Pemprov Kalimantan Tengah raih WTP 12 kali berturut-turut
Pemprov Kalimantan Tengah Raih WTP ke-12 Kalinya Berturut-Turut
Pemprov Kalimantan Tengah raih WTP 12 kali – Palangka Raya, Kalimantan Tengah — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah kesuksesan ke-12 kalinya dalam rentang waktu berturut-turut, menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengungkapkan bahwa capaian ini berkat kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pengendalian keuangan.
Proses Pemeriksaan dan Komitmen Terus Meningkat
Dalam pidatonya di Palangka Raya, Kamis, Sabran menyatakan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari upaya pemerintah provinsi. Ia menekankan bahwa hasil ini menjadi dasar untuk terus mendorong kualitas laporan keuangan dan meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana daerah. “Pemerintah daerah harus terus berinovasi agar tata kelola keuangan bisa lebih optimal,” ujarnya. Sabran juga menyebutkan bahwa seluruh perangkat daerah berkomitmen untuk mencegah munculnya temuan serupa di masa mendatang.
“Kepada penjabat sekretaris daerah dan seluruh perangkat daerah, agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku. Tak perlu menunggu 60 hari kerja, secepatnya. Baik temuan administrasi maupun pengembalian kerugian negara,” jelasnya.
Menurut Sabran, pencapaian WTP ke-12 berulang kali merupakan bentuk penghargaan terhadap keberhasilan pengelolaan keuangan yang telah dicapai selama beberapa tahun. Ia menyoroti perbaikan-perbaikan kecil yang terus dilakukan, seperti pengoptimalan prosedur pengelolaan dana dan transparansi data keuangan. “Kami terus evaluasi dan perbaiki proses, agar tidak ada kelemahan yang terulang,” tegasnya. Dengan opini WTP, Kalteng diharapkan dapat menjadi contoh daerah lain dalam menjaga kualitas keuangan.
Peran BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Daerah
Staf Ahli Bidang Keuangan BPK RI, Slamet Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan berdasarkan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. “BPK tidak hanya mengevaluasi laporan keuangan, tetapi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas sistem pengendalian intern,” tambahnya.
“BPK memberikan hasil pemeriksaan sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan. Hasil ini memberikan wawasan tentang kelemahan-kelemahan yang masih ada di sektor keuangan,” tuturnya.
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa titik lemah dalam pengelolaan keuangan pemerintah provinsi. Salah satunya adalah masalah manajemen rumah dinas. Menurut Slamet, pembukuan pemakaian rumah dinas oleh perangkat daerah belum sepenuhnya memadai, sehingga berpotensi menurunkan pendapatan dari retribusi sewa. “Ini menunjukkan adanya kekurangan dalam proses pencatatan dan penggunaan aset,” katanya.
Langkah-Langkah Perbaikan yang Direkomendasikan
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK merekomendasikan beberapa langkah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah. Pertama, Kalteng diminta menyusun mekanisme pengelolaan rumah dinas yang terintegrasi antarinstansi. Dengan sistem terpadu, semua perangkat daerah bisa lebih efisien dalam mengelola aset dan memastikan transparansi. Kedua, perlu dilakukan inventarisasi aset secara menyeluruh agar data menjadi akurat. Slamet juga menyarankan agar data aset diupdate secara berkala, karena kejelasan informasi menjadi kunci dalam pengambilan keputusan keuangan.
Ketiga, BPK menekankan pentingnya optimisasi pemungutan retribusi sewa rumah dinas. “Dengan meningkatkan efisiensi dalam proses penarikan dana, Kalteng bisa memperoleh pendapatan lebih besar yang dapat dialokasikan ke berbagai sektor pembangunan,” jelas Slamet. Ia menambahkan bahwa tindaklanjut temuan ini akan menjadi tantangan baru bagi pemerintah provinsi, tetapi juga peluang untuk memperkuat tata kelola keuangan.
Sebagai daerah yang telah meraih WTP secara berkelanjutan, Kalteng diharapkan dapat menjadi pusat inovasi keuangan. Sabran menyebutkan bahwa opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas laporan dan memastikan penggunaan dana yang optimal. “Kami yakin, dengan langkah-langkah yang diusulkan BPK, Kalteng bisa menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas keuangan,” imbuhnya.
Pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Sabran menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK. “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” katanya.
Potensi Dampak dan Target Masa Depan
Menurut Slamet, hasil pemeriksaan LKPD tidak hanya mencerminkan kondisi keuangan saat ini, tetapi juga membuka jalan untuk perbaikan di masa depan. “Hasil ini memberikan gambaran bahwa Kalteng sedang bergerak ke arah yang lebih baik, meskipun ada beberapa area yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa BPK memberikan hasil pemeriksaan dengan harapan pemerintah provinsi bisa memperbaiki sistem secara bertahap.
Temuan-temuan yang diungkap BPK juga dianggap sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan. Sabran menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan memperhatikan semua saran tersebut, terutama terkait manajemen aset dan optimalisasi pendapatan. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Kalteng sebagai daerah yang memiliki tata kelola keuangan terbaik di Indonesia,” tuturnya.
Capaian WTP ke-12 kali berturut-turut menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional. Namun, Sabran memastikan bahwa ini bukan akhir dari perjalanan perbaikan. “Kami tetap fokus pada penguatan sistem dan kepatuhan terhadap aturan, agar masyarakat semakin percaya pada kinerja pemerintah,” jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga audit, untuk mencapai standar keuangan yang lebih tinggi.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kalteng berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terwujud melalui pelatihan untuk para pegawai, penerapan teknologi informasi, serta pengawasan internal yang lebih ketat. “Kami merasa bangga, tetapi tidak boleh lengah. Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih panjang,” kata Sabran. Dengan semangat ini, Kalteng diperkirakan akan terus mengembangkan sistem keuangan yang efektif dan terpercaya.
Hasil pemeriksaan BPK juga memberikan gambaran bahwa masih ada ruang untuk peningkatan. Dari sisi keuangan, pemerintah prov
