Key Discussion: Kemendikdasmen wajibkan sekolah sosialisasikan MPLS pada orang tua

Kemendikdasmen Wajibkan Sekolah Sosialisasikan MPLS kepada Orang Tua

Key Discussion – Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini mengharuskan institusi pendidikan memberikan sosialisasi terkait seluruh rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah kepada para orang tua murid baru. Langkah ini bertujuan memastikan pengenalan lingkungan belajar menjadi lebih efektif dan terstruktur, dengan melibatkan peran aktif keluarga dalam proses persiapan. Sesditjen PAUD Dikdas Dikmen, Eko Susanto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini harus dilakukan sebelum hari pertama pelaksanaan MPLS. “Sekolah diharapkan dapat mengundang atau menyosialisasikan kepada orang tua/wali murid minimal lima hari kerja sebelum kegiatan dimulai,” kata dia di Jakarta, Selasa. Ia menekankan bahwa tindakan ini menjadi bagian penting dalam membangun kemitraan antara institusi sekolah dan keluarga.

Strategi Sosialisasi untuk Memperkuat Persiapan MPLS

Menurut Eko Susanto, proses sosialisasi MPLS dapat dilakukan melalui berbagai saluran, seperti surat resmi, media komunikasi digital, atau pertemuan langsung. Metode ini dirancang agar informasi mencapai seluruh orang tua dengan cepat dan jelas. “Selain surat, sekolah juga bisa menggunakan platform seperti media sosial, website resmi, atau pertemuan tatap muka untuk menyampaikan detail program,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa pengenalan lingkungan sekolah tidak hanya bertujuan mengenalkan fasilitas, tetapi juga memastikan para orang tua memahami mekanisme dan manfaat MPLS bagi perkembangan anak.

Salah satu kebijakan yang diwajibkan adalah penggunaan waktu lima hari sebelum kegiatan dimulai. Eko Susanto menegaskan bahwa jadwal sosialisasi harus cukup awal agar orang tua memiliki kesempatan mempersiapkan segala hal. “MPLS akan menjadi alat untuk membantu anak lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan belajar baru, jadi kehadiran orang tua dalam proses ini sangat penting,” ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi tidak boleh hanya sekadar mengirim surat, tetapi perlu disampaikan secara menyeluruh untuk memastikan pemahaman yang baik.

Pelaksanaan Sosialisasi Selama SPMB

Kepala Bagian Keuangan dan Umum Setdijen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen, Any Sayekti, menambahkan bahwa sosialisasi MPLS juga bisa dilakukan saat orang tua melakukan daftar ulang melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). “Sekolah dapat memanfaatkan proses SPMB sebagai kesempatan untuk bertatap muka langsung dengan orang tua baru,” katanya. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi harus selesai paling lambat lima hari sebelum MPLS dimulai. “Jadi, seminggu sebelum MPLS bisa disosialisasikan, baik melalui saluran formal maupun informal, asalkan waktu yang diatur tepat,” imbuhnya.

Any Sayekti menyoroti bahwa melalui SPMB, sekolah bisa menyampaikan informasi terkait kegiatan MPLS secara langsung. “Sosialisasi pada masa daftar ulang akan memudahkan orang tua memahami peran mereka dalam pendampingan anak,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa proses ini bisa dilakukan sekaligus dengan pengisian data murid baru, sehingga lebih efisien. “Dengan demikian, orang tua tidak hanya mengenal prosedur MPLS, tetapi juga bisa berdiskusi dengan panitia untuk mengatur peran masing-masing,” tambahnya.

Permendikdasmen 12/2026: Panduan Sosialisasi MPLS

Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026, yang menjadi dasar kebijakan ini, menjelaskan bahwa sosialisasi MPLS harus memuat berbagai aspek penting, seperti tujuan, asas, materi, jadwal, serta larangan dalam pelaksanaan program. Dalam dokumen tersebut, Kemendikdasmen juga menegaskan peran dan tanggung jawab panitia MPLS, serta orang tua/wali murid. “Sosialisasi wajib mencakup data murid baru, sehingga orang tua bisa memahami jumlah anak yang akan dihadirkan,” kata Any Sayekti.

Permendikdasmen ini juga menyebutkan bahwa mekanisme pelaporan atau pengaduan terkait MPLS harus disampaikan kepada orang tua. Hal ini penting untuk mengantisipasi masalah yang mungkin muncul selama kegiatan berlangsung. “Tujuan utama sosialisasi adalah memastikan orang tua memahami seluruh rangkaian proses, sehingga mereka bisa berpartisipasi secara optimal,” jelas Eko Susanto. Ia menambahkan bahwa kepemimpinan sekolah juga diminta untuk menyiapkan bahan sosialisasi yang jelas dan mudah dipahami.

Program MPLS Ramah dikembangkan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antara anak-anak yang baru masuk dan sesama murid. Dengan adanya sosialisasi, Kemendikdasmen berharap orang tua dapat memandu anak dalam mempersiapkan diri secara lebih baik. “Anak yang baru masuk seringkali merasa cemas, jadi perlunya dukungan orang tua untuk memastikan mereka bisa mengikuti kegiatan dengan tenang dan terarah,” kata Eko Susanto. Ia menegaskan bahwa MPLS bukan hanya sekadar pengenalan lingkungan, tetapi juga sarana untuk membangun komunikasi antara sekolah dan keluarga.

Pentingnya Keterlibatan Orang Tua dalam MPLS

MPLS diharapkan menjadi jembatan antara sekolah dan lingkungan keluarga. Dengan keterlibatan orang tua, proses pengenalan lingkungan sekolah bisa lebih efektif. “Orang tua yang terlibat aktif akan membantu anak memahami kegiatan MPLS, sehingga mereka bisa lebih siap beradaptasi,” ujar Any Sayekti. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran orang tua akan pentingnya kolaborasi dengan sekolah.

Permendikdasmen 12/2026 juga mengatur tentang tanggung jawab orang tua dalam memastikan anak hadir dan mengikuti seluruh rangkaian MPLS. “Orang tua harus memahami bahwa MPLS adalah bagian dari proses pendidikan yang harus dihormati,” kata Eko Susanto. Ia menambahkan bahwa sosialisasi juga wajib mencakup larangan-larangan yang diterapkan selama kegiatan, seperti tidak mengharuskan anak melakukan kegiatan yang melelahkan atau berlebihan.

Sementara itu, Any Sayekti menekankan bahwa waktu lima hari sebelum MPLS harus dimanfaatkan secara maksimal. “Jadwal ini bisa digunakan untuk menyiapkan fasilitas, merencanakan materi, dan memberi kesempatan orang tua berdiskusi dengan panitia,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi harus dilakukan secara terstruktur agar tidak ada kebingungan. “Dengan cara ini, orang tua bisa mengikuti kegiatan MPLS secara lebih baik, baik dari segi waktu maupun isi,” tambahnya.

Proses Sosialisasi yang Fleksibel dan Efektif

Menurut Eko Susanto, pihak sekolah diberi kebebasan dalam memilih metode sosialisasi yang paling sesuai. “Dari sisi teknis, sekolah bisa menyesuaikan metode sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan orang tua,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa sosialisasi dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari beberapa hari sebelum kegiatan hingga pada hari pertama MPLS. “Jadi, orang tua tidak hanya diberi informasi satu kali, tetapi bisa mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam seiring waktu,” ujarnya.

Any Sayekti menegaskan bahwa pihak sekolah harus menyediakan bahan sosialisasi yang komprehensif. “