Special Plan: Pentingnya evaluasi berperspektif gender pastikan standar keselamatan

Pentingnya Evaluasi Berperspektif Gender Pastikan Standar Keselamatan

Special Plan – Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggarisbawahi perlunya evaluasi berbasis gender untuk menjamin bahwa standar keselamatan, prosedur darurat, serta kebijakan transportasi yang dibuat secara inklusif dapat melindungi semua pengguna sistem transportasi publik. Dalam sebuah wawancara di Jakarta, Rabu (29/4), Anggota Komnas Perempuan Yuni Asrianti menegaskan bahwa pendekatan ini penting untuk mengidentifikasi kelemahan dalam pengaturan ruang publik dan memberikan perlindungan yang adil bagi perempuan, termasuk kelompok rentan, terhadap ancaman kekerasan yang terjadi di lingkungan transportasi.

“Evaluasi berperspektif gender memainkan peran kritis dalam mengungkap risiko yang mungkin terlewatkan oleh pendekatan gender-netral, khususnya dalam ruang publik seperti stasiun kereta,” kata Yuni Asrianti. Ia menekankan bahwa perempuan sering kali menjadi korban kekerasan dalam situasi darurat, baik akibat kecelakaan maupun karena faktor-faktor struktural seperti kurangnya pengawasan atau desain infrastruktur yang tidak memperhatikan kebutuhan mereka.

Komentar Yuni muncul setelah kejadian tabrakan antara Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4) malam. Insiden tersebut menewaskan 15 korban, termasuk perempuan, yang menyoroti kebutuhan akan revisi mendesak dalam sistem keselamatan transportasi. Dalam wawancara tersebut, Yuni menyampaikan bahwa kecelakaan ini bukanlah kejadian yang tidak terduga, melainkan hasil dari pengelolaan infrastruktur yang kurang memadai.

“Perluasan jangkauan perkeretaapian yang tidak disertai dengan peningkatan infrastruktur dan teknologi keselamatan menciptakan kesenjangan risiko, terutama bagi perempuan yang bekerja di luar rumah,” ujarnya. Yuni mengkritik PT KAI karena dinilai belum mengambil langkah-langkah serius untuk memperbaiki perlintasan kereta dan sistem pengaturan secara manual yang masih beroperasi tanpa penambahan mekanisme pengamanan modern.

Dalam menyusun rekomendasi, Komnas Perempuan menyoroti bahwa desain transportasi yang baik harus mengintegrasikan perspektif gender sejak awal, bukan hanya sebagai tambahan. Hal ini penting karena perempuan sering kali membutuhkan pengaturan yang lebih aman, terutama dalam kondisi kritis seperti kecelakaan atau kekacauan di ruang publik. Evaluasi berbasis gender juga dapat membantu mengidentifikasi area-area tertentu yang rentan terhadap kekerasan, seperti jalur yang terlalu gelap atau titik-titik yang sulit dijangkau oleh petugas keamanan.

Komnas Perempuan berpendapat bahwa kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur menunjukkan bagaimana kerja sama antara berbagai stakeholder masih kurang optimal. Dalam perjalanan kereta api, Yuni menunjukkan bahwa perempuan dan anak-anak kerap menjadi korban karena keterbatasan infrastruktur seperti tidak adanya tanda-tanda peringatan yang jelas, kurangnya lampu lalu lintas, atau penggunaan lintasan yang tidak terstandarisasi. Dengan menambahkan elemen-elemen ini, standar keselamatan bisa ditingkatkan, sehingga menjamin keamanan bagi semua pengguna transportasi.

“Tidak adanya peningkatan infrastruktur selama periode yang cukup lama menunjukkan bahwa ada kelelahan serius dalam menjamin akses yang aman untuk seluruh masyarakat,” jelas Yuni. Ia menambahkan bahwa dalam kasus kecelakaan di Bekasi Timur, perempuan pekerja yang bergantung pada transportasi umum untuk perjalanan sehari-hari justru menjadi korban yang paling terdampak, karena mereka terbiasa berada di ruang publik secara mandiri.

Kecelakaan tersebut juga memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah, operator transportasi, dan masyarakat. Komnas Perempuan menyarankan bahwa semua pihak harus terlibat dalam proses evaluasi, sehingga menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan. Misalnya, penambahan jalur khusus bagi pejalan kaki atau penggunaan teknologi sensor di area perlintasan dapat meminimalkan potensi kecelakaan dan kekerasan.

Salah satu aspek utama yang perlu diperbaiki menurut Yuni adalah kesenjangan antara standar keselamatan yang berlaku dan kenyataan di lapangan. Meskipun aturan sudah ditetapkan, pelaksanaannya sering kali tidak merata, terutama di wilayah yang kurang diawasi. “Kebijakan transportasi yang baik harus memperhatikan tidak hanya efisiensi operasional, tetapi juga kemudahan dan kenyamanan bagi semua pengguna, termasuk perempuan,” katanya.

“Kami menyampaikan dukungan dan solidaritas penuh kepada para korban, keluarga yang ditinggalkan, serta seluruh pihak yang terkena dampak tragedi ini,” kata Yuni. Ia berharap kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa keselamatan dalam transportasi tidak bisa dianggap remeh, terutama dalam menangani ancaman kekerasan yang sering kali terlewat dari perhatian.

Komnas Perempuan juga menyoroti bahwa peningkatan standar keselamatan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya dalam konteks darurat. Dengan menambahkan aspek gender ke dalam setiap evaluasi, pemerintah dan operator transportasi dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil, sehingga mengurangi risiko terjadinya kecelakaan atau kekerasan di ruang publik. Evaluasi ini tidak hanya menjadi alat untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mengukur komitmen dalam mewujudkan keadilan sosial.

Kecelakaan di Bekasi Timur memicu diskusi lebih luas tentang bagaimana keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan bisa memperkuat kebijakan transportasi. Yuni menekankan bahwa perempuan harus terlibat dalam pengambilan keputusan, karena mereka memiliki pengalaman langsung mengenai tantangan yang dihadapi di ruang publik. “Dengan memperhatikan perspektif gender, kita bisa menghindari kesalahan yang terjadi karena kekurangan informasi atau pengalaman,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Komnas Perempuan mengajukan rekomendasi untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem transportasi umum, termasuk stasiun, jalur, dan perlintasan. Evaluasi ini harus mencakup survei kepuasan pengguna, pelaporan kejadian kekerasan, serta analisis risiko berdasarkan data gender. Dengan pendekatan yang lebih holistik, standar keselamatan bisa diukur lebih akurat, sehingga mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Yuni juga menyoroti bahwa perempuan sering kali menjadi korban yang tidak tercatat, karena banyak dari mereka yang tidak memiliki akses ke informasi atau bantuan segera saat kecelakaan terjadi. “Kita perlu memastikan bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk melindungi diri sendiri, baik melalui pendidikan, teknologi, maupun kebijakan yang mendukungnya,” tambahnya. Ini berarti bahwa peningkatan keselamatan harus mencakup tidak hanya perbaikan fisik, tetapi juga penguatan kesadaran masyarakat tentang potensi risiko dan cara mengatasinya.

Dengan melakukan evaluasi yang berbasis gender, Komnas Perempuan berharap bahwa kebijakan transportasi dapat menjadi bagian dari solusi yang lebih luas untuk mengurangi kekerasan terhadap perempuan di ruang publik. Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga untuk menciptakan lingk