Disparbud usulkan tiga ciri khas Garut untuk ditetapkan jadi WBTB
Daftar Isi
Garut Ajukan Tiga Warisan Budaya Tak Benda ke Pemerintah Pusat
Indocrowdfunding.com – Kabupaten Garut di Jawa Barat tengah melangkah maju dalam pelestarian warisan leluhur melalui pengajuan tiga identitas budaya lokal untuk diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemajuan kebudayaan yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, dengan harapan dapat meningkatkan daya tarik wisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Proses pengajuan ini telah melalui tahap kurasi ketat untuk memastikan bahwa setiap elemen budaya yang diusulkan memiliki nilai historis, sosial, dan artistik yang kuat. Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menegaskan bahwa ketiga item tersebut telah dipilih secara cermat berdasarkan data dan kajian mendalam yang dilakukan oleh tim ahli di tingkat daerah.
Tiga Kandidat Warisan Budaya Tak Benda
Dalam proses pengajuan kali ini, terdapat tiga ciri khas masyarakat Garut yang menjadi fokus utama. Pertama, Es Goyobod, sebuah minuman tradisional yang telah menjadi ikon kuliner khas daerah ini sejak lama. Minuman ini tidak hanya menyegarkan, tetapi juga memiliki nilai sosial yang tinggi sebagai sarana pertemuan warga.
Kedua, Seni Tangkas Domba Garut, sebuah pertunjukan seni yang memadukan gerakan akrobatik dengan karakter domba. Seni ini menunjukkan kreativitas masyarakat Garut dalam mengekspresikan kehidupan sehari-hari melalui bentuk-bentuk artistik yang unik dan menarik perhatian.
Ketiga, Moro Beurit, sebuah kegiatan tradisional yang melibatkan masyarakat dalam aktivitas berburu tikus. Kegiatan ini bukan sekadar aktivitas pengendalian hama, tetapi juga mengandung nilai kebersamaan dan pelestarian tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Terkait dengan usulan Warisan Budaya Tak Benda, ada beberapa yang mau kita usulkan. Ada beberapa sepertinya yang sedang kita kurasi, cuman ini tiga yang diusulkan kalau lihat dari data yang ada ini baru tiga ini yang coba kita usulkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Beni Yoga Gunasantika usai menghadiri kegiatan Pentingnya Penetapan WBTB Indonesia dalam Pemajuan Kebudayaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan di Cipanas, Garut, pada Sabtu petang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai komunitas kebudayaan dan kesenian yang ada di wilayah Garut.
Proses Pengajuan dan Respons Positif
Pihak Disparbud Garut telah resmi menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Kebudayaan. Respons yang diterima sangat positif, dengan penilaian bahwa ketiga item budaya tersebut layak untuk ditetapkan sebagai WBTB. Proses penetapan ini melibatkan berbagai tahapan evaluasi yang ketat untuk memastikan keabsahan dan nilai budaya dari setiap item yang diusulkan.
Keberhasilan dalam pengajuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat Garut. Di satu sisi, pengakuan sebagai WBTB akan meningkatkan prestise budaya lokal. Di sisi lain, hal ini akan membuka peluang baru dalam pengembangan pariwisata daerah.
Manfaat dari setelah ditetapkannya sebagai WBTB, selain mendapatkan pengakuan, juga akan menjadi agenda atraksi wisata yang dapat ditunjukkan kepada wisatawan sehingga Garut semakin banyak daya tariknya, dikenal, dan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
Peran Kementerian dan DPR dalam Pemajuan Kebudayaan
Kegiatan pengajuan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kebudayaan dan Komisi X DPR RI. Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong pemajuan kebudayaan Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut.
Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa dengan 12 warisan dunia UNESCO, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, dan 75.000 cagar budaya. Namun, tidak semua objek budaya telah resmi menyandang status cagar budaya karena harus melewati proses sidang kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya.
Sebuah objek baru dianggap sah secara hukum jika sudah memegang surat keputusan dari bupati, wali kota, gubernur, atau menteri.
Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya pengakuan resmi, Garut akan memiliki daya tarik wisata yang lebih kuat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kunjungan wisatawan dan pendapatan daerah.
Lebih dari itu, penetapan WBTB juga akan mendorong pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata, penciptaan lapangan kerja baru, serta pelestarian tradisi yang mungkin terancam punah. Masyarakat lokal akan merasa lebih bangga dengan identitas budaya mereka dan lebih termotivasi untuk melestarikan warisan leluhur.
Proses ini juga membuka peluang kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas budaya, dan sektor swasta dalam pengembangan potensi wisata budaya. Dengan pendekatan yang terintegrasi, Garut dapat menjadi destinasi wisata budaya yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Ke depan, diharapkan pengajuan ini tidak hanya berhenti pada tahap usulan, tetapi dapat segera ditindaklanjuti dengan proses penetapan resmi. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Garut dalam pelestarian dan pemajuan budaya lokal.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Disparbud usulkan tiga ciri khas Garut?
Disparbud usulkan tiga ciri khas Garut is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Disparbud usulkan tiga ciri khas Garut matter?
Disparbud usulkan tiga ciri khas Garut matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.