Harga Emas Antam Turun Kecil Rp5.000 di Hari Kamis
Jakarta – Pada hari Kamis, pukul 09.13 WIB, harga emas Antam tercatat mengalami penurunan sebesar Rp5.000. Harga jual emas per gram saat ini mencapai Rp2.888.000, turun dari Rp2.893.000 sebelumnya. Harga beli kembali (buyback) juga menurun menjadi Rp2.674.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berfluktuasi kapan saja. Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua jenis emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Pajak pada Transaksi Buyback
Untuk transaksi pembelian kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 diberlakukan. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan non-NPWP 3 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai buyback.
Daftar Harga Emas Batangan
Berikut adalah harga emas batangan dalam berbagai pecahan yang terdaftar di laman Logam Mulia Antam: – Pecahan 0,5 gram: Rp1.494.000 – 1 gram: Rp2.888.000 – 2 gram: Rp5.716.000 – 3 gram: Rp8.549.000 – 5 gram: Rp14.215.000 – 10 gram: Rp28.375.000 – 25 gram: Rp70.812.000 – 50 gram: Rp141.545.000 – 100 gram: Rp283.012.000 – 250 gram: Rp707.265.000 – 500 gram: Rp1.414.320.000 – 1.000 gram: Rp2.828.600.000
Pajak atas pembelian emas batangan diberlakukan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku untuk NPWP, sementara 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dilengkapi dengan dokumen potong PPh 22.
