Special Plan: 73 SPPG di Tulungagung urus SLHS melalui sistem OSS

73 SPPG di Tulungagung Melakukan Pengurusan SLHS melalui Sistem OSS

Special Plan – Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Dinas Kesehatan Tulungagung melalui Kabid Kesehatan Masyarakat, Mamik Hidayah, menyebutkan bahwa sebanyak 73 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sedang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) secara digital menggunakan platform OSS (Online Single Submission). Meski sebagian besar dapur tersebut sudah beroperasi dalam rangka melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG), mereka belum menerima sertifikat yang menjadi syarat utama untuk memastikan kualitas pangan dan standar sanitasi dalam layanan makanan yang disajikan.

Proses Pengurusan SLHS Menggunakan Sistem OSS

Kebijakan penggunaan sistem OSS dalam penerbitan SLHS di Tulungagung dianggap sebagai langkah modernisasi dalam penegakan regulasi kesehatan makanan. Sistem ini memungkinkan pihak penyelenggara dapur SPPG mengajukan berbagai persyaratan secara terpusat tanpa perlu mengulang proses administrasi berulang. Mamik Hidayah menjelaskan bahwa meskipun proses pengurusan sudah dilakukan, sebagian dapur masih mengalami hambatan karena belum lengkapnya persyaratan dokumen yang dibutuhkan.

“Mereka terkendala kelengkapan dokumen persyaratan,” ujar Mamik Hidayah, Senin.

Mamik menegaskan bahwa ada beberapa dokumen yang menjadi syarat wajib untuk mendapatkan SLHS. Antara lain, Persetujuan Bangunan Gedung, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Beberapa dokumen yang harus dipenuhi antara lain Persetujuan Bangunan Gedung, Instalasi Pengolahan Air Limbah, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang,” katanya. Menurut dia, proses pengurusan SLHS dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan jika seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.

Pengoperasian Dapur SPPG Meski Belum Memiliki SLHS

Di tengah proses pengurusan SLHS, operasional 73 dapur SPPG tetap berjalan untuk mendukung distribusi makanan bergizi bagi kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil dan menyusui, serta pelajar. Mamik Hidayah menyampaikan bahwa pengawasan rutin tetap dilakukan oleh tim terkait guna memastikan dapur beroperasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Pengawasan tetap kami lakukan agar seluruh dapur beroperasi sesuai standar operasional prosedur,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Tulungagung menjelaskan bahwa jumlah dapur SPPG yang aktif hingga Mei 2026 mencapai 125 unit. Namun, hanya 52 dari total tersebut yang telah memiliki SLHS. Sisanya, 73 dapur, sedang dalam proses finalisasi dokumen. Meski belum memiliki sertifikat, dapur-dapur ini tetap menjalankan fungsi utamanya, yaitu menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat.

Manfaat SLHS dalam Meningkatkan Kualitas Layanan MBG

Keberadaan SLHS, menurut Mamik Hidayah, sangat penting dalam memastikan keamanan pangan dan konsistensi kualitas layanan MBG di daerah. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa dapur SPPG memenuhi standar higiene sanitasi yang ketat, termasuk dalam hal kebersihan lingkungan, pengelolaan air, dan prosedur pelayanan yang terstruktur. Dengan adanya SLHS, risiko kontaminasi makanan dan penyakit terkait sanitasi dapat diminimalkan.

Penggunaan sistem OSS diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan SLHS, sehingga lebih banyak dapur SPPG bisa segera beroperasi secara resmi. Namun, meski proses berlangsung, Dinas Kesehatan tetap menjaga kualitas operasional dengan melakukan inspeksi berkala. “Dengan sistem ini, seluruh data dan dokumen bisa diakses secara digital, sehingga pengajuan lebih efisien,” jelas Mamik.

Tantangan dalam Penerapan SLHS untuk Dapur SPPG

Mamik Hidayah mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hambatan dalam penerapan SLHS untuk dapur SPPG, terutama terkait pengurusan persyaratan administratif. Dokumen seperti Persetujuan Bangunan Gedung dan Instalasi Pengolahan Air Limbah sering kali memerlukan waktu lama karena harus diproses oleh berbagai instansi terkait. Selain itu, kejelasan dalam penggunaan ruang dan kegiatan pemanfaatan juga menjadi perhatian khusus.

Menurut data yang dihimpun, selain dokumen teknis, ada juga aspek lain yang menjadi penentu kelengkapan persyaratan. Misalnya, pembuatan rencana operasional yang mencakup ketersediaan fasilitas sanitasi, serta kepatuhan terhadap protokol kebersihan dalam pengolahan makanan. “Pengurusan SLHS ini membutuhkan koordinasi yang terpadu antarinstansi,” tambah Mamik.

Upaya Meningkatkan Kualitas MBG Melalui SLHS

Dinas Kesehatan Tulungagung menyebutkan bahwa SLHS menjadi bagian dari upaya pengawasan terhadap program MBG yang bertujuan meningkatkan kesehatan masyarakat. Sebagai penyedia makanan bergizi, dapur SPPG harus menjaga standar sanitasi agar makanan yang disajikan tetap aman dan sehat. “SLHS penting untuk menjamin kualitas layanan dan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG di daerah,” ujarnya.

Menurut Mamik Hidayah, sistem OSS bukan hanya memudahkan pengurusan, tetapi juga mempercepat pengambilan keputusan terkait persyaratan. Dengan adanya platform digital, seluruh dokumen dapat diperiksa secara lebih transparan dan efektif. Namun, ia mengakui bahwa proses ini tetap memerlukan peran aktif dari pemilik dapur SPPG dalam menyediakan data yang lengkap dan akurat.

Implementasi MBG dan Dukungan dari Pihak Terkait

Program MBG yang digagas oleh Pemerintah Daerah telah berjalan selama beberapa waktu, dan dapur SPPG menjadi pusat distribusi utama. Meski proses SLHS masih berlangsung, Dinas Kesehatan memastikan bahwa distribusi makanan tetap terjaga. “Kami melakukan pengawasan secara berkala guna meminimalkan risiko penyalahgunaan standar,” jelas Mamik.

Dengan adanya SLHS, dapur SPPG akan lebih terukur dalam pengelolaan kebersihan dan kualitas makanan. Mamik Hidayah berharap, dalam waktu tiga bulan ke depan, semua 73 dapur SPPG yang masih dalam proses pengurusan bisa segera mendapatkan sertifikat. “Ini akan memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan program MBG,” katanya.

Di sisi lain, penggunaan sistem OSS dianggap sebagai bagian dari inovasi dalam pemerintahan digital. Sistem ini mempercepat proses penerbitan izin dan sertifikat, sehingga dapur SPPG bisa fokus pada pengembangan layanan. “Kami berharap lebih banyak dapur SPPG bisa memanfaatkan OSS untuk mempercepat proses pengurusan SLHS,” tutur Mamik.

Perluasan program MBG juga diharapkan dapat mencakup lebih banyak kelompok masyarakat, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi kendala dalam pengurusan SLHS. Mamik Hidayah menegaskan bahwa seluruh dapur SPPG akan terus diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap standar sanitasi. “Kami akan tetap mengawasi secara ketat hingga seluruh dapur memiliki SLHS,” pungkasnya.