Polres Bogor bongkar peredaran etomidat senilai Rp6 juta per kartrid
Polres Bogor Bongkar Peredaran Etomidat dalam Operasi Narkoba Terbaru
Temuan Penting Narkotika di Wilayah Bogor
Indocrowdfunding.com – Kepolisian Resor Bogor baru-baru ini melakukan pengungkapan signifikan terkait peredaran narkotika jenis etomidat yang semakin marak digunakan melalui rokok elektronik atau vape. Dalam operasi yang berlangsung selama periode Mei hingga Juli 2026, Polres Bogor bongkar peredaran etomidat dengan nilai jual mencapai Rp6 juta per kartrid. Penemuan ini menjadi catatan penting karena sebelumnya jenis narkotika tersebut belum pernah diidentifikasi dalam kasus-kasus yang ditangani oleh kepolisian setempat. Harga yang cukup tinggi menunjukkan tingginya permintaan terhadap produk ini di kalangan pengguna.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menginformasikan detail pengungkapan ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan bersama Forkopimda di Mapolres Bogor, Cibinong, pada hari Senin. Menurut Kapolres, pengungkapan ini merupakan temuan baru yang menarik perhatian masyarakat dan media karena selama ini etomidat belum pernah ditemukan dalam kasus narkoba di wilayah Bogor. “Selama tiga bulan terakhir ini kami menemukan tiga kasus. Ini cukup menarik karena sebelumnya kami belum pernah mengungkap etomidat. Ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Wikha dalam pernyataannya yang disampaikan kepada wartawan.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita
Dari ketiga kasus yang berhasil diungkap, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial EJ. Penangkapan dilakukan di kawasan Perum Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Selama operasi penyitaan, polisi berhasil mengumpulkan 65 kartrid etomidat dan 70 bungkus “happy water” dari tangan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, tersangka diduga telah mengedarkan kedua barang tersebut selama sekitar dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor. Proses penyidikan dilakukan dengan cermat untuk memastikan semua bukti dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
Menurut Kapolres, etomidat dipasarkan dalam bentuk kartrid yang digunakan pada rokok elektrik. Harga jualnya berkisar antara Rp4 juta hingga Rp6 juta per kartrid. “Yang kami temukan harganya Rp6 juta per kartrid. Satu kartrid digunakan untuk rokok elektrik dan hanya sekitar 40 kali hisapan,” ujarnya menjelaskan karakteristik produk tersebut kepada media. Penggunaan etomidat melalui vape menjadi tren baru yang perlu diwaspadai oleh aparat penegak hukum.
“Selama tiga bulan terakhir ini kami menemukan tiga kasus. Ini cukup menarik karena sebelumnya kami belum pernah mengungkap etomidat. Ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Perluasan Wilayah dan Dukungan Pemerintah Daerah
Selain etomidat, polisi juga menemukan peredaran “happy water” yang dijual dengan harga sekitar Rp600 ribu per bungkus. Kapolres menyebut kedua jenis narkotika tersebut sebelumnya lebih banyak ditemukan di wilayah Jakarta, namun kini mulai beredar di Kabupaten Bogor, khususnya di kawasan Gunung Putri dan Citeureup. “Kami temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi, seperti Gunung Putri dan Citeureup yang terdapat kawasan perumahan,” katanya menambahkan. Kondisi ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika tidak lagi terbatas pada wilayah tertentu saja.
Dalam periode Mei hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran narkoba dengan menangkap 95 tersangka. Selain etomidat, barang bukti yang disita meliputi sekitar tiga kilogram sabu, dua kilogram ganja, ganja sintetis, 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), serta 1.193 butir ekstasi. Angka-angka ini menunjukkan intensitas peredaran narkotika yang cukup tinggi di wilayah Bogor. Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap untuk memastikan tidak ada tersangka yang luput dari jerat hukum.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi kinerja Satres Narkoba Polres Bogor dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk temuan etomidat yang dinilai menjadi ancaman baru bagi masyarakat. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu demi melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang semakin beragam jenisnya. Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah narkoba di wilayah Bogor.
