Komnas HAM Papua sayangkan penyerangan terhadap masyarakat sipil

Komnas HAM Papua Sayangkan Serangan terhadap Masyarakat Sipil di Intan Jaya

Komnas HAM Papua sayangkan penyerangan terhadap – Di Jayapura, Papua, pada Kamis, Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengungkapkan kekecewaannya terhadap serangan-serangan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak hak-hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional, terlepas dari alasan apa pun yang diberikan. Ramandey menekankan bahwa serangan terhadap warga sipil, baik dalam konteks perang maupun situasi damai, harus dilihat sebagai pelanggaran serius yang perlu ditangani secara profesional.

Kasus Kekerasan dalam Masa Perang dan Damai

“Segala bentuk serangan terhadap masyarakat sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional,” ujar Ramandey dalam pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa kehidupan dan kenyamanan warga sipil adalah prioritas, terutama dalam menghadapi konflik yang terjadi di wilayah Papua. Menurutnya, setiap serangan yang menimpa masyarakat sipil tidak hanya melanggar prinsip HAM, tetapi juga menunjukkan kurangnya pengakuan terhadap hak dasar manusia.

“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional,” katanya.

Peristiwa Kekerasan pada Mei-Juni 2026

Dalam periode Mei-Juni 2026, Komnas HAM mencatat tujuh peristiwa kekerasan di Intan Jaya. Dua dari empat kasus yang dinyatakan menimpa warga sipil, sementara satu terkait korban dari pihak keamanan. Sejumlah insiden yang terjadi termasuk ledakan granat, tembak-menembak antara pasukan militer dan kelompok separatis, serta serangan dengan alat perang modern seperti drone. Ramandey mengungkapkan bahwa setiap insiden ini memberikan dampak serius terhadap kehidupan warga setempat.

Kasus 17 Mei 2026: Ledakan di Gereja Santo Paulus Nabuni Mbamogo

Pada 17 Mei 2026, terjadi ledakan granat di halaman Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo. Serangan tersebut menyebabkan empat warga sipil terluka. Gereja ini merupakan tempat ibadah yang sering digunakan oleh masyarakat lokal, sehingga insiden ini menggambarkan serangan yang tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga mengancam simbol keagamaan dan kehidupan spiritual masyarakat sipil.

Kasus 18 Juni 2026: Serangan Drone di Kampung Danggoa

Di hari berikutnya, pada 18 Juni 2026, terjadi ledakan granat di Kampung Danggoa, Distrik Agisiga. Ledakan ini diduga dilakukan melalui drone, sebuah teknologi yang memungkinkan serangan tak terduga. Dua warga sipil terluka dalam peristiwa ini, menunjukkan bagaimana kekerasan bisa terjadi bahkan dengan alat perang canggih yang memperumit upaya penyelamatan korban.

Kasus 27 Juni 2026: Kontak Tembak dengan Satgas TNI Rajawali IV

Kontak tembak antara sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan Satgas TNI Rajawali IV terjadi pada 27 Juni 2026 di Distrik Agisiga. Serangan ini mengakibatkan satu prajurit TNI gugur, sementara tiga anggota lainnya mengalami luka-luka. Ramandey menyatakan bahwa peristiwa ini memperlihatkan ketegangan antara pihak keamanan dan kelompok separatisme, tetapi tetap harus diimbangi dengan perlindungan terhadap warga sipil yang tidak terlibat langsung.

Kasus 29 Juni 2026: Penembakan di Kampung Kupia

Serangan lainnya terjadi di Kampung Kupia, Distrik Agisiga, pada 29 Juni 2026. Pada hari itu, seorang gembala Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Elianus Agimbau, tewas akibat tembakan. Sehari setelahnya, warga Okto Tigau dilaporkan hilang dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada 1 Juli 2026. Insiden ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap warga sipil bisa datang dari berbagai sumber, termasuk dalam keadaan darurat.

Upaya Komnas HAM untuk Mengumpulkan Informasi

Ramandey menjelaskan bahwa Komnas HAM Perwakilan Papua masih berupaya mengumpulkan data lebih lanjut dan berkoordinasi dengan semua pihak, terutama di Intan Jaya, untuk memastikan kejelasan fakta. Upaya ini bertujuan mengungkap penyebab dan pelaku serangan-serangan tersebut, serta mengevaluasi apakah ada pelanggaran HAM yang terjadi secara sistematis.

Komnas HAM juga menyoroti bahwa korban dari masyarakat sipil serta aparat keamanan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal. Dalam perspektif HAM, warga sipil diberikan perlindungan khusus karena mereka tidak memiliki kemampuan militer, sehingga serangan terhadap mereka menunjukkan kesenjangan dalam perlindungan hak-hak manusia di tengah konflik.

Kematian dan Kekhawatiran yang Mendalam

Ramandey menambahkan bahwa pihaknya menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil serta anggota keamanan. Ia berharap semua pihak bisa bekerja sama dalam menjamin keamanan bagi masyarakat, termasuk dengan memastikan bahwa serangan-serangan seperti ini tidak terjadi tanpa adanya pengawasan dan investigasi yang ketat.

Komnas HAM Papua memandang bahwa kejadian-kejadian ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan. Kehadiran pihak eksternal, baik dari dalam maupun luar negeri, dapat menjadi pendorong untuk menjaga keseimbangan antara keamanan dan hak asasi manusia. Ramandey menegaskan bahwa keadilan harus tetap diutamakan, terlepas dari tekanan politik atau situasi yang memanas.

Impak terhadap Masyarakat dan Pertimbangan Hukum

Menurut Ramandey, kekerasan yang terjadi di Intan Jaya tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari warga, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan yang berkepanjangan. Serangan-serangan ini mengancam kepercayaan masyarakat terhadap keamanan yang diberikan oleh pemerintah. Dalam konteks hukum humaniter, setiap korban yang meninggal atau terluka memiliki hak untuk mendapatkan pertanggungjawaban atas tindakan yang memicu kematian mereka.

Komnas HAM juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan kekerasan di masa depan. Ramandey menyarankan bahwa seluruh pihak, termasuk kelompok-kelompok yang terlibat dalam konflik, harus saling menghormati dan melindungi masyarakat sipil. Pernyataan ini dilontarkan dalam rangka memberikan sinyal bahwa perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan militer atau tindakan keamanan.

Dengan adanya sejumlah korban yang meninggal, Komnas HAM memperkuat kebutuhan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut. Penyelidikan ini akan membantu mengidentifikasi pelaku, sebab, serta potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Ramandey juga menekankan bahwa setiap serangan harus dinilai berdasarkan fak