New Policy: Celios soroti perlindungan UMKM di lokapasar imbas bea logistik naik

Celios Soroti Perlindungan UMKM di Lokapasar Imbas Bea Logistik Naik

New Policy – Jakarta – Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti perlindungan khusus yang diperlukan bagi produk lokal, khususnya dari para pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di platform lokapasar dan/atau e-commerce. Ini terjadi karena kenaikan biaya administrasi serta logistik yang diterapkan oleh platform perdagangan digital, yang menurut Huda, menjadi tantangan signifikan bagi pelaku UMKM. “Dalam hal insentif, pemerintah, khususnya Kementerian UMKM, harus memberikan perlakuan berbeda antara produk lokal dan barang impor,” jelas Huda saat dihubungi di Jakarta, Jumat. Ia menekankan perlunya kebijakan yang memberikan keuntungan tambahan kepada produk dalam negeri, mengingat persaingan yang semakin ketat akibat dominasi barang asing di pasar digital.

Peran Kementerian UMKM dalam Perlindungan Produk Lokal

Saat ini, produk UMKM lokal mengalami kesulitan dalam bersaing dengan barang impor yang lebih mudah diakses oleh konsumen. Selain itu, kenaikan biaya yang dikenakan platform juga memberi tekanan tambahan pada pengusaha, terutama yang masih berusaha membangun usaha di ranah digital. “Sudah sering saya sampaikan bahwa sebagian besar barang yang dijual di e-commerce berasal dari luar negeri. Maka, produk lokal perlu perlindungan khusus, salah satunya dari sisi biaya logistik,” terang Huda. Menurutnya, kebijakan tagging barang sesuai asal produksi (made in) menjadi langkah awal penting untuk membedakan antara produk dalam negeri dan barang impor.

“Pemerintah juga harus melakukan tagging barang terlebih dahulu agar bisa memahami asal produksi dari setiap item. Kebijakan ini tidak pernah dijalankan, meskipun sangat penting sebagai data acuan dalam menyusun kebijakan,” ujar Huda.

Dalam konteks ini, tagging produk berdasarkan tempat asalnya tidak hanya membantu pemerintah mengawasi ekspor impor, tetapi juga memastikan adanya keadilan dalam persaingan. Huda menilai, langkah ini dapat menjadi dasar untuk mengembangkan insentif yang lebih menarik bagi UMKM, termasuk pengurangan biaya logistik atau pemberian diskon administrasi. “Keberadaan UMKM di lokapasar harus didukung dengan kebijakan yang tepat, karena mereka menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia,” tambahnya.

Strategi Pemerintah untuk Mengatasi Masalah Logistik

Huda menyarankan pemerintah memperkenalkan kebijakan yang mengintegrasikan data asal produk ke dalam sistem platform e-commerce. Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat menikmati keuntungan seperti tarif lebih rendah atau prioritas pengiriman. “Tagging yang konsisten akan membantu pemerintah mengetahui volume dan distribusi produk lokal, sehingga bisa merancang kebijakan yang lebih spesifik,” jelasnya. Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang mendorong pemberdayaan UMKM digital, termasuk pemberian insentif fiskal atau non-fiskal untuk menekan biaya produksi.

Kenaikan biaya logistik dan administrasi di platform lokapasar menurut Huda, juga memengaruhi keberlanjutan bisnis UMKM. Pengusaha kecil terkadang tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung peningkatan biaya ini, sehingga keuntungan yang mereka peroleh semakin tergerus. “Jika biaya logistik terus meningkat, maka harga jual produk lokal akan naik, yang berujung pada penurunan daya beli konsumen,” tambah Huda. Hal ini memperparah situasi persaingan yang tidak seimbang antara produk dalam negeri dan barang impor.

Faktor Pendorong Kenaikan Biaya Layanan

Terkait alasan di balik kenaikan biaya layanan platform, Huda menyebut pergeseran strategi dari pengelola lokapasar menjadi faktor utama. “Platform kini lebih berorientasi pada pencarian keuntungan, dibandingkan pada pengembangan pasar,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, banyak platform e-commerce berusaha menarik investor dengan fokus pada valuasi, sehingga tidak segan untuk memberikan diskon atau pengurangan biaya. Namun, situasi berubah setelah beberapa platform melakukan IPO, di mana investor mulai menuntut kinerja positif.

“Aksi platform ini tidak lepas dari pergeseran strategi yang lebih mengejar profit. Masa lalu, platform mungkin bisa merugi karena target valuasi, tetapi sekarang harus untung,” lanjut Huda.

Kenaikan biaya layanan, menurutnya, juga dipengaruhi oleh pendanaan yang memadat. Dengan adanya pendanaan dari investor, platform e-commerce mulai memperketat pengelolaan biaya, termasuk logistik, untuk memastikan laba yang stabil. “Ini berdampak langsung pada keberlangsungan UMKM, karena mereka harus menyesuaikan harga jual agar tetap kompetitif,” tambahnya. Huda menilai, perlu adanya evaluasi ulang terhadap tarif layanan platform, terutama bagi produk lokal yang tidak mampu menanggung kenaikan biaya tersebut.

Dampak Kenaikan Biaya terhadap Konsumen

Huda menegaskan bahwa peningkatan biaya layanan platform akan berdampak pada keinginan konsumen untuk berbelanja di pasar digital. “Kenaikan harga dari platform, baik administrasi maupun logistik, pasti menyebabkan penurunan permintaan,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa peningkatan biaya tersebut akan dialihkan ke pembeli, berupa harga jual yang lebih mahal. “Akibatnya, konsumen terpaksa memilih barang impor yang lebih murah, meskipun kualitasnya tidak selalu lebih baik,” tambah Huda.

Kenaikan biaya logistik, menurut Huda, juga mengurangi daya saing produk lokal. Hal ini menyebabkan UMKM semakin sulit memperluas pasar, terutama di wilayah jauh yang biaya pengiriman lebih tinggi. “Produk lokal perlu perlindungan lebih kuat agar tetap bisa bersaing di lokapasar, terlepas dari kebijakan tarif yang diterapkan platform,” ujarnya. Ia berharap pemerintah aktif dalam memberikan bantuan kepada UMKM, baik melalui regulasi maupun program pemberdayaan, agar mereka bisa bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat.

Menurut Huda, kenaikan biaya logistik juga memperlihatkan perluasan pengaruh kebijakan pasar digital terhadap ekonomi mikro. “Pasar digital harus menjadi ruang yang adil bagi semua pelaku usaha, termasuk UMKM,” pungkasnya. Ia menambahkan bahwa perlindungan produk lokal tidak hanya penting untuk mempertahankan pasar dalam negeri, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada barang impor, yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.