Main Agenda: Gubernur Sumut akhiri retribusi wisata air panas Sidebuk Debuk di Karo
Gubernur Sumut Segera Hapus Retribusi di Objek Wisata Sidebuk Debuk
Main Agenda – Kota Medan menjadi sorotan setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengumumkan keputusan untuk mengakhiri berbagai jenis retribusi yang ditarik ke objek wisata pemandian air panas Sidebuk Debuk di Kabupaten Karo. Langkah ini bertujuan meningkatkan pengalaman wisatawan dan mendorong pengembangan destinasi wisata tersebut menjadi lebih menarik. Bobby menyampaikan keputusan tersebut setelah mendiskusikan bersama Pemerintah Kabupaten Karo di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, pada hari Kamis. Menurutnya, penghapusan retribusi berlapis ini penting untuk mencegah kerugian bagi pengunjung dan mempercepat pertumbuhan wisata lokal.
Penyesuaian Skema Retribusi Sebagai Solusi
Dalam diskusi tersebut, Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut menawarkan dua opsi pengelolaan kawasan wisata. Opsi pertama adalah menghentikan penarikan retribusi secara langsung dari pengunjung, sebaliknya biaya diberlakukan ke pelaku usaha di sekitar destinasi melalui penyesuaian harga tiket masuk, biaya penginapan, parkir, serta fasilitas pendukung. Menurutnya, skema ini dirancang untuk menyeimbangkan beban wisatawan dengan menjadikan pelaku usaha sebagai pihak yang lebih bertanggung jawab atas pendapatan kawasan. “Kita ingin wisata Karo berada di level yang lebih tinggi, jadi tidak ada lagi retribusi yang mengganggu pengalaman pengunjung,” ujar Bobby.
“Setelah kita diskusi tadi, kita lebih ke opsi pertama, yakni tidak ada lagi retribusi karena kita ingin wisata Karo ini naik kelas,”
Menurut Bobby, keputusan ini juga dipicu oleh kondisi kawasan wisata yang sekarang dianggap kurang efisien. Ia menyoroti contoh objek wisata Siosar, yang sebelumnya cukup populer tetapi kini mulai sepi. “Kita sudah belajar dari Siosar yang sempat ramai, tapi akhirnya meredup. Jadi, sekarang kita coba memperbaiki situasi agar tidak terjadi lagi,” tambahnya. Gubernur menekankan bahwa kebijakan ini tidak sepenuhnya menyalahkan masyarakat, karena sebelumnya pemerintah daerah juga memungut retribusi langsung. Dengan demikian, masyarakat menilai hal ini sebagai hal yang biasa, namun sekarang menjadi saatnya untuk mengubah paradigma tersebut.
Perubahan Pola Pungutan untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisata
Revisi skema pungutan retribusi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap jumlah pengunjung. Dengan menghilangkan biaya masuk yang ditarik secara langsung, Bobby yakin wisatawan akan lebih terdorong untuk berkunjung. Selain itu, pendapatan dari pelaku usaha diharapkan dapat dialokasikan ke pembangunan infrastruktur dan fasilitas di kawasan wisata. “Pemprov Sumut siap membantu Pemkab Karo meningkatkan akses utama menuju Sidebuk Debuk, terutama di Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung,” terang Bobby. Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya untuk kenyamanan pengunjung, tetapi juga untuk menciptakan kawasan yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Respons Pemkab Karo: Siap Mendukung Opsi Pertama
Pemkab Karo, yang dipimpin oleh Bupati Antonius Ginting, menyambut baik keputusan Gubernur. Antonius menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan Pemprov Sumut untuk menerapkan skema pertama. “Kita siap berkantor di sana sepanjang hari, bahkan diberi waktu hingga Senin (21/6) untuk memberikan jawaban tertulis,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa selama masa transisi, tidak akan ada pungutan retribusi di kawasan pemandian air panas. “Dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai, tidak ada biaya yang ditarik. Kita fokus pada pelayanan dan pengelolaan yang lebih baik,” katanya.
“Kita siap berkantor di sana selama 24 jam, dan kita diberi waktu oleh pak gubernur untuk jawaban tertulis hingga Senin (21/6). Jadi dari sekarang hingga jawaban tertulis selesai, tidak ada pungutan di kawasan pemandian air panas,”
Antonius juga menyampaikan bahwa Pemkab Karo akan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan yang lebih terarah. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sidebuk Debuk sebagai destinasi unggulan kini menjadi tanggung jawab bersama. “Masyarakat belajar dari pengalaman sebelumnya, tapi sekarang kita perbaiki agar tidak mengulangi kesalahan Siosar,” ujarnya. Selain itu, Pemkab Karo berencana menggandeng TNI dan Kepolisian untuk mengawasi keberlanjutan pengelolaan kawasan wisata, sehingga tidak terjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Manajemen yang Ketat Menjadi Kunci
Sementara opsi kedua yang ditawarkan Bobby adalah tetap menetapkan retribusi kepada pengunjung, tetapi dengan pengelolaan yang lebih ketat dan manajemen yang lebih baik. Menurutnya, skema ini dapat mencegah pengambilan dana secara berlapis yang seringkali terjadi di kawasan wisata lain. “Pungutan retribusi langsung masih diperlukan, tapi harus diawasi agar tidak berlebihan,” jelas Bobby. Ia berharap dengan cara ini, PAD dapat terjaga secara optimal sambil tetap memperhatikan kenyamanan pengunjung.
Pengembangan Wisata yang Berkelanjutan
Dalam upaya mendorong pertumbuhan wisata, Bobby menyebutkan bahwa Sidebuk Debuk memiliki potensi besar jika dikelola dengan strategi yang tepat. Ia menilai bahwa penghapusan retribusi berlapis akan mendorong pengunjung lebih banyak berkunjung, terutama jika fasilitas dan kualitas pelayanan meningkat. “Kita ingin destinasi ini bisa menyaingi tempat wisata lain di Indonesia,” kata Bobby. Ia juga menyoroti bahwa pengalaman wisatawan menjadi faktor utama dalam penilaian kualitas sebuah destinasi. Jika biaya masuk terlalu tinggi, banyak wisatawan yang enggan datang, sehingga mengurangi potensi ekonomi lokal.
Langkah ini memicu berbagai diskusi antar pihak terkait. Pemkab Karo berkomitmen untuk mengimplementasikan opsi pertama secepat mungkin. Antonius mengatakan bahwa para petugas akan terus berjaga di kawasan wisata untuk memastikan tidak ada kekacauan dalam penerapan kebijakan. Selain itu, ia menargetkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan sebagai bagian dari strategi jangka panjang. “Pemkab Karo akan fokus pada peningkatan pengalaman wisatawan, bukan hanya pada pendapatan,” ujarnya.
Kebijakan yang diusulkan ini juga diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas kawasan wisata. Dengan menghilangkan biaya masuk langsung, pihak pengunjung dianggap lebih bebas mengeksplorasi destinasi. Namun, Pemkab Karo tetap menjamin bahwa biaya penginapan dan fasilitas lainnya akan diatur secara proporsional. Bobby menekankan bahwa retribusi tidak sepenuhnya buruk, selama diterapkan secara transparan dan tidak menghambat kenyamanan
