Special Plan: BP3MI: WNI korban pembunuhan di Malaysia tak terdaftar pekerja resmi
BP3MI Konfirmasi WNI Korban Pembunuhan di Malaysia Bukan Pekerja Migran Resmi
Special Plan –
Banda Aceh, Aceh – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Aceh mengungkapkan bahwa korban pembunuhan yang terjadi di Malaysia, Putri Hensy Aprilda (22), seorang warga negara Indonesia dari Aceh, tidak terdaftar secara resmi sebagai pekerja migran. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, saat memberikan konfirmasi di Banda Aceh, Selasa (22/6). “Almarhumah bekerja di Malaysia melalui jalur informal atau nonprosedural,” kata Siti dalam wawancara.
Kasus Pembunuhan WNI di Malaysia Menghebohkan Keluarga
Sebelumnya, Putri Hensy Aprilda, yang berasal dari Gampong Alur Manis, Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan meninggal dunia bersama anaknya yang masih bayi di Sepang, Selangor, Malaysia, pada awal bulan Juni 2026. Kasus tersebut diduga terjadi karena tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pihak tertentu di Malaysia. Keluarga korban menyatakan bahwa mereka telah hampir dua tahun tidak bertemu dan tidak berkomunikasi dengan Putri.
“Keluarga mengatakan bahwa almarhumah telah terpisah dari mereka selama hampir dua tahun. Mereka tidak memiliki informasi tentang keberadaan Putri selama masa kerjanya di Malaysia,” ujar Siti Rolijah.
Menurut Siti, selama ini keluarga korban hanya mengetahui bahwa Putri bekerja di Langsa, Aceh. Tidak ada bukti resmi bahwa Putri dikirim ke Malaysia melalui program pekerja migran yang disetujui pemerintah. “Mereka tidak mengajukan dokumen formal maupun melalui agen resmi untuk bekerja di luar negeri,” jelasnya.
BP3MI Tegaskan Proses Pemeriksaan Data
BP3MI Aceh telah melakukan pemeriksaan data korban di sistem Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SKPPI). Hasilnya, tidak ditemukan catatan resmi tentang Putri sebagai pekerja migran. “Kami memverifikasi dokumen-dokumen terkait, dan hasilnya menunjukkan bahwa almarhumah tidak terdaftar dalam data pekerja migran,” tutur Siti.
Dalam pernyataannya, Siti menyebutkan bahwa proses pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendalam untuk memastikan apakah Putri termasuk dalam kategori pekerja migran yang diakui oleh pemerintah Indonesia. “Kami memastikan bahwa korban tidak melalui jalur resmi, seperti melalui perekrutan agen atau perusahaan yang terdaftar dalam program BP3MI,” tambahnya.
Keluarga Korban Bukan Tahu Rincian Pekerjaan
Siti Rolijah menambahkan bahwa BP3MI Aceh juga mengunjungi keluarga korban untuk mengetahui lebih lanjut. “Keluarga mengaku tidak tahu detail tentang tempat kerja almarhumah di Malaysia, meski mereka sempat mendengar bahwa Putri bekerja di Langsa, Aceh,” jelas Siti.
Menurut informasi yang diterima, Putri bekerja di Malaysia dalam kondisi yang tidak terdokumentasi. “Keluarga mengatakan bahwa Putri tidak terhubung dengan mereka selama beberapa bulan sebelum kejadian, bahkan tidak mengetahui bahwa korban telah tinggal di Malaysia,” tambah Siti.
Pendalaman Polisi Malaysia Masih Berlangsung
Siti Rolijah menjelaskan bahwa penyebab tindakan kekerasan terhadap korban masih dalam investigasi oleh pihak kepolisian Malaysia. “Kasus tersebut sedang ditelusuri, dan hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai motif pembunuhan,” ujarnya.
BP3MI Aceh menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung proses penyelidikan. “Kami berharap perwakilan RI dapat memberikan bantuan maksimal untuk mengungkap kejadian tersebut,” kata Siti. Pihak kepolisian Malaysia menegaskan bahwa mereka sedang memeriksa semua saksi dan bukti terkait, termasuk keterlibatan agen atau pihak perekrut.
Proses Pemulangan Jenazah Korban Mulai Diatur
Siti Rolijah mengungkapkan bahwa jenazah Putri Hensy Aprilda rencananya akan dipulangkan ke Aceh pada Rabu (24/6). “Seluruh persiapan pemulangan jenazah diurus oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh yang tinggal di Malaysia,” terang Siti.
Pemulangan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban. “Insyaallah jenazah akan diterima oleh keluarga di Langsa, Aceh, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ujar Siti.
Peran Perwakilan RI dalam Mendukung Korban
BP3MI Aceh menegaskan bahwa perwakilan Indonesia di Malaysia aktif membantu proses pemulangan jenazah. “KBRI Kuala Lumpur dan tim pemantauan P4MI Aceh Tamiang bekerja sama untuk memastikan keberangkatan korban ke Aceh berjalan lancar,” kata Siti.
Siti Rolijah juga meminta dukungan masyarakat Aceh di Malaysia untuk terus memantau kondisi korban. “Kami berharap komunitas warga Aceh di Malaysia dapat memberikan informasi tambahan yang mungkin membantu penyelidikan,” imbuhnya.
Dalam wawancara tersebut, Siti mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pekerja migran. “Pekerja migran yang bekerja di luar negeri harus terdaftar resmi agar bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi keluarga dan agen yang mungkin mengirim pekerja migran tanpa melalui prosedur yang benar. “BP3MI akan terus berupaya memastikan kesejahteraan pekerja migran Aceh di Malaysia,” pungkas Siti.
