Kapolda berikan penghargaan Polres Tala ungkap mafia tanah Rp23 miliar
Kapolda Kalimantan Selatan Apresiasi Tim Polres Tala yang Ungkap Mafia Tanah Bermodus Surat Palsu
Kapolda berikan penghargaan Polres Tala ungkap –
Di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kapolda setempat, Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan penghargaan kepada tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru. Penghargaan ini diberikan karena keberhasilan tim dalam mengungkap kasus mafia tanah dengan nilai kerugian mencapai Rp23,3 miliar. “Ini merupakan kasus besar yang berhasil terungkap, sehingga layak diberi apresiasi atas upaya para anggota yang tekun mengungkapnya,” ujar Kapolda dalam pidatonya, Kamis.
Kasus Mafia Tanah Sebagai Prioritas Pemerintah
Kapolda menegaskan bahwa kasus mafia tanah telah menjadi fokus utama pemerintah pusat. Sebagai lembaga penegak hukum, Polri diharapkan menjadi garda terdepan dalam memerangi praktik korupsi di sektor pertanahan. Dalam wawancara dengan media, Yudha menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan upaya yang signifikan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat. “Kerugian negara dan masyarakat bisa ditekan jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan cepat,” tambahnya.
“Kasus mafia tanah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu kepercayaan publik terhadap proses pengurusan aset tanah yang seharusnya transparan dan adil,” ujar Kapolda.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penindasan mafia tanah, Polda Kalsel telah menciptakan Satgas Khusus (Satgas) Mafia Tanah. Tim ini dibentuk berdasarkan keputusan bersama antara Kapolda dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan. Tugas utama Satgas adalah mencegah dan menindak praktik korupsi dalam pengurusan tanah, serta mempercepat proses sertifikasi aset Polri.
Peran Sinergi Lembaga Terkait
Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menangani kasus ini. “Sinergi dengan BPN akan memastikan setiap langkah penyidikan berjalan terukur dan pelaku dapat dihukum secara tegas sesuai perbuatannya,” jelasnya.
Tim Satgas Mafia Tanah juga fokus pada pencegahan pungutan liar yang terjadi selama proses pengurusan tanah. Dengan adanya satuan tugas ini, diharapkan adanya peningkatan pengawasan terhadap transaksi jual beli tanah serta keberadaan surat palsu yang sering digunakan oleh pelaku mafia untuk memperkaya keuntungan mereka.
Kasus mafia tanah yang diungkap Polres Tala terjadi dalam rentang waktu tiga tahun, yaitu 2016 hingga 2018. Tim penyidik berhasil menemukan indikasi kecurangan dalam beberapa transaksi besar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Mereka membuat surat palsu sebagai alat untuk menipu calon pembeli tanah, sehingga transaksi tersebut tidak memenuhi syarat hukum.
Pengungkapan Perkara dan Dampaknya
Dari hasil investigasi, lima personel Polres Tala terlibat langsung dalam mengungkap skandal ini. Mereka melakukan penyelidikan intensif, mengumpulkan bukti, serta mengkoordinasikan dengan lembaga terkait untuk memperkuat kasus. “Kerja sama yang baik antaranggota dan antarinstansi menjadi kunci keberhasilan,” tutur Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru.
Kasus ini menunjukkan bahwa mafia tanah tidak hanya terjadi di satu daerah, tetapi juga memengaruhi sejumlah besar aset negara. Dengan nilai kerugian mencapai Rp23,3 miliar, pengungkapan ini dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi kepentingan masyarakat dan pemerintah.
Kapolda juga mengimbau jajaran Polri di seluruh wilayah untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengungkap praktik korupsi serupa. “Seluruh unit harus menjadi penjaga ketatnya keadilan dan kejelasan dalam pengelolaan aset tanah,” tegasnya.
Modus Operasi dan Tindakan Pihak Pelaku
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku mafia tanah tergolong canggih. Mereka membuat surat palsu yang disampaikan kepada calon pembeli, sehingga mengelabui proses transaksi dan mempercepat penjualan tanah dengan harga lebih tinggi. “Surat palsu ini sering digunakan untuk menipu pihak ketiga agar tidak mencurigai,” kata Kasat Reskrim.
Dalam penyelidikan, tim Polres Tala memastikan bahwa setiap dokumen yang ditemukan diproses secara rinci. Pelaku dikenai hukum karena melakukan tindak pidana pertanahan, termasuk pemalsuan dokumen dan penggelapan aset. Pengungkapan ini menunjukkan keberhasilan tim dalam mengidentifikasi jalur kriminal yang tersembunyi.
Menurut Kapolda, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antarlembaga bisa menghasilkan penindasan korupsi yang efektif. “Dengan adanya Satgas, kita bisa lebih cepat merespons tindakan kriminal yang mengancam masyarakat,” imbuhnya.
Komitmen Jangka Panjang untuk Pencegahan
Kapolda juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan upaya pencegahan mafia tanah di masa depan. “Kita harus terus berupaya membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap transaksi tanah berjalan dengan jelas,” ujarnya.
Polres Tala menjadi salah satu contoh keberhasilan dalam hal ini, di mana tim penyidik menunjukkan profesionalisme dan kesungguhan dalam mencari kebenaran. Dengan penghargaan yang diberikan, Kapolda berharap muncul semangat baru dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya tentang penindasan, tetapi juga peningkatan kapasitas jajaran kepolisian dalam menangani kasus korupsi yang kompleks. “Dengan langkah ini, kita bisa menekan korupsi di sektor pertanahan secara bertahap,” pungkasnya.
Penyelidikan terus berlangsung, dan berbagai langkah penguatan hukum diharapkan bisa memberikan dampak positif di tingkat regional dan nasional. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat lebih yakin akan proses pengurusan tanah yang adil.
