New Policy: Mendukbangga: Pernikahan tak tercatat bisa tingkatkan risiko stunting

Mendukbangga: Pernikahan Tak Terdaftar Berpotensi Tingkatkan Risiko Stunting

New Policy – Yogyakarta – Dalam rangkaian rangkaian perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 yang akan berlangsung pada 29 Juni, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mengungkapkan bahwa pernikahan yang tidak tercatat secara resmi dapat menjadi penyumbang risiko stunting di kalangan keluarga. Kunjungan ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menjadi momentum untuk menyoroti isu ini, yang menunjukkan pentingnya pengawasan dan pendokumentasian perkawinan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kasus Nyata di Sleman

Dalam kunjungan tersebut, Wihaji menyampaikan contoh kasus yang menarik perhatian. Seorang ibu dengan tiga anak, yang mengalami kesulitan ekonomi, diketahui mempernikahan tanpa adanya pencatatan resmi. Kehilangan suaminya memperparah situasi, membuat keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. “Kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat masih kurang memahami dampak negatif dari pernikahan yang tidak tercatat,” jelasnya dalam wawancara yang disampaikan.

“Kita menemukan kasus seorang ibu dengan tiga anak yang menghadapi kesulitan ekonomi setelah pernikahannya tidak tercatat secara resmi dan sang suami meninggal dunia. Kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai risiko yang dapat muncul akibat pernikahan yang tidak tercatat,” katanya.

Pernikahan tanpa pendaftaran, menurut Wihaji, sering kali berdampak pada kestabilan keluarga. Tanpa sistem administrasi yang lengkap, keluarga mungkin tidak memiliki akses maksimal ke layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan. Hal ini bisa memperkuat risiko stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, kesehatan buruk, dan faktor lingkungan.

Strategi Penguatan Edukasi

Menanggapi situasi tersebut, Wihaji menekankan perlunya edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat, khususnya calon pengantin. “Kita harus mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang bisa muncul. TPK harus mendampingi calon pengantin agar ke depan keluarga yang dibangun lebih siap dan lebih baik,” ujarnya.

“Kita harus mengedukasi masyarakat mengenai risiko-risiko yang bisa muncul. TPK harus mendampingi calon pengantin agar ke depan keluarga yang dibangun lebih siap dan lebih baik,” ujarnya.

Kelompok Tim Pendamping Keluarga (TPK) serta penyuluh lapangan diminta untuk berperan aktif dalam memberikan pemahaman tentang konsekuensi keputusan pernikahan yang tidak tercatat. Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manajemen keluarga yang terencana, termasuk pengaturan anggota keluarga, pengelolaan ekonomi, dan kebijakan reproduksi yang sehat.

Peran Kunjungan Lapangan

Kunjungan langsung ke lapangan, menurut Wihaji, menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menyelesaikan masalah keluarga secara nyata. Selain mengidentifikasi keluarga risiko stunting, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah, serta membangun jaringan dukungan antar lembaga. “Kita ingin memastikan keluarga yang menghadapi masalah ekonomi, sanitasi, akses air bersih, dan pengetahuan yang kurang dapat mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan,” katanya.

“Kunjungan langsung ke lapangan menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan keluarga secara konkret, termasuk menangani keluarga risiko stunting yang menghadapi masalah ekonomi, sanitasi, akses air bersih, hingga rendahnya pengetahuan keluarga,” ujarnya.

Dalam konteks ini, BKKBN berupaya mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program ini bertujuan memberikan pendampingan dan bantuan kepada keluarga rentan, seperti yang terjadi di Sleman. “Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan semakin banyak keluarga risiko stunting yang mendapatkan pendampingan dan bantuan sesuai kebutuhan sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera,” tambahnya.

Isu Stunting dan Pernikahan Tak Terdaftar

Stunting, yang merupakan ancaman serius bagi tumbuh kembang anak, tidak hanya dipengaruhi oleh faktor gizi, tetapi juga oleh lingkungan keluarga. Pernikahan tanpa adanya pencatatan bisa mengakibatkan perencanaan keluarga yang kurang optimal. Misalnya, pengantin yang tidak terdaftar mungkin lebih rentan terhadap risiko melahirkan anak lebih awal atau tidak mampu mengelola anggaran keluarga secara efisien.

Wihaji menyoroti bahwa pendidikan tentang pentingnya pengawasan dan pencatatan perkawinan perlu ditingkatkan. “Masyarakat harus memahami bahwa pernikahan yang tidak tercatat dapat mengurangi akses ke layanan reproduksi, seperti pengaturan kelahiran dan pemberian vaksinasi,” tambahnya. Selain itu, ia juga menyinggung bahwa kurangnya pendokumentasian bisa menghambat keberhasilan program keluarga berencana.

Langkah Strategis dan Mitra Pemangku Kepentingan

Menurut Wihaji, Program Genting akan terus diperluas sebagai salah satu strategi percepatan penurunan stunting. Program ini melibatkan berbagai pihak, seperti dunia usaha, lembaga sosial, dan organisasi masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa semua keluarga, terlepas dari latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki akses yang sama ke layanan kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.

“Pemerintah terus mendorong penguatan Program Genting sebagai salah satu strategi percepatan penurunan stunting melalui pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Keluarga risiko stunting yang tercatat dalam Program Genting akan mendapatkan bantuan secara terstruktur, termasuk pelatihan keterampilan, bantuan ekonomi, dan akses ke fasilitas kesehatan. Wihaji menegaskan bahwa pendekatan ini memerlukan keterlibatan aktif dari berbagai elemen, seperti kecamatan, desa, dan lembaga nonpemerintah. “Kita ingin membangun ekosistem dukungan yang kuat, agar setiap keluarga mampu berperan dalam mencegah stunting,” imbuhnya.

Masa Depan Keluarga Berencana

Lebih lanjut, Wihaji menyatakan bahwa pendokumentasian pernikahan menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga