Ekonomi

Menhub sebut Perpres ojol atur potongan antaran makanan dan barang

khrisna-edit-1788288857-a1d0520f23
Foto : Michael Moore - indocrowdfunding.com
Daftar Isi
  1. Perpres Ojol Fokus pada Potongan Antaran Makanan dan Barang, Bukan Angkutan Penumpang
  2. Related Reading
  3. Frequently Asked Questions

Perpres Ojol Fokus pada Potongan Antaran Makanan dan Barang, Bukan Angkutan Penumpang

Indocrowdfunding.com – Ekonomi digital Indonesia terus tumbuh pesat, dan salah satu sektor yang paling cepat berkembang adalah layanan pengantaran makanan serta barang melalui platform digital. Selama bertahun-tahun, mekanisme biaya layanan untuk aktivitas pengantaran ini tidak memiliki payung hukum yang jelas, sehingga para pengemudi mitra dan platform beroperasi dalam ruang regulasi yang kabur. Pemerintah kini bergerak menutup celah tersebut melalui Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang sedang dalam tahap penyelesaian akhir.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa aturan baru itu tidak menyentuh skema potongan biaya untuk angkutan penumpang. Ia menyampaikan penjelasan tersebut seusai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta pada Selasa. Menurut Dudy, ketentuan mengenai komisi layanan sebesar 8 persen untuk jasa angkut orang sudah tertanam dalam regulasi yang berlaku sebelumnya, sehingga tidak perlu dilakukan kalkulasi ulang.

“Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya. Nah, ini (Perpres ojol yang akan terbit) itu untuk pengaturan antaran makanan dan antaran barang yang selama ini kan tidak diatur.”

Celah Regulasi yang Lama Tidak Terisi

Yang menjadi inti dari Perpres ojol adalah pengaturan khusus bagi layanan pengantaran makanan dan barang. Selama ini, kedua jenis layanan tersebut beroperasi tanpa ketentuan eksplisit yang mengatur bagaimana biaya layanan dihitung, siapa yang menanggung beban biaya, serta bagaimana mekanisme bagi hasil antara platform dan pengemudi mitra. Ketiadaan aturan ini menciptakan ketidakpastian hukum bagi jutaan pengemudi yang menggantungkan penghidupan mereka pada aktivitas pengantaran harian.

Dudy menjelaskan bahwa pemerintah berupaya merumuskan kerangka yang seimbang agar tidak merugikan salah satu pihak dalam ekosistem digital. Ia menekankan bahwa pengaturan ini dirancang agar mekanisme biaya layanan menjadi transparan dan dapat diprediksi oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Nah, ini (layanan pengantaran makanan dan barang) yang dicoba diatur sedemikian rupa.”

Proses Finalisasi Bersama Tiga Lembaga

Pembahasan naskah Perpres ojol tidak dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Perhubungan. Dudy mengungkapkan bahwa koordinasi telah berlangsung dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Ketiga lembaga tersebut menyelaraskan posisi agar aturan yang dihasilkan tidak tumpang tindih dengan kewenangan masing-masing kementerian sekaligus memenuhi mandat konstitusional Presiden.

“Sudah (dibahas bersama Kemensetneg dan Kemkomdigi). Makanya ini sedang difinalkan.”

Tahap finalisasi berarti naskah sudah melewati substansi utama dan tinggal menyempurnakan aspek teknis, redaksional, serta konsistensi dengan peraturan lain yang berlaku. Setelah tahap ini rampung, dokumen akan dikirimkan ke Sekretariat Negara untuk proses penandatanganan dan pengundangan.

Dimensi Perlindungan Pengemudi Mitra

Di balik teknis pengaturan komisi layanan, terdapat agenda kebijakan yang lebih luas: memastikan bahwa pengemudi mitra pengantaran barang mendapat perlindungan yang memadai di tengah transformasi digital. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan proteksi pekerja sektor informal digital sebagai prioritas, mengingat jutaan pengemudi tidak memiliki jaminan sosial formal, kontrak kerja tetap, atau akses terhadap layanan kesehatan dan pensiun.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan komitmen tersebut dalam keterangannya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (19/8). Ia menyatakan bahwa regulasi khusus bagi pengemudi mitra pengantaran barang di era digital akan menjadi kewenangan Kemkomdigi, sejalan dengan pembagian tugas yang telah ditetapkan dalam Perpres.

“Sesuai Perpres dan pesan Presiden Prabowo, kita harus melindungi dan memberikan yang terbaik untuk pengemudi.”

Implikasi bagi Ekosistem Pengantaran Digital

Penerbitan Perpres ojol akan membawa konsekuensi langsung bagi platform pengantaran makanan dan barang yang beroperasi di Indonesia. Platform akan memiliki acuan hukum yang jelas mengenai besaran komisi layanan yang boleh dipotong dari setiap transaksi, sehingga mengurangi ruang tafsir sepihak yang selama ini menimbulkan ketegangan antara pengemudi dan perusahaan. Bagi pengemudi, kejelasan aturan berarti mereka dapat memperkirakan penghasilan bersih per pesanan tanpa harus menebak-nebak potongan yang diterapkan secara internal oleh platform.

Sementara itu, pemisahan regulasi antara angkutan penumpang dan pengantaran barang/barang menunjukkan bahwa pemerintah memilih pendekatan sektoral yang lebih presisi. Angkutan penumpang tetap tunduk pada kerangka yang sudah ada dengan komisi 8 persen, sedangkan pengantaran barang dan makanan akan diatur dalam rezim tersendiri yang mempertimbangkan karakteristik operasional yang berbeda—mulai dari durasi perjalanan yang lebih pendek, frekuensi pesanan yang lebih tinggi, hingga risiko keselamatan yang berbeda antara mengangkut manusia dan mengangkut paket.

Keberhasilan implementasi aturan ini akan bergantung pada kemampuan pemerintah melakukan pengawasan efektif, menyediakan mekanisme pengaduan yang responsif bagi pengemudi, serta memastikan bahwa ketentuan perlindungan tidak menjadi beban administratif yang justru menghambat kelangsungan usaha kecil di sektor pengantaran. Dengan jutaan pengemudi yang bergantung pada layanan digital untuk mata pencaharian harian, setiap celah dalam pelaksanaan regulasi berpotensi memperlebar ketimpangan yang justru ingin diatasi oleh kebijakan itu sendiri.

Frequently Asked Questions

What is Menhub sebut Perpres ojol atur potongan?

Menhub sebut Perpres ojol atur potongan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Menhub sebut Perpres ojol atur potongan matter?

Menhub sebut Perpres ojol atur potongan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Michael Moore - indocrowdfunding.com

Michael Moore - indocrowdfunding.com

Michael Moore adalah data analyst yang mengkhususkan diri dalam analisis performa kampanye crowdfunding. Ia menggunakan pendekatan berbasis data untuk mengoptimalkan strategi donasi dan meningkatkan ROI kampanye. Artikelnya di IndoCrowdfunding membahas metrik penting, analisis tren, dan evaluasi kampanye.