New Policy: Khofifah minta Kepala BPKP Jatim baru bersinergi kuatkan akuntabilitas

Khofifah Minta Kepala BPKP Jatim Baru Tingkatkan Sinergi untuk Penguatan Akuntabilitas Daerah

New Policy – Surabaya, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya kebijakan baru dalam memperkuat sinergi antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur dengan lembaga pemerintahan dan pemangku kepentingan lainnya. Ia menyoroti bahwa dengan adanya kebijakan ini, upaya peningkatan akuntabilitas daerah akan lebih terarah dan efektif. “New Policy ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Khofifah saat mengukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Jatim baru di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam.

Langkah Sinergi sebagai Pilar Pemerintahan Bersih

Khofifah menjelaskan bahwa sinergi antara BPKP Jatim dengan berbagai pihak seperti dewan pengawas, instansi pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Kehadiran BPKP Jatim diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya memastikan semua proses pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan sesuai standar nasional,” tegasnya. Kebijakan baru ini, menurut Khofifah, bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah pengawasan keuangan dengan visi pembangunan Jawa Timur yang berkelanjutan dan berbasis keadilan.

Dalam pidatonya, Khofifah juga menyoroti bahwa akuntabilitas daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. “Kita harus membangun sistem pengawasan yang inklusif, sehingga transparansi dan pertanggungjawaban menjadi bagian dari budaya administrasi pemerintahan,” imbuhnya. Ia menekankan bahwa kebijakan baru ini juga akan menjadi alat untuk mendorong inovasi dalam pengelolaan dana daerah.

Proses Penguatan Transparansi dan Kepatuhan

Kepala Perwakilan BPKP Jatim baru, Hasoloan Manalu, dinilai Khofifah sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini. “Kita berharap beliau bisa memimpin tim dengan semangat kolaborasi dan kepedulian tinggi terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya. BPKP Jatim, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi keuangan dan pembangunan, dianggap sebagai mitra strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prinsip keadilan.

Kebijakan baru ini juga mencakup pengembangan mekanisme pelaporan keuangan yang lebih cepat dan lebih akurat, serta penguatan kemampuan SDM di bidang pengawasan. Khofifah menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam semua kebijakan pembangunan. “Melalui New Policy ini, kita ingin menciptakan lingkungan pemerintahan yang bisa dipercaya oleh rakyat,” tambahnya. Ia juga mengapresiasi kinerja BPKP Jatim sebelumnya, tetapi menekankan perlunya peningkatan lebih lanjut untuk menyambut tantangan masa depan.

Tujuan Kebijakan Baru dalam Penguatan Akuntabilitas Daerah

Dalam konferensi pers setelah pengukuhan, Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menguatkan tata kelola pemerintahan Jawa Timur. Tujuannya adalah agar setiap dana yang dialokasikan untuk pembangunan bisa digunakan secara optimal dan tidak terjadi penyimpangan. “New Policy ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah melalui sistem pengawasan yang lebih baik,” jelasnya.

Khofifah menambahkan bahwa kebijakan baru ini akan dilakukan secara bertahap, dengan menekankan pada aspek-aspek kritis seperti pengawasan anggaran, pelaporan keuangan, dan keterbukaan informasi. “Kita juga ingin menjadikan BPKP Jatim sebagai tempat pelatihan dan konsultasi bagi instansi pemerintah lainnya,” ujarnya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah menjadi lebih baik dan lebih terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran BPKP Jatim baru akan menjadi peluang untuk mendorong pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam proyek-proyek besar seperti pembangunan infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan. “New Policy ini juga membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana daerah,” terang Khofifah. Ia berharap kebijakan tersebut bisa diimplementasikan secara konsisten dan menjadi fondasi untuk pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan.