New Policy: Orang tua murid di Jaksel keluhkan aturan Desil di jalur afirmasi SPMB

Banyak Orang Tua Siswa Jaksel Keluhkan Aturan Desil dalam SPMB

New Policy – Jakarta – Sejumlah orang tua siswa di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) menyatakan kekecewaan terhadap aturan pembagian tingkat kesejahteraan penduduk, atau Desil, yang digunakan sebagai syarat pendaftaran melalui jalur afirmasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Mereka menganggap kriteria ini tidak sejalan dengan kondisi ekonomi sebenarnya keluarga mereka. Seorang warga Mampang bernama Ispandi, saat ditemui di Posko SPMB SMAN 70, Jakarta, Jumat, mengungkapkan kesulitan dalam mengikuti proses pendaftaran. “Saya datang karena mengalami hambatan dalam mendaftar. Saya memiliki Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), tetapi tidak bisa mendaftar melalui jalur afirmasi atau SPMB bersama karena Desil saya berada di tingkat 6-10, yang dianggap mampu,” jelas Ispandi. Menurutnya, batas Desil untuk jalur afirmasi adalah 1-4, atau kategori masyarakat tidak mampu. Namun, pendataan Desil yang dilakukan pemerintah mengklasifikasikan keluarganya sebagai mampu, meskipun pendapatan mereka tidak sebesar yang diharapkan.

Keluhan tentang Validitas Data Desil

Ispandi menuturkan, sebagai pedagang, ia dan istrinya yang tidak memiliki penghasilan tetap justru dianggap masuk dalam kategori ekonomi yang stabil. Namun, ia mengatakan telah mengajukan perubahan data dan sanggahan secara daring selama hampir satu tahun, tanpa ada respons signifikan dari pihak terkait. “Kita sudah meminta klarifikasi ke kelurahan, tapi hingga kini belum ada survei atau perubahan status Desil. Dikatakan akan ada sensus ekonomi, tetapi belum terealisasi,” ungkapnya. Keluhan serupa juga diungkapkan oleh orang tua siswa lain bernama Dewi. Ia khawatir anaknya tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena kondisi ekonomi dan lingkungan yang tidak terpenuhi syarat. “Mungkin coba jalur zonasi, tapi di daerah saya hanya ada tiga sekolah, dan lokasi rumah tidak dekat dengan sekolah yang dituju,” lanjut Dewi. Kedua orang tua ini menyayangkan penggunaan Desil sebagai syarat mutlak yang dianggap belum valid atau tidak diperbarui sesuai situasi lapangan.

“Kita sudah coba tanya ke kelurahan. Kita sudah sanggah nih, kan katanya sanggah lewat online, cuma belum ada survei dari kelurahan. Cuma katanya kan nanti ada sensus ekonomi, cuma juga belum datang juga,” ujar Ispandi.

Pelaksanaan SPMB dan Peran Posko

Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka posko pelayanan SPMB di setiap wilayah administratif Jakarta untuk membantu masyarakat dalam proses penerimaan murid baru. Posko ini menjadi pusat layanan terpadu yang memberikan pendampingan kepada calon peserta didik dan orang tua. Fungsi utama posko meliputi konsultasi tentang cara pendaftaran, informasi persyaratan tiap jalur, serta penyelesaian kendala teknis di sistem registrasi. Untuk mempercepat proses, posko juga bekerja sama dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui layanan satu pintu. Namun, meski ada upaya sinergi ini, kritik tetap terdengar dari masyarakat yang merasa sistem masih belum mengakomodasi kebutuhan mereka.

Keberatan terhadap Kebijakan Afirmasi

Dewi mengatakan, kondisi ekonomi dan lingkungan sekitar rumahnya tidak mencerminkan kenyataan. “Saya masih mempertimbangkan sekolah gratis karena ingin memperjuangkan kepastian pendataan Desil. Tapi takut kalau tahun depan lagi gagal hanya karena Desil tidak sesuai,” tambahnya. Kesulitan ini terjadi karena sistem afirmasi mengharuskan data Desil sebagai dasar utama, padahal survei lapangan belum terlaksana. Ispandi juga menyoroti ketidakseimbangan antara kriteria Desil dan keadaan nyata keluarga. “Pekerjaan saya sebagai pedagang dan penghasilan istrinya yang tidak tetap, membuat kami merasa tidak mampu, tapi data Desil menempatkan kami di tingkat 6-10,” papar Ispandi. Dia menilai penilaian Desil tidak akurat dalam menggambarkan kondisi sosial-ekonomi penduduk, terutama di daerah-daerah yang memiliki variasi pendapatan yang lebih besar.

Proses Pendaftaran dan Konsekuensinya

SPMB 2026 akan berlangsung hingga 8 Juli 2026, dengan empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Posko SPMB dianggap penting untuk membantu orang tua dan siswa memahami prosedur pendaftaran. Namun, bagi keluarga seperti Ispandi dan Dewi, posko ini justru menjadi tempat keluhan mereka terkumpul. “Dari posko, saya disarankan ikut sekolah gratis, tapi khawatir ada syarat Desil lagi,” kata Dewi. Menurutnya, penggunaan Desil sebagai indikator mutlak bisa menyulitkan keluarga yang berada di garis antara mampu dan tidak mampu. Kebijakan ini dianggap mengabaikan perubahan situasi ekonomi yang terjadi di masyarakat, terutama bagi keluarga yang tergolong sederhana namun memiliki penghasilan tidak tetap.

Upaya Pemerintah untuk Memperbaiki Sistem

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah berupaya memperbaiki sistem penggunaan Desil melalui posko SPMB. Namun, sejumlah orang tua masih merasa data tidak relevan. “Desil dihitung berdasarkan survei tahunan, tetapi masyarakat bisa mengalami perubahan kondisi setiap bulan,” ujar Ispandi. Ia menyarankan agar data Desil lebih diintegrasikan dengan survei lapangan yang aktual. Dewi juga mengusulkan agar ada mekanisme fleksibel untuk menyesuaikan kriteria, terutama di wilayah yang memiliki keberagaman ekonomi. “Kalau bisa ada pertimbangan ekstra, seperti penghasilan bulanan atau pengeluaran harian, mungkin lebih adil,” imbuhnya.

Sejumlah orang tua yang mengakses posko mengungkapkan bahwa sistem Desil masih menjadi salah satu penyebab ketimpangan akses pendidikan. Meski ada layanan satu pintu, mereka merasa perubahan data memakan waktu lama. “Saya sudah mengirimkan berkas secara daring dan datang langsung ke kelurahan, tapi belum ada tindak lanjut,” kata Ispandi. Kesabaran mereka teruji, namun kekecewaan tetap terlihat karena proses ini dianggap terlalu rumit. Di sisi lain, pemerintah berharap data Desil bisa menjadi acuan objektif untuk menjamin keadilan dalam penerimaan murid baru. Namun, perlu evaluasi lebih lanjut untuk memastikan data ini mewakili keadaan sebenarnya penduduk, terutama di wilayah yang berkembang pesat.

Posko SPMB juga menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Pihak kelurahan dan Dukcapil diharapkan lebih responsif dalam menangani keluhan. “Saya ingin tahu kapan survei ekonomi benar-benar dilakukan. Kalau tidak, mungkin ada kebijakan yang perlu disesuaikan,” tegas Dewi. Kritik ini menunjukkan bahwa meski pemerintah sudah berusaha, masih ada ruang untuk perbaikan. Orang tua murid di Jaksel berharap adanya keterbukaan dalam mengakses data Desil dan mekanisme yang lebih mudah untuk menyesuaikan kondisi ekonomi. Dengan demikian, SPMB tidak hanya menjadi ajang seleksi, tetapi juga wadah untuk memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil, sesuai dengan kemampuan keluarga mereka.