari kebijakan organisasi, dan pembatasan fungsinya akan mengurangi partisipasi ulama dalam pengambilan keputusan,” ujar KH Ubaidullah Shodaqoh, yang memimpin jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jateng.

Dalam diskusi, para pengurus juga menyoroti kebijakan zonasi AHWA yang dianggap terlalu ketat, menghambat keterwakilan daerah. Mereka menekankan bahwa Main Agenda keputusan ini membutuhkan perbaikan agar lebih adil dan mencerminkan keberagaman partisipan dari seluruh wilayah. Kehadiran Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Wakil Ketum PBNU Lora K. H. Amin Said Husni di acara tersebut memperkuat komitmen untuk menjaga konsensus antarwilayah.

Pengelolaan Aset dan Prinsip Demokratis

Para peserta konsultasi memastikan bahwa Main Agenda konsensus mencakup prinsip pengelolaan aset strategis NU secara transparan dan akuntabel. Mereka menolak mekanisme yang dianggap memperumit proses pengambilan keputusan, termasuk AHWA yang dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan dalam distribusi kekuasaan. Kepemimpinan organisasi, menurut mereka, harus tetap demokratis dan tidak memihak satu kelompok tertentu.

“Kita ingin muktamar yang bermartabat, di mana semua suara dihargai. Main Agenda ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keputusan diambil secara kolektif,” kata KH Mas’ud Masduqi, Rais Syuriyah PWNU DIY.

Konsensus ini juga menekankan pentingnya menjaga keutuhan struktur organisasi NU yang sudah berdiri lama. Mereka khawatir jika zonasi AHWA dan pembatasan syuriyah diterapkan, peran ulama dalam pengambilan keputusan akan terganggu. Dengan menolak pembatasan AHWA, Main Agenda konsultasi menegaskan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang inklusif dan menghindari dominasi dari satu kelompok.

Peserta dan Proses Diskusi

Acara konsultasi yang dihadiri oleh sejumlah pemangku kebijakan NU dari berbagai wilayah, di antaranya jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jateng serta DIY, menunjukkan keterlibatan aktif dalam merumuskan Main Agenda muktamar ke-35. Diskusi intens berlangsung dengan fokus pada peran muktamar sebagai penyaring ideologi dan penentu arah kebijakan organisasi. Peserta menekankan bahwa lokasi Lirboyo merupakan pilihan strategis untuk memperkuat keberadaan NU di tengah tantangan masa depan.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengapresiasi hasil konsultasi tersebut. Menurutnya, Main Agenda muktamar ke-35 akan menjadi momentum untuk menggarisbawahi identitas NU sebagai organisasi yang berakar pada ajaran Islam. “Kita harus memastikan bahwa muktamar ini menjadi wahana bagi para pengurus NU untuk saling berbagi visi dan mengambil keputusan yang sejalan dengan prinsip umat,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Sebagai bagian dari perencanaan penyelenggaraan muktamar, para peserta juga menyoroti kebutuhan koordinasi yang lebih baik antarwilayah. Mereka berharap Main Agenda ini mampu menjadi pengingat akan pentingnya kebersamaan dalam menghadapi tantangan ke depan. Dengan menolak pembatasan AHWA, PWNU-PCNU Jateng dan DIY menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan dalam pengambilan keputusan organisasi.