Senin ini harga emas Antam turun Rp16.000 jadi Rp2,597 juta per gram
Daftar Isi
Harga Emas Antam Turun pada Senin Pagi
Indocrowdfunding.com – Senin ini harga emas Antam tercatat turun Rp16.000 untuk pecahan satu gram. Pada pemantauan pukul 08.52 WIB di Jakarta, emas batangan Antam dijual Rp2.597.000 per gram, lebih rendah dibandingkan harga sebelumnya yang berada di Rp2.613.000 per gram.
Perubahan harga tersebut penting diperhatikan oleh masyarakat yang berencana membeli emas fisik maupun menjual koleksi emas batangan. Harga jual dan harga pembelian kembali atau buyback tidak sama, sehingga keputusan transaksi sebaiknya didasarkan pada jenis transaksi yang akan dilakukan.
Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam berada di Rp2.422.000 per gram. Angka ini merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual produknya kembali, sebelum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi tertentu.
Harga emas dapat berubah mengikuti pembaruan harga harian. Calon pembeli dan penjual perlu mengecek nilai terbaru sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Berbagai Pecahan
Selain ukuran satu gram, emas Antam tersedia dalam beberapa pecahan. Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.348.500, sedangkan pecahan dua gram dijual Rp5.134.000. Untuk ukuran tiga gram, harga yang tercatat adalah Rp7.674.000.
Pecahan lima gram ditawarkan Rp12.760.000 dan emas 10 gram berada pada harga Rp25.465.000. Perbedaan harga antarpecahan tidak hanya dipengaruhi oleh berat emas, sehingga pembeli sebaiknya melihat daftar harga sesuai ukuran yang dibutuhkan.
Pada pecahan lebih besar, emas Antam 25 gram dijual Rp63.537.000. Harga untuk ukuran 50 gram tercatat Rp126.995.000, sementara pecahan 100 gram dipasarkan Rp253.912.000.
Bagi pembelian dalam jumlah besar, emas 250 gram tercatat Rp634.515.000. Pecahan 500 gram dijual Rp1.268.820.000, sedangkan emas batangan 1.000 gram atau satu kilogram dibanderol Rp2.537.600.000.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Pembelian emas batangan Antam dikenai Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi. Karena itu, dana yang perlu disiapkan pembeli dapat lebih besar daripada harga produk emas yang terlihat pada daftar harga.
Ketentuan pajak juga perlu diperhatikan saat menjual emas kembali. Transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan tersebut diterapkan langsung dari nilai total transaksi penjualan kembali.
Dengan demikian, selisih antara harga beli dan harga buyback bukan satu-satunya hal yang memengaruhi hasil transaksi. Pajak, jumlah gram emas, serta waktu pembelian atau penjualan dapat menentukan nilai akhir yang dibayarkan maupun diterima.
Hal yang Perlu Dicek Sebelum Bertransaksi
Senin ini harga emas Antam yang melemah menunjukkan bahwa pembaruan harga perlu dipantau sebelum transaksi dilakukan. Perubahan Rp16.000 per gram akan berdampak lebih besar pada pembelian atau penjualan dalam pecahan besar.
Calon pembeli dapat memilih ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram sesuai kebutuhan dan anggaran. Sebelum membeli, periksa harga pecahan yang dipilih serta komponen pajaknya agar perhitungan dana menjadi lebih tepat.
Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, fokus utama adalah harga buyback, bukan harga jual emas baru. Pastikan pula nilai transaksi dihitung dengan mempertimbangkan potensi potongan PPh Pasal 22 apabila total buyback melampaui Rp10.000.000.
FAQ Harga Emas Antam
Berapa harga emas Antam satu gram pada Senin ini?
Harga emas Antam untuk pecahan satu gram tercatat Rp2.597.000 pada pemantauan pukul 08.52 WIB di Jakarta, turun Rp16.000 dari harga sebelumnya.
Berapa harga buyback emas Antam?
Harga pembelian kembali atau buyback tercatat Rp2.422.000 per gram. Nilai yang diterima dapat berkurang karena pajak apabila total transaksi buyback melebihi Rp10.000.000.
Apakah harga beli dan buyback emas sama?
Tidak. Harga beli merupakan harga untuk membeli emas batangan baru, sedangkan harga buyback adalah nilai pembelian kembali ketika pemilik menjual emasnya.
Apakah pembelian emas Antam dikenai pajak?
Ya. Pembelian emas Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.